cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
المحدودة من منظور يوسف القرضاوي HENAN PUTIHRAI الزكاة على الأسهم: دراسة تحليلية في شركة Setiawan Bin Lahuri; Muharrik Fitragara Fachreza
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.603 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4562

Abstract

قد جدت من واقع المعاصر بعض الصور التي تمس الحاجة إلى بيان كيفية إخراج الزكاة ومن بينها الزكاة على الأسهم. يوسف القرضاوي أحد من العلماء الذين يتطلب الزكاة على الأسهم  جميع الشركات، إما شركة صناعية أم شركة تجارية. لشركة صناعية، كانت مقدارها 10% من صافي الربح وليس من جميع أسهمه، وشركة تجارية، كانت مقدارها بعد الوصول إلى 85 غراما من الذهب أو ما يعادل 2.5% والوصول إلى الحصة لمدة عام واحد. شركة Henan Putihrai للأوراق المالية هي أول شركة في إندونيسيا لإصدار منتج الزكاة على الأسهم يسمى "سزدة" في عام 2017 بالتعاون مع الهيئة الزكاة الوطنية وبورصات الأوراق المالية. مع هذا المنتج، أصبحت إندونيسيا الدولة الأولى التي تطبق الزكاة على الأسهم.هذا البحث دراسة كيفية ميدانية. لجمع البيانات عن صور العامة حول تنفيذ الزكاة على الأسهم في شركة Henan Putihrai للأوراق المالية. وطرق جمع البيانات مع المقابلة، الملاحظة والوثائق. ويكون تحليل البيانات بمنهج التحليل الوصفي وهو التحليل في إطار رأي يوسف القرضاوي.والنتائج التي حصل الباحث هي: 1. إجراء الزكاة على الأسهم في شركة Henan Putihrai للأوراق المالية مع آليات التالية: يملأ نموذج الزكاة على الأسهم، قامت شركة Henan Putihrai للأوراق المالية بنقل الأسهم إلى محفظة الهيئة الزكاة الوطنية. ثم تدير هيئة الزكاة الوطنية الأموال التي سيتم توجيهها إلى برنامج تنمية مجتمع الزكاة. ومقدار الزكاة على الأسهم في شركة Henan Putihrai للأوراق المالية وهو 85 غراما من الذهب أو ما يعادل 2،5%. لأنه من الشركة التجارية. 2.رأى يوسف القرضاوي أن نصاب الزكاة على الأسهم هو 85 غراما من الذهب أو ما يعادل 2،5%. وهذا مطابق مع تنفيذ الزكاة على الأسهم في شركة Henan Putihrai للأوراق المالية وهو 2،5% لأن من الشركة التجارية. والأسهم التي يمكن زكاتها هي الأسهم المسجلات في مؤشر جاكرتا الإسلامي. ومن هذه البيانات، إن تنفيذ الزكاة في شركة Henan Putihrai للأوراق المالية مطابق مع منظور يوسف القرضاوي ولكن أقل مثالية.
أحكام الحيل في التمويل المصرفي دراسة فقهية تحليلية Ahmad Muqorobin; Imam Kamaluddin; Annas Syams Rizal Fahmi
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.801 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4583

