cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAPPENGANIAYAAN IBU KEPADA ANAK KANDUNGNYA (Studi Wilayah Polresta Bandar Lampung) N, Denny Maulana
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kehidupan keluarga harmonis seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seorang anak dalam proses tumbuh kembangnya menuju masa depan.Sebagai orang tua sudah seharusnya menjaga dan membimbing seorang anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.Namun pada masa kini ada orang tua yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak-anak, bahkan tak jarang penganiayaan itu dilakukan oleh sang ibu kandungnya. Adanya faktor-faktor penyebab seorang Ibu dapat melakukan tindak pidana penganiayaan, seperti faktor kejiwaan, faktor ekonomi, dan faktor lingkungan merupakan contoh penyebab seorang Ibu dapat melakukan tindak pidana penganiayaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah faktor-fator penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ibu kepada anak kandungnya ? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu kepada anak kandungnya?Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Responden penelitian terdiri dari Penyidik Kepolisian Resor Bandar Lampung, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bandar Lampung, dan Narapidana perempuan Lembaga Pemasyrakatan kelas IIA Bandar Lampung. Data penelitian dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1) Faktor-faktor yang menjadi penyebab seorang Ibu melakukan tindak pidana penganiayaan terdiri dari faktor internal yang berasal dari dalam individu dan faktor eksternal yang berasal dari luar individu. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap tindak pidana penganiayaan dilakukan secara preventif dan represif, dengan sarana penal maupun non penal. Lembaga Pemasyarakatan juga melakukan pembinaan terhadap narapidana perempuan (Ibu) yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang bertujuan untuk mengembalikan narapidana tersebut kemasyarakat agar dapat diterima kembali setelah selesai menjalani masa hukumannyatersebut.
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERJADINYA BENTROK ANTAR KAMPUNG BUYUT DENGAN KAMPUNG KESUMADADI (Studi Kasus Pada Wilayah Hukum Lampung Tengah) Noviyana, Noviyana
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadi bentrok antar Kampung Buyut dengan Kampung Kesumadadi di Kabupaten Lampung Tengah dan langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi bentrok antar Kampung Buyut dengan Kampung Kesumadadi di Kabupaten Lampung Tengah. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: a) Bentrok antar warga yang terjadi antar Kampung Buyut dengan Kampung Kesumadadi di Kabupaten Lampung Tengah ini dipicu oleh tindakan main hakim warga Kampung Kesumadadi. Faktor lain yang menyebabkan bentrok antar kedua kampung ini adalah masyarakat yang mudah diproviokas kepercayaan terhadap penegak hukum/kepolisian masih rendah dan pemahaman masyarakat tentang hukum yang masih kurang. b) Langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi bentrok antar Kampung Buyut dengan Kampung Kesumadadi, yaitu mempertemukan perwakilan dan tokoh masyarakat kedua kampung untuk diberikan penyuluhan dan mendamaikan kedua belah pihak. Kata kunci: kriminologis, bentrok antar kampung   
PENERAPAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENYANYIKAN LAGU YANG BERMUATAN PENGHINAAN Usman, Fadillah
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Internet menjadi media virtual yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai informasi, bahkan menggunakan media internet untuk melakukan kejahatan, seperti halnya penyebaran lagu yang bermuatan penghinaan melalui media online. Hal ini dikarenakan kurangnya pengaduan dari masyarakat akan beredarnya lagu yang bermuatan penghinaan serta kurangnya sumber daya manusia akan kemampuan dan bekal pengetahuan dibidang kejahatan cyber serta kurangnya fasilitas yang dimiliki oleh para penegak hukum.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa dalam penerapan pidana bagi orang yang menyanyikan lagu yang bermuatan penghinaan maupun membantu menyebarkannya ke media internet adalah suatu hal yang kompleks. Teknologi Informasi (IT) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan,  menganalisa,  dan  menyebarkan  informasi  (Pasal 1 Ayat (3) UU ITE).  Oleh karena  itu  pelanggaran  yang dilakukan oleh orang yang melakukan penghinaan melalui lagu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP (jika lagu penghinaan  tersebut ditujukan  dan yang  diserang kehormatannya adalah  Lembaga  Negara / badan  umum) , Pasal 310 ayat (1)  KUHP  dan  Pasal 532  KUHP (jika yang diserang kehormatannya adalah personal/orang), dan dalam hal bagi mereka yang membantu menyebarkan lagu penghinaan tersebut ke media internet dapat dikenakan pula Pasal 27 ayat (1), dan (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana bagi mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan mereka yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana.
PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TRAFICKING) Astria, Windy
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Jaksa pada dasarnya merupakan pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. Jaksa Penuntut Umum memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peranan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang (traficking)? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat peranan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang (traficking)?Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Peranan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang (traficking) pada dasarnya sama dengan jenis tindak pidana lainnya, yaitu melaksanakan penuntutan setelah menerima berkas atau hasil penyidikan dari penyidik kepolisian. Kejaksaan  menunjuk seorang jaksa untuk mempelajari dan menelitinya yang kemudian hasil penelitiannya diajukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Hasil penyidikan yang telah lengkap dan dapat diajukan ke pengadilan Negeri. Dalam hal ini Kajari menerbitkan surat penunjukan Penuntutan Umum. Penuntut umum membuat surat dakwaan dan setelah surat dakwaan selesai kemudian dibuatkan surat pelimpahan perkara yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri. (2) Faktor-faktor yang menghambat peranan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang (traficking) adalah: a) Faktor aparat penegak hukum, yaitu masih kurangnya optimalnya pelaksanaan tugas kejaksaan disebabkan karena berkas penyidikan tindak pidana perdagangan orang (traficking) dari pihak kepolisian yang belum lengkap sehingga harus menunggu kelengkapan berkas dari pihak kepolisian. b) Faktor Sarana dan Prasarana, yaitu belum tersedianya program jaringan komputer antar Kejaksaaan Tinggi yang berisi database tindak pidana perdagangan orang (traficking) c) Faktor Masyarakat, yaitu adanya ketakutan atau keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (traficking). Kata Kunci: Peranan, Jaksa Penuntut Umum, Perdagangan Orang
ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERS MENURUT KUHP DAN UNDANG-UNDANG PERS MUZAWI, MUHAMMAD IQBAL
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Delik pers adalah delik yang terdapat dalam KUHP tetapi tidak merupakan delik yang berdiri sendiri. Dengan kata lain, delik pers dapat diartikan sebagai perbuatan pidana baik kejahatan ataupun pelanggaran yang dilakukan dengan atau menggunakan pers. Dengan alasan kebebasan pers kadang kala insan pers yang telah melanggar dalam menjalankan tugasnya, bahkan tindakan mereka merujuk pada suatu tindak pidana pers. Aparat penegak hukum  dalam mengadili tindak pidana pers masih terjadi selisih paham dengan insan pers, dikarenakan insan pers tidak setuju apabila pers diadili dengan KUHP, insan pers lebih setuju diadili dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menurut aparat penegak hukum undang-undang tersebut tidak lex specialis. Berdasarkan hasil penelitian, maka perbandingan hukum pemberantasan tindak pidana pers menurut KUHP termuat dalam katagori Delik Terhadap Kemanan Negara dan Ketertiban Umum termuat dalam pasal 112 dan 113 dan pasal 154, pasal 155, pasal 156, pasal 157,  pasal 207 KUHP. Delik Penghinaan, diatur dalam pasal 310 dan 315 KUHP. Delik Agama diatur dalam pasal 156 dan pasal 156a KUHP. Delik Terhadap Kesusilaan atau Delik Pornografi diatur dalam pasal 281, pasal 282 dan pasal 283 KUHP. Dan yang terakhir tentang Delik Penyiaran Kabar Bohong diatur dalam pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Sedangkan dalam  Undang-Undang Pers pengaturan terhadap delik-delik diatas tidak diatur. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya mengatur masalah ketentuan pidana yang termuat dalam pasal 18 yang apabila perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13, Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12. Sedangkan faktor penghambat penegakan Undang-Undang pers ialah Undang-Undang, dikarenakan Undang-Undang Pers tidak lex specialis, penegak hukum, masih terjadi selisih paham dalam penggunaan Undang-Undang Pers, sarana dan prasarana, disebabkan penyebaran informasi tentang Undang-Undang Pers ini tidak merata, serta budaya dan masyarakat dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum.
