cover
Contact Name
Hurriah Ali Hasan
Contact Email
pilar@unismuh.ac.id
Phone
+6281241852596
Journal Mail Official
pilar@unismuh.ac.id
Editorial Address
Jl. St. Alauddin, No 259, Makassar
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Pilar
ISSN : 19785119     EISSN : 27763005     DOI : https://doi.org/10.26618/298dtd07
scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community can contribute to the development of knowledge related to Islamic studies.
Articles 376 Documents
MEMOTRET ‘GELIAT’ HUKUM ISLAM DI INDONESIA: Sebuah Pertarungan Konstitusional Anwar Sadat
PILAR Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.088 KB)

Abstract

AbstrakPada saat para pendiri Negara ini akan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, muncul keberatan dari penduduk bagian timur Indonesia yang kebanyakan non-Muslim. Mereka khawatir bila Piagam Jakarta dijadikan dasar Negara maka mereka yang non Muslim akan termarjinalisasikan dan akan menjadi warga Negara kelas dua. Mereka mengancam akan keluar dari Indonesia bila hal itu dipaksakan. Untuk itu melalui tindakan yang bijak, para pendiri Negara setuju agar sila pertama dalam Piagam Jakarta yang menyatakan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama ditambah dengan empat sila yang lain yang dikenal dengan sebutan Pancasila kemudian dijadikan sebagai dasar Negara. Kompromi seperti menjadikan Indonesia tidak murni menjadi Negara sekuler tapi juga tidak menjadi Negara Islam.Kata kunci: islamic activism, syariat islam, pancasila, kontitusi.
ANALISIS PERKEMBANGAN TAFSIR ABAD KE- 3 HIJRIYAH M Ilham Muchtar
PILAR Vol 5, No 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.746 KB)

Abstract

AbstrakSejarah awal penafsiran Alqur'an yang dilakukan oleh para ulama, selalu menarik untuk dicermati, baik bentuk (metodologi) dan corak penafsirannya. Setiap mufassir memiliki metode dan corak tertentu dalam menafsirkan Alqur'an karena cenderung mengikuti perkembangan zaman dimana mereka berada. Dari segi tahapan-tahapan proses yang dilaluinya, tafsir Alqur'an mengalami beberapa fase perkembangan. Tafsir Alqur'an pada fase awal berkembang melalui jalur periwayatan, lalu fase pembukuan hadis-hadis tafsir, pada fase selanjutnya barulah ada upaya dari para ulama untuk melakukan pemilahan dan pemisahan hadis-hadis yang mengandung tafsir Alqur'an, sehingga pada akhirnya ia bisa menjadi salah satu cabang ilmu dengan berbagai corak yang berdiri sendiri dan terpisah sepenuhnya dari hadis. Keragaman dalam corak atau aliran penafsiran Alqur'an adalah hal yang lumrah sebagai karya manusia. Namun pada fase ini tafsir Alqur'an semakin meluas dan terbuka. Kata Kunci: mufassir, corak, hadis-tafsir, aliran penafsiran
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL Muh. Amin
PILAR Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai ragam budaya dan adat istiadat yang melekat dengan ragam etnis, ras budaya serta agama yang majemuk. Sehingga diperlukan suatu pendidikan multikultural, yaitu pendidikan yang menghargai perbedaan, agar tidak menjadi sumber konflik dan perpecahan. Sikap saling toleransi ini yang akan menjadikan keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang menjadi jati diri bangsa yang patut untuk dilestarikan. Dalam pendidikan multikultural, setiap peradaban dan kebudayaan berada dalam posisi yang sejajar dan sama. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu peserta didik agar memperoleh pengetahuan, dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Pendidikan multikultural mempunyai empat nilai yaitu: Nilai Kesetaraan, Nilai Toleransi, Nilai demokrasi, dan Nilai Pluralisme. Nilai-nilai di atas mempunyai pandangan yang saling melengkapi satu sama lain dalam mensikapi pendidikan multikulturalisme. Dengan demikian, pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang memberikan penekanan terhadap proses penanaman cara hidup yang saling menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya hidup di tengah-tengah masyarakat dengan tingkat pluralitas yang tinggi.Kata Kunci: Pendidikan Multikultural; Toleransi Beragama; Adat Budaya
DARURAT MEMBOLEHKAN YANG DILARANG Nur Asia Hamzah