Abstract

تعد المحاولات الجادة في العصر الحديث من خلال إنشاء المصارف الإسلامية التي تقوم بأعمال التمويل والاسثمار التي تسعى إلى تجسيد نظرة الإسلام للمال والاستثمار بما يتماشى ومتطالبات العصر، فأهم عقبة تعوق عملية تنمية المصارف هي التمويل، فنمو المصارف مرتبط بتمويله. فتهدف هذه الدراسة لبحث عن أحكام صيغ التمويل التي قد وقعت الحيل الفقهية في بعض صيغ التمويل المصرفي بصور مختلفة، ولكشف حقيقة الهدف لوجود الحيل التي وقعت في صيغ التمويل المصرفي، وما حكم الحيل في تلك الصيغة، إما أن يكون محرما أو جوازا. واعتمد من خلال هذا البحث بالمنهج الوصفي التحليلي والمنهج الاستقرائي معًا في تناول أحكام الحيل الفقهية من خلال وصف حقيقتها، ثم استقراء التمويل المصرفي بصيغة بيع المرابحة للآمر بالشراء والتورق المنظم التي وقعت فيها الحيل الفقهية.وخلصت الدراسة إلى نتائج عديدة ومن أبرزها أن الحيل الفقهية قد دخلت في تأسيس معاملات المصرفية الإسلامية لأجل تحقق أمرين هما؛ التوسع في خدمات التمويل لعملائها، وتقليل المخاطر المترتبة على العمليات المصرفية لأقصى درجة ممكنة، على سبيل المثال في صيغة بيع المرابحة لآمر بالشراء التي أضافها الوعد الملزم،  فيحيلها إلى حيلة ممنوعة، إلا في حالات مستثنأة، وأما صيغة التورق المنظم فيها حيلة محرمة للتحيل على الربا. 
Redefinisi Konsep Wisata Dalam Pendekatan Fiqh (Konektivitas Dunia Kampus dan Masyarakat) Muhammad Habibi Siregar
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.669 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4606

Abstract

Ketika kasus virus merebak di dunia, bidang pariwisata mendapat dampat yang cukup kuat sehingga menggoyahkan perkembangan sector ini. Masalahnya kemudian semakin berat ketika instrumen pendukung utama kegiatan parawisata menjadi terganggu, seperti penerbangan. Setelah muncul travel warning dari beberapa negara untuk mengunjungi wilayah mereka membuat kegoncangan dunia parawisata karena banyak agen-agen perjalanan yang membatalkan kunjungan ke daerah destinasi wisata. Tentu saja secara ekonomi kerugian besar melanda di sektor ini bahkan secara global proyeksi pertumbuhan ekonomi terpaksa dipangkas 2 persen. Hal tersebut menandakan beratnya tekanan yang dihadapi di sector ini karena itu pemerintah masing-masing negara membuat semacam stimulus untuk menggerakkan sektor ini seperti memberi diskon tiket maupun penginapan di hotel-hotel yang terkena dampak virus Corona ini. Namun bila melihat situasi yang terjadi di daerah yang dikategorikan sebagai kegiatan wisata religi tampaknya tidak ada dampak yang berarti. Karena mereka yang melakukan kunjungan ke tempat seperti ini biasanya mereka yang beragama Islam dan melakukan kunjungan religi yang juga merasa melakukan ibadah. Daerah-daerah wisata religi di tanah air relatif tetap banyak dan tidak terpengaruh terhadap peringatan penyebaran virus Corona yang sedang melanda dunia. Masalah tersebut menimbulkan keunikan tersendiri betapa kegiatan wisata religi lebih kebal terhadap isu-isu seperti virus corona. Namun demikian pemerintah sebaiknya juga waspada untuk tetap melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga bencana penyebaran virus tersebut dapat dicegah. Wisata religi meliki potensi ekonomi yang cukup tinggi di dunia khususnya indoensia karena itu ada baiknya juga belajar kepada mereka yang relatif telah berhasil meningkatkan pendapatan di sektor ini. Keterkaitan dunia wisata dengan masyarakat diperlukan intermedia akademik yang menghungkan kedua sektor di atas. Karena itu diperlukan usaha untuk menjalin hubungan berkesinambungan dalam rangka mempererat kerangka kerja sama antara pihak kampus dengan masyarakat diperlukan membuat semacam desa binaan. Hal ini sebagai wujud dari salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Desa binaan refleksi dari usaha untuk menerapkan teori-teori yang selama ini dikenal di dunia kampaus dipraktekkan ke dalam realitas sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Dunia kampus juga bertanggung jawab terhadap perkembangan masyarakat sehingga desa binaan diperlukan dalam rangka wujud dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Selama ini masyarakat sering dijadikan sebagai objek kajian dalam berbagai penelitian, sementara itu dalam pola desa binaan ini masyarakat dijadikan sebagai subjek dalam kegiatan-kegiatan sosial yang lazim dilakukan.
Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia (Sebuah Upaya Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat) Muhammad Syarif Hidayatullah
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.549 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4619