EFEKTIVITAS BIDANG KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM PERKARA PIDANA Herista, Annisa Dian Permata
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia bagi setiap individu. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: (1) Bagaimanakah efektivitas Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam memberikan bantuan hukum perkara pidana; (2) Faktor penghambat apa yang dihadapi oleh Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam melaksanaan pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum. Metode pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian: (1) Bahwa Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam memberikan bantuan hukum telah efektif (2) Faktor penghambat Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam memberikan bantuan hukum perkara pidana ada lima, yaitu: faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Saran: (1) Perlunya dukungan dari berbagai pihak yaitu masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam memberikan bantuan hukum, sehingga tujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu lebih dirasakan oleh masyarakat luas; (2) Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung harus lebih aktif memberikan bantuan hukum ke daerah pelosok, agar masyarakat daerah tersebut mengetahui adanya keberadaan organisasi bantuan hukum. Kata Kunci:   Efektivitas, Bantuan Hukum, Perkara Pidana    
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH OKNUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (Studi Putusan No. 03/Pid.B/2013/PN.BU) Yuliyanti, Selvi
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Pencurian termasuk kejahatan terhadap kekayaan diatur dalam Pasal 362 sampai Pasal 367 KUHP. Salah satu contoh kasus tindak pidana pencurian yaitu kasus pencurian di gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di daerah kabupaten Way Kanan pada tanggal 28 September 2012. Pada skripsi ini, permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian oleh oknum Satpol PP, apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap  pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan sanksi disiplin apakah yang diberikan oleh institusi Satpol PP terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa  pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang melibatkan oknum Satpol PP dengan terdakwa I Dahilahi, terdakwa II Darki Aditia (oknum Satpol PP) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Dasar Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana ialah dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan unsur-unsur dari pasal yang didakwakan. Hakim mengacu pada teori keseimbangan dan teori ratio decidendi serta mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan para terdakwa. Sanksi disiplin yang diberikan institusinya adalah sanksi disiplin berupa pemberhentian, karena yang bersangkutan terbukti telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf (a) dan (b) PP RI Nomor 6 Tahun 2010. Saran yang diberikan penulis adalah  bagi para penegak hukum, diharapkan dalam mengkaji suatu kasus dapat benar-benar cermat mempertimbangkann pertimbangan yuridis maupun non yuridis,  hakim dalam memutuskan suatu perkara harus melihat semua aspek berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan hukum serta kepada Kepala Satpol PP diharapkan dapat secara tegas menegakkan sanksi displin bagi anggotanya yang melakukan tindakan indisipliner.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PERKELAHIAN DAN PENGEROYOKAN PADA ACARA HIBURAN ORGAN TUNGGAL (Studi di Bandar Lampung) Yasa, I Putu Budhi
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Peredaran minuman keras pada lokasi hiburan organ tunggal cukup memperihatinkan. Pengunjung organ tunggal rata-rata adalah laki-laki yang dominan berusia remaja dan biasanya tamatan sekolah menengah pertama. Berkelahi dalam acara yang bersifat hiburan dan dilakukan secara bersama-sama dengan tujuan melukai orang lain adalah perilaku menyimpang. Permasalahan dalam skripsi ini adalah  apakah faktor penyebab perkelahian dan pengeroyokan pada acara hiburan organ tunggal di Bandar Lampung dan bagaimanakah upaya penanggulangan perkelahian dan pengeroyokan pada acara hiburan organ tunggal di Bandar Lampung.pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan  tersebut  yaitu  pendekatan  secara  yuridis  normatif,  dan  secara yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan faktor penyebab