PILAR Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam pad hakikatnya dimaksudkan untuk menjaga kemuliaan manusia dan memelihara kepentingannya, baik yang bersifat khusus maupun umum. Syariat-syariat langit menentukan ada lima kebutuhan yang berisikan: menjaga kehidupan manusia dengan mengharamkan membunuhnya, menjaga kehormatannya, menjaga akalnya, menjaga hartanya, dan menjaga agamanya, maka dibutuhkan kaidah-kaidah sebagai patokan umum bagi para pengkaji al Qur’an. Makalah ini menjelaskan mengenai hakikat darurat, dalil-dalil yang membolehkan sesuatu yang haram dalam keadaan darurat, batasan dan hikmah darurat, dan kaidah-kaidah yang terkait dengan darurat. Syariat menjadikan suatu kondisi darurat sebagai pengecualian untuk mengangkat/menghapus hukum asal taklifi yang berkaitan dengan tuntutan dan larangan. Dalil dari al kitab dan al sunnah yang menunjukkan disyariatkannya beramal dengan hukum-hukum pengecualian ketika dalam keadaan darurat dan dikuatkan hal tersebut dengan dengan dua prinsip yaitu, kemudahan dan menghilangkan kesusahan dan kesulitan, yang keduanya merupakan dua asas dalam agama Islam dan syariatnya. Hal tersebut dijelaskan dalam berbagai ayat dalam Al Qur'an, yang membolehkan untuk melanggar ketentuan yang dilarang karena untuk memelihara jiwa dari kebinasaan. Meskipun al Qur’an mengizinkan untuk melakukan sesuatu yang dilarang akan tetapi bukan berarti kemudahan (kebebasan) yang diberikan ini bersifat mutlak, akan tetapi di sana ada batasan yang harus diperhatikan. Karena itu harus dipahami bahwa dalam kondisi darurat, si pelaku tidak mempunyai maksud untuk melakukan larangan dan melampaui batas, sehingga dia tidak melakukannya ketika mampu menahan diri. Yang dimaksud darurat adalah hal-hal yang berkait dengan kekhawatiran terhadap kematian saja. Darurat ialah posisi seseorang yang sudah berada dalam batas maksimal. Jika ia tidak mau mengkonsumsi sesuatu yang dilarang agama ia bisa mati atau hampir mati, atau khawatir salah satu anggata tubuhnya bisa celaka. Dengan demikian, hikmah darurat adalah rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya, jika Dia mensyariatkan beberapa ketentuan hukum yang dapat menerangi jalan mereka dalam urusan-urusan dunia dan akhirat. Begitu juga untuk menghilangkan kesempitan dari orang-orang mukallaf, dan menjaga keselamatam nyawa orang yang bersangkutan.Kata Kunci: Hukum Islam; Kaidah Darurat; Membolehkan yang Dilarang
METODE DEMONSTRASI DALAM PENINGKATAN PEMBELAJARAN FIQIH Rahmi Dewanti; A Fajriwati
PILAR Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas metode demonstrasi pada mata pelajaran fiqih kelas VII di MTS Guppi Sapakeke, upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk peningkatan efektivitas metode demonstrasi dalam mata pelajaran fiqih kelas VII di MTS GuppiSapakeke, faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan metode demonstrasi dalam mata pelajaran fiqih kelas VII di MTS GuppiSapakeke. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Sumber data dalam penelitian adalah Kepala Sekolah, Guru Fiqih dan Peserta Didik. Instrument penelitian yang digunakan yaitu pedoman observasi, pedoman wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian dapat dirangkum sebagai berikut: 1) Penggunaan metode demonstrasi yang dilakukan terhadap siswa kelas VII MTS GuppiSapakeke yaitu sangat efektif di karenakan siswa dapat secara langsung setelah di jelaskan maksud dan tujuannya siswa bisa langsung menyaksikan guru fiqih untuk memberikan contoh terhadap siswa sehingga siswa dapat menyaksikan secara langsung lalu peserta didik pun ikut serta mempraktekkan kegiatan tersebut seperti tayamum, wudhu dan sholat. 2) Upaya-upaya yang dilakukan yaitu: langkah awal mejelaskan terlebih dahulu maksud dan tujuan penggunaan metode demonstrasi sesuai dengan materi yang diajarkan.Menyiapkan siswa agar bisa lebih fokus pada materi yang akan diajarkan. Adanya diskusi atau sharing setelah penggunaan metode demonstrasi terhadap siswa. 3) faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat yaitu: fartor pendukungnya adalah dapat membuat pengajaran menjadi lebih jelas dan kongkrit, dapat merangsang siswa untuk lebih aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, siswa lebih mudah memahami apa yang dipelajari dengan tepat dan jelas, dapat menambah pengalaman anak didik, proses pengajaran lebih menarik, dapat mengurangi kesalahpahaman karena pengajaran bersifat kongkrit, siswa dirangcang untuk aktif mengamati, menyesuaikan antara teori dengan kenyataan dan mencoba melakukannya sendiri. Faktor yang kedua yaitu penghambat, faktor-faktor tersebut bisa berasal dari siswa, guru, sarana, prasarana, keterbatasan waktu dan sebagainya.