Abstract

Ekonomi konvensional terbukti belum bisa menghadapi krisis dan kesenjangan yang terjadi dalam sektor ekonomi di Indonesia, dengan begitu sebagai sebuah sistem ekonomi, maka ekonomi syariah menawarkan nilai-nilai kemaslahatan dan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan dengan dasar pijakan kalam ilahi dan sunnah nabi sebagai fondasi yang membangun sebuah perekonomian. Oleh karena itu ekonomi syariah perlu diupayakan agar menjadi ruh sistem ekonomi di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya membumikan ekonomi syariah dengan memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat perlu dilakukan dengan sinergi semua stakeholder baik itu akademisi, praktisi, politisi, regulator, pengusaha dan masyarakat yang peduli terhadap tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia serta tetap dinamis dengan perkembangan teknologi. Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten sebab masih banyak pembenahan dan perbaikan yang perlu dilakukan baik itu secara yuridis maupun sosiologis. Bagaimanapun, secara historis gerakan aktualisasi ekonomi syariah bermula dari bawah ke atas (masyarakat ke pemerintah), bukan dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, mulai terlihat alur pengembangan ekonomi syariah membuka ruang dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat).
TELAAH SOSIOLOGI HUKUM EKONOMI TERHADAP KHES DAN FATWA DSN-MUI HATOLI HATOLI HATOLI
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.896 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4625

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia, khususnya bank syariah semakin menunjukkan grafik kenaikan, khususnya setelah disahkannya UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Semakin banyaknya lembaga keuangan yang beroperasi dengan sistem syariah memunculkan permasalahan-permasalahan baru, terutama yang terkait dengan aspek kesyariahan. Kehadiran lembaga fatwa DSN-MUI secara legal merupakan lembaga yang mempunyai otoritas menentukan aspek kesyariahan dalam bidang ekonomi, baik perbankan ataupun lainnya. Begitupun hadirnya KHES yang merupakan salah satu upaya kontrol sosial terhadap praktik menyimpang dari hukum bidang muamalat yang dalam hal ini adalah perekonomian. Namun, aturan-aturan hukum tersebut baik di dalam KHES maupun fatwa, apakah memberikan ruang yang cukup luas bagi perkembangan ekonomi syariah pada masyarakat atau malah sebaliknya akan membatasi ruang gerak ekonomi syariah pada masyarakat. Sedangkan lembaga keuangan yang muncul itu terus bertambah dan tidak terbatas jumlahnya yang memerlukan aspek kesyariahannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bercorak deskriptif, dan pendekatannya menggunakan pendekatan sosiologis normatif dengan didasarkan pada sumber-sumber hukum terkodifikasi seperti KHES dan fatwa-fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menunjukkan bahwa secara  sosiologis,  KHES  disusun  sebagai  respons  terhadap perkembangan baru dalam hukum muamalat dalam bentuk praktik-praktik ekonomi  syariah  melalui  LKS  yang  memerlukan  payung  hukum, meskipun sangat diharapkan kepada para  pegiat  ekonomi  dan keuangan  syariah untuk turut  berperan serta dalam memberikan  sumbangan  perbaikan  dan  penyempurnaan  KHES  ini. Sedangkan hadirnya fatwa DSN-MUI secara sosiologis merupakan solusi bagi masyarakat terhadap lembaga keuangan yang di dalamnya mengandung unsur-unsur yang dilarang, penyatuan perbedaan pendapat para ulama, dan untuk mendorong penerapan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan.Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Telaah Sosiologi, KHES, DSN-MUI
Scheme of Maslahat Within Sharia and Transcendental Fiqh Muhammad Habibi Siregar
Ijtihad Vol. 15 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.169 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v15i1.4672