terjadinya perkelahian dan pengeroyokan pada acara hiburan organ tunggal di Bandar Lampung adalah faktor intern dan ekstern. Faktor internal : agresivitas akibat penyalah gunaan alkohol, kurangnya kepatuhan hukum, rendahnya budi pekerti (pengetahuan). Faktor eksternal : pembiaran oleh polisi, kemiskinan, lingkungan, waktu hiburan yang hingga dini hari. Upaya penanggulangan perkelahian dan pengeroyokan pada acara hiburan organ tunggal di Bandar Lampung adalah melalui upaya penal dan   non penal. Upaya penal dilakukan dengan cara melakukan tindakan represif terhadap pelaku perkelahian dan pengeroyokan pada acara hiburan organ tunggal (menangkap, mengadili, serta membinanya dalam Lembaga Pemasyarakatan). Upaya non penal yang dilakukan adalah Melakukan prosedur pengawasan sesuai izin yang diberikan. Penempatan polisi   sebagai   pengawas   (Intelpampol)   serta   melakukan   koordinasi   dan komunikasi yang baik antara polisi dan pihak penanggung jawab hiburan. Kata kunci : kriminologis, perkelahian dan pengeroyokan, organ tunggal
PERAN PENYIDIK BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENJUAL OBAT KERAS TANPA KEWENANGAN Marya, Ismi
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ( BPOM RI ) adalah merupakan Lembaga Negara Non Departemen dimana dalam melaksanakan tugasnya di koordinasikan dengan Menteri Kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan mempunyai Unit Pelayanan Teknis yang berada di tingkat Propinsi yang disebut Balai Pengawas Obat dan Makanan di Propinsi Lampung. Penyidik Balai Besar POM Propinsi Lampung secara jelas mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penjual Obat keras tanpa mimiliki kewenangan yang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Penyidik BBPOM dalam penegakan hukum terhadap pelaku penjual obat keras tanpa kewenangan dan faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap pelaku penjual obat keras tanpa kewenangan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran penyidik pegawai negeri sipil BBPOM Propinsi Lampung dalam penegakan hukum terhadap pelaku penjual obat keras tanpa kewenangan meliputi peranan normatif, peranan aktual dan peranan ideal. Faktor penghambat dalam penegakan Hukum terhadap penjual obat keras tanpa kewenangan oleh Penyidik BBPOM Propinsi Lampung antara lain faktor penegak hukum yang terbatas, kurangnya kerjasama antara BBPOM Propinsi Lampung dengan Instansi lain. Faktor lain adalah factor Masyarakat sendiri yaitu ketidaktahuan Masyarakat bahwa obat keras harus didapat atau diperoleh dari sumber yang jelas dan resmi.
ALASAN PENGHAPUS PIDANA DENSUS 88 ANTI TEROR MABES POLRI TERKAIT DENGAN TEMBAK DI TEMPAT TERDUGA TERORIS Saputra, Argadwi
JURNAL POENALE Vol 1, No 1: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberantasan tindak pidana teroris di Indonesia di lakukan oleh Detasemen 88 Anti Teror Mabes Polri, yang dalam mengemban tugasnya di berikan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang Undang  No. 1 dan 2 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 menjelaskan tentang prosedur menggunakan senjata api. Tapi dalam tahap pelaksanaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terkadang melakukan tembak di tempat terhadap terduga teroris hal ini yang menjadi pro dan kontra terkait dengan tugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam memberantas tindak pidana teroris.Pedoman yang ada mendukung Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tahapan Pengunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Hal itu yang menjadi dasar dalam melakukan tembak di tembak terhadap berbagai kasus kasus teroris yang terjadi di  Indonesia. Dalam rangka melaksanakan penelitian tentang Alasan Penghapus Pidana Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Terkait Dengan Tembak di Tempat Terduga Teroris. Penelitian hukum yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian  hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, sehingga Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan hukum positif sebagai langkah awal penelitian kemudian  pendekatan yang dilakukan secara yuridis normatif. Pendekatan Normatif  yaitu pendekatan dengan cara menelaah kaidah-kaidah atau norma-norma, aturan-aturan yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas. Apakah Dasar tentang Alasan Penghapus Pidana Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Terkait Dengan Tembak di Tempat Terduga Teroris

Page 10 of 66 | Total Record : 660