IMPLEMENTASI AKAD SYIRKAH PADA USAHA PEMOTONGAN AYAM ‘BASMALAH’ Muh Takdir T
PILAR Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Imple-mentasi pada usaha Pemotongan Ayam ‘BASMALAH’. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi serta dokumentasi. Wa-wancara di lakukan pada pihak yang bekerjasama dalam Usaha Pemotong-an Ayam ‘BASMALAH’. Analisis pembahasan ini adalah analisis induktif yaitu penarikan kesimpulan dari kasus yang ada di lapangan. Dari penelitian ini di temukan bahwa Implementasa Akad Musyarakah Pada Usaha Pemotongan Ayam ‘BASMALAH’ telah berjalan dengan baik sesuai syariat Islam, dimana setiap pihak yang bekerjasama telah menyetor modal. Penelitian ini menemukan bahwa system kerjasama yang di lakukan oleh empat orang pemodal pada Usaha Pemotongan ayam ‘’BASMALAH’ adalah syirkah Al-Musyarakah dengan akad Mudharabah, yaitu perkongsian antara dua orang atau lebih. Sehingga penelitian ini bisa menambah wawasan keilmuan tentang Hukum Ekonomi Syariah dalam hal Hukum syirkah Al musyarakah atau perkongsian antara dua orang atau lebih. Juga bisa menjadi bahan rujukan untuk peneliti selanjutnya tentang Akad Syirkah Al Musyarakah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penge-tahuan dan implementasi akad syirkah Al Musyarakah di usaha ‘BASMALAH’ Pemotongan Ayam Syariah telah berjalan dengan baik sesuai syariat Islam. Kata Kunci: Pengetahuan, Implementasi, Akad Syirkah
METODE PAUD DALAM PERSPEKTIF HADITS TEMATIK TARBAWY Azis Masang
PILAR Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan adalah faktor penting terhadap eksistensi sebuah peradaban. Melalui pendidikan yang benar, maka kemajuan suatu bangsa dapat tercapai. Pendidikan lslam selalu meramaikan isi alam ini dengan generasi-generasi terbaik, mengisi hidup secara sempurna dengan akhlak al-Quran, kejujuran, etika, budi pekerti, harga diri, keamanan, kepercayaan, kesungguhan, semangat kerja, keluhuran, dan kebajikan. Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Keberhasilan menanamkan nilai-nilai rohaniah (keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt.) dalam diri peserta didik, terkait dengan satu faktor dari sistem pendidikan, yaitu metode pendidikan yang dipergunakan pendidik dalam menyampaikan pesan-pesan ilahiyah, sebab dengan metode yang tepat, materi pelajaran akan dengan mudah dikuasai peserta didik. Dalam mendidik, Rasulullah Saw. menggunakan perumpamaan sebagai satu metode pembelajaran untuk memberikan pemahaman kepada sahabat, sehingga materi pelajaran dapat dicerna dengan baik. Metode ini dilakukan dengan cara menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, mendekatkan sesuatu yang abstrak dengan yang lebih konkrit. Rasulullah juga mengajarkan dengan tindakan dan contoh amalan. Untuk menentang kebiasaan orang Arab yang membenci anak perempuan, Rasulullah Saw. menyelisihi kebiasaan mereka, bahkan dengan menggendong cucu perempuannya dalam shalat. Karena bagaimanapun, seorang pendidik besar di mata anak didiknya, berdasar apa yang dilihat dari gurunya akan ditirunya. Karena anak didik akan meniru dan meneladani apa yang dilihat dari gurunya, maka wajiblah guru memberikan teladan yang baik. Rasulullah sejak awal sudah mencontohkan dan melakukan metode pendidikan yang tepat kepada ummatnya. yang dilakukan sangat akurat dan tepat dalam menyampaikan ajaran Islam.Kata kunci: Pendidikan anak; metode pendidikan; PAUD
PENDIDIKAN ISLAM MASA PENJAJAHAN BELANDA DAN JEPANG Muh. Amin
PILAR Vol 10, No 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia, tidak terlepas dari peran umat Islam, khususnya dalam perjuangan mengusir penjajah dari muka bumi Indonesia. Melalui bidang pendidikan, para tokoh-tokoh Islam menetapkan pendidikan Islam untuk memperkuat pondasi agama dan bagi rakyat untuk melawan sistem pendidikan yang dibawa oleh penjajah Belanda. Sistem pendidikan Islam menjadi satu-satunya pendidikan formal yang memiliki sistem dan pengelolaan tersendiri yang berbeda dengan sistem pendidikan yang dibawa oleh Belanda. Peraturan-peraturan pemerintah Belanda yang demikian ketat dan keras terhadap aktivitas madrasah dan pondok pesantren di Indonesia, tidak membuat pendidikan Islam menjadi lumpuh dan porak poranda. Sebaliknya, jiwa Islam tetap terpelihara dengan baik, di mana para ulama dan kyai bersikap non cooperative dengan Belanda dan mereka pun menyingkir dari tempat yang dekat dengan Belanda. Tekanan yang serupa dialami sistem pendidikan Islam di jaman pendidikan Jepang. Di mana pemerintah Jepang mewajibkan guru untuk belajar bahasa Jepang dan mewajibkan hormat kepada Tenno (Kaisar). Kekuatan prinsip para ulama tokoh pendidik Islam telah menunjukkan kemampuan pendidikan Islam bertahan sesuai dengan prinsip Islam, tanpa pengaruh dari kekuatan manapun yang sedang berkuasa.Kata Kunci: Pendidikan Islam; Masa Penjajahan; Tekanan Penjajah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN WARISAN NOMOR NO: 254/PDT.G/2019/PA SGM DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA KELAS IB Wahidah Rustam; Saidin Mansyur