Abstract

Abstract Actually, the concept of sharia that always deals with the pattern of life of Muslims. Due, many approaches were taken to discuss legal issues that are quite complexity. Thus, the rapid social changes of not matched by the acceleration of fiqh products in response to the need of legal guidance of fiqh. As humans, of course each individual has the responsibility imposed on sharia, on the other hand a real effort is needed to stay within the range of corridor with the legal rules. The issue of legal certainty that has often been questioned arises as a result of the unequal awareness of justice and legal equality. The ability to extract normative values contained in the text of the text can give more legitimacy to the ijtihad. Muslims cannot be separated from the two sources of guidance in every dimension of their lives, including when faced with a problem. Muslims must always be united with the Qur'an and Sunnah of the Prophet as a barometer of their lives despite the life dynamic. Therefore, when extracting a text of nash by looking at the social reality amid maslahat  intake within it. The context of benefit must not avoided the basic pillars of Islam; arkan al Iman (the Pillar of Faith), arkan al-Islam (the pillar of Faith), Ihsan (social value). Keywords: Law, Benefits, justice, ijtihad, and humanity AbstrakSebenarnya konsep hukum Islam yang dibangun harus menyesuaikan pola kehidupan umat Islam pada masa kini, dari sekian banyak pendekatan yang dilakukan dalam membahas persoalan hukum yang cukup rumit. karena cepatnya perubahan sosial masyarakat tidak diimbangi dengan percepatan produk fikih dalam merespon kebutuhan terhadap ijtihad dari hukum Islam. Sebagai manusia tentunya masing-masing individu memiliki tanggung jawab yang dibebankan atas dirinya, di sisi lain diperlukan adanya usaha yang nyata untuk tetap berada dalam koridor yang telah disepakati di dalam aturan yang legal. Persoalan kepastian hukum yang selama ini sering dipermasalahkan muncul akibat dari belum meratanya kesadaran terhadap keadilan dan kesetaraan hukum. Kemampuan melakukan ekstraksi terhadap nilai normative yang terdapat di dalam teks nash dapat memberikan legitimasi yang lebih terhadap ijtihad tersebut. Karena umat Islam tidak boleh lepas dari dua sumber guidance dalam setiap dimensi kehiudpannya termasuk ketika dihadapkan pada suatu persoalan. Umat Islam harus senantiasi menyatu dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi sebagai barometer kehidupan mereka walaupun perubahan zaman terjadi. Karena itu ketika melakukan ekstraksi terhadap suatu teks nash dengan melihat realitas masyarakat tentunya mempertimbangkan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks kemaslahatan ada hal yang wajib menyertai suatu pendapat yaitu masalah rukun iman, rukun Islam, serta nilai-nilai kemanusiaan. Suatu kemaslahatan tidak boleh bertentangan dengan tiga hal yang disebutkan di atas.Kata kunci: Hukum, Maslahat, keadilan, ijtihad, dan kemanusiaan.
Konsep Terminasi Akad dalam Hukum Islam Devid Frastiawan Amir Sup; Selamet Hartanto; Rokhmat Muttaqin
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.094 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4684

Abstract

Akad yang telah disepakati merupakan undang-undang bagi para pembuatnya. Namun dalam kondisi tertentu, suatu akad terkadang harus berakhir sebelum terselesaikan. Hal ini dikenal dengan sebutan terminasi akad.Terminasi akad adalah tindakan mengakhiri perjanjian yang telah tercipta sebelum dilaksanakan atau sebelum selesai pelaksanaanya. Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan dari penelitian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk melengkapi pembahasan tentang terminasi akad. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif-kepustakaan. Hasil yang di dapat, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan terminasi akad, yaitu karena pemutusan akad (fasakh), adanya kerusakan akad (fasid), adanya hak khiyar, adanya iqalah, akad tidak bisa dilaksanakan, tujuan akad telah terwujud, adanya uang muka (‘urbun), akad tidak dilaksanakan, kematian, atau karena tidak ada izin dalam akad mauquf.
MANAJEMEN WAKAF PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR: ANALISIS MODEL PEMELIHARAAN, PENGEMBANGAN WAKAF DAN KESEJATERAAN UMAT Jarman Arroisi; Syamsuri Syamsuri
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.777 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4701