PILAR Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penenlitian ini adalah ekspost facto, yang analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualitatif dan pengelola datanya dilakukan dengan cara observasi langsung ke lapangan tempatnya di pengadilan agama sungguminasa kelas 1b, kemudian dilakukan wawancara berbagai informan dan sumber yang berkompeten. Tujuan peneliti ini yaitu (1) untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya sengketa warisan antara penggugat dan tergugat serta (2) memperoleh gambaran tinjauan hakim pengadilan agama sungguminasa dalam memutuskan No: 254/Pdt.G/2019/PA SGM. Berdasarkan pada penelitian diproleh kesimpulan bahwa (1) Faktor yang menjadi sengketa warisan adalah penggugat sebagai isteri yang sah dari pewaris belum mendapat harta warisan atau harta peninggalan dari pewaris oleh karena itu tindakan para tergugat yang menguasai semua harta warisan peninggalan pewaris telah merugikan dan merampas hak waris penggugat dan hak waris 2 (dua) orang anak penggugat sebagai anak kandung pewaris. (2) Gambaran tinjauan hakim pengadilan agama sungguminasa dalam memutuskan No: 254/Pdt.G/2019/PA SGM. Gugatan Penggugat kabur tidak jelas dan tidak sempurna dan cacat Hukum tidak berdasar Hukum sebagaimana yang diterapkan oleh HIR Pasal 118 dan pasal 120 dalam point 5.6.7 dan Hukum acara Peradilan Agama UU No.7 tahun 1989. Maka maka menurut putusan gugatan penggugat dinyatakan ditolak.Kata kunci: Tinjauan Yuridis; Putusan Warisan; Pengadilan Agama
PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN: KONSEP, KARAKTERISTIK DAN IMPLIKASI DALAM MEMANDIRIKAN GENERASI MUDA Hurriah Ali Hasan
PILAR Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian ini menjelaskan tentang pentingnya pendidikan kewirausahaan diberikan kepada generasi muda melalui pendidikan formal, agar mereka dapat membangun kemandirian dalam meningkatkan kesejahteraan. Banyak pihak yang menilai bahwa untuk membangun kewirausahaan, seseorang harus memiliki bakat dan keterampilan, sehingga tidak semua individu dapat terlibat dalam kegiatan kewirausahaan tersebut. Namun dengan semakin terbatasnya lapangan pekerjaan sementara jumlah penduduk usia kerja yang terus bertambah, tidak dapat lagi diserap oleh lapangan kerja yang terbatas. Penyelesaian yang dapat ditawarkan untuk mengatasi masalah lapangan kerja yang sempit dan pengangguran yang tinggi adalah dengan mendorong generasi muda agar terlibat dalam kegiatan kewirausahaan. Karena itu, banyak negara yang telah menerapkan konsep pendidikan kewirausahaan dalam pendidikan formal pada tingkat pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan kewirausahaan tersebut adalah membantu individu yang ‘tidak’ memiliki jiwa kewirausahaan, dapat membangun rasa percaya diri, mengembangkan kreativitas dan inovasi serta berani mengambil risiko. Kajian ini menjelaskan konsep pendidikan kewirausahaan pada tingkat pendidikan formal, di mana keterlibatan pendidik sangat menentukan bagaimana proses mendorong minat generasi muda untuk ikut terlibat dalam kewirausahaan.

Page 3 of 38 | Total Record : 376


Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 2 (2025): JURNAL PILAR, DESEMBER 2025 Vol 16, No 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol. 16 No. 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol 15, No 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol 15, No 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol 14, No 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol. 13 No. 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 12, No 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 10, No 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol. 10 No. 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol. 9 No. 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol 5, No 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 5 No. 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol. 4 No. 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol 3, No 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol 3, No 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 2, No 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 1, No 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 More Issue