Abstract

Waqf Management Gontor is a management relies on the spirit of carrying out the value of the five souls, five terms, philosophy, sunnah and discipline. With high commitment from YPPWPM officials and Gontor families, Gontor was finally able to maintain, develop waqf and prosper the ummah. However, that does not mean that Gontor waqf management is final and barrier-free. Not a few problems that confront, even physical war has occurred to maintain waqf from the control of irresponsible people. This paper examines the management model of YPPWPM in maintaining and expanding waqf. In addition, this study also intends to observe the pattern of waqf expansion carried out to bring prosperity. With the descriptive method, this study gets three important conclusions. First, Commitment, work ethic, excellent discipline and togetherness from YPPWPM officialsto manage and all the big family of Gontor in implementing the values of the five souls and the five levels are the key to the success of Gontor waqf. Second, the maintenance pattern of Gontor waqf begins with the struggle to obtain a Decree on the appointment of Gontor YPPWPM as a Legal Entity that can have ownership rights on land. The struggle was continued with various efforts to expand waqf since fundraising from benefactors to buy livestock, to develop in the agricultural, plantation, convection, agriculture, transportation services and so on sectors. Third, the maintenance and development efforts of the waqf do not only add to the quantity of waqf but are also able to prosper the employees, teachers and all cadres.
Impact of Covid-19 on the Financial System in Indonesia: Islamic and Conventional Financial System Firsty Izzata Bella
Ijtihad Vol. 15 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.538 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v15i1.4741

Abstract

This research intended to open a discussion regarding the Islamic Financial System (IFS) by providing an in-depth explanation, comparing with the Conventional Financial System (CFS), and seeing the impact of pandemic Covid-19 on the financial system in Indonesia. Through qualitative-descriptive research method specifically utilizing literature studies and case analysis, it is noticeable that Covid-19 has had a very significant impact on the financial system in Indonesia which can be found from money market and capital market. The results depicted that in general, IFS should be applicable not only to Muslim countries, but also to non-Muslim countries. Also, it is known that the impact of the Covid-19 pandemic is real and large, especially on the financial system globally and in Indonesia particularly.
Aspek Kemanusiaan Dalam Hukuman Qiṣāṣ Ach. Fuad Fahmi; Martin Putra Perdana; Imam Kamaluddin; Mohammad Nurhadi
Ijtihad Vol. 15 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (662.363 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v15i1.5109

Abstract

Aspect of Humanity in Qiṣāṣ punishment. This paper aims to analyze and describe the human aspects involved in qisas punishment. This literature study uses a qualitative approach by exploring the scientific treasures that are in the turots books related to qisas law. The results of this study indicate that qisas punishment, which is often assumed to be cruel punishment, actually has a significant deterrent effect on the perpetrators of murder (al-qatlu bil qatli). The qisash punishment basically prioritizes the values and aspects of humanity, because this law is based on the text of the al-quran, which is different from human rights (HAM) which prioritizes rationality rather than laws which are especially sourced from the al-Qur'an. Several things that prove the human aspect in qisash punishment include; the death penalty is part of qiṣāṣ, but not all qiṣāṣ penalties end in the death penalty. This can be seen in the human dimension in qishash; Life assurance, forgiveness of the victim's family, and achieving justice in it. Therefore, Islamic law researchers should develop their research through various perspectives, including from the point of view of the main sources of Islamic law, namely al-Qur'an and al-Hadith and related to contemporary problems without contradicting the 2 sources of Islamic law.