cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
ANALISIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH WANITA (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bandar Lampung) Agustina, Dwi
JURNAL POENALE Vol 2, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan zat adiktif bukan untuk pengobatan dan berlangsung lama yang mengakibatkan gangguan fisik, mental dan sosial.  Penyalahgunaan narkotika tidak hanya didominasi oleh pria tetapi juga wanita. Adanya berbagai masalah dalam kehidupan menjadikan wanita terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baik sebagai pengguna, pengedar, maupun kurir pengantar narkotika. Penelitian berupaya mengungkapkan permasalahan mengenai aspek yuridis normatif dan empiris tentang faktor penyebab penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita, bagaimanakah upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita dan apakah faktor penghambat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh wanita. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita dapat dianalisa menggunakan dua pendekatan. Faktor intrinsik meliputi faktor agama, keluarga, intelegensia. Sedangkan faktor ekstrinsik meliputi faktor pergaulan/ pengaruh lingkungan,  pendidikan, ekonomi dan paling dominan adalah faktor keluarga. Upaya penanggulangan untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita melalui upaya penal dan non penal. Faktor penghambat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita yaitu faktor penegak hukum, sarana prasarana dan lingkungan/ masyarakat Saran penulis adalah keluarga lebih memberi perhatian kepada anggota keluarganya karena dari keluarga ditanamkan sifat-sifat moral serta  nilai agama yang menjadi dasar dari keimanan wanita. Hendaknya upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika non penal pada wanita dengan melalui kontrol sosial dan perhatian dari masyarakat lebih diutamakan serta perlunya penegak hukum lebih tegas dalam menangani penyalahgunaan narkotika pada wanita. Kata Kunci: Faktor Penyebab, Penyalahgunaan Narkotika, Wanita
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (Studi Perkara No.1083/Pid.A/2012/PN.TK Kelas IA Tanjung Karang) Rahmawati, Fani Destria
JURNAL POENALE Vol 1, No 1: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan hubungan antara keadaan pembuat dengan perbuatan dan sanksi yang dijatuhkan sebagaimana seharusnya. Anak adalah aset bangsa dan bagian dari generasi muda sebagai pewaris bangsa, penerus cita-cita perjuangan bangsa. Jika seorang anak melakukan suatu tindak pidana pengeroyokan maka saat itu usia atau umur anak dipertanyakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pendekatan masalah  pada penelitian ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis normatif dan empiris. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana atas pengeroyokan yang dilakukan oleh anak didasarkan atas terpenuhinya unsur-unsur dari Pasal 80 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP yang didakwakan yaitu, unsur barangsiapa, unsur melakukan kekejaman, kekerasan dan atau ancaman kekerasan atau penganiyaan terhadap anak dan unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dan tidak adanya alasan yang menghapus kesalahan, serta hal yang memberatkan atau yang meringkan terdakwa. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana atas pengeroyokan yang dilakukan oleh anak didasarkan pada kesesuaian unsur ancaman pidana yang didakwakan jaksa penuntut umum, kemampuan untuk bertanggung jawab pelaku atas penjatuhan pidana tersebut, pengaruh tindak pidana yang dilakukan terhadap korban  dan masyarakat.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU INTELEKTUAL (INTELLECTUAL DADER) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI BANK BRI UNIT RAWAJITU MENGGALA (Studi putusan Pengadilan Negeri Menggala: No.15/Pid.B./2014/PN.MGL SAMAD, ZAKKY IKHSAN
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 AbstrakTindak pidana perampokan terhadap bank cukup banyak terjadi di Indonesia, Pada tahun 2013 kasus tindak pidana perampokan terhadap bank terjadi di bank BRI Unit Rawajitu Menggala. Setelah dilakukan proses penyelidikan ternyata dalang atau orang yang menyuruh lakukan kejahatan perampokan tersebut adalah seorang pelaku intelektual (intellectual dader) yaitu kepala bank itu sendiri. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan yuridis normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku intelektual (intellectual dader) dalam perkara ini dilakukan secara integral, yaitu berupa adanya keterjalinan yang erat (keterpaduan/integralitas) dari berbagai sub-sistem (komponen) yang terdiri dari substansi hukum (legal substantive), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture). Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) bulan terhadap Pelaku Intelektual tersebut yaitu dengan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (1), (2), ke 1, dan 2 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, serta mempertimbangkan saksi-saksi, barang bukti, dan alasan-alasan yang memberatkan dan  meringankan terdakwa. Keadilan adalah sesuatu hal yang sifatnya relatif, dan tergantung dari sudut pandang pihak yang menilainya melihat perspektif nilai suatu keadilan itu dari mana.Saran penulis yaitu proses penegakan hukum pidana harus dijalankan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia, agar terciptanya suatu kepastian hukum, serta dilakukan pengawasan dan pengetatan oleh instansi pusat atau oleh lembaga-lembaga pengawasnya. Hakim dalam menjatuhkan putusannya harus memperhatikan unsur-unsur sosiologi, filosofis dan yuridis sehingga terciptanya suatu nilai keadilan.Kata kunci: Penegakan, Pelaku, Intelektual, Pencurian, Bank 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMILU LEGISLATIF DALAM PASAL 309 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 (Studi Perkara Nomor: 70/Pid./2014/PT.Tjk.) Prasetyo, Beri
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pemilu legislatif seharusnya dilaksanakan dengan jujur dan adil sebagaimana di amanatkan oleh undang-undang, tetapi pada kenyataannya para penyelenggara pemilu melakukan tindak pidana berupa penambahan suara pada peserta pemilu tertentu. Setiap pelaku tindak pidana pemilu harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.Ketua dan AnggotaPPK yang melakukan tindak pidana pemilu akan tetap dijatuhi pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan  menambahkan suara terhadap anggota legislatif tertentu merupakan rangkaian proses hukum terhadap pelaku yang telah cukup bukti melakukan tindak pidana. Dakwaan yang diberikan terhadap pelaku disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang dilakukannya, dalam hal ini adalah ancaman Pasal 309 KUHP yang menyatakan diancam karena penambahan suara dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak RP.48.000.000,-. Persidangan terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dilakukan oleh Hakim Pengadilan, untuk menegakan pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam rangka Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan melakukan tindak pidana pemilu adalah: (a) Dalam hal memberatkan yaitu  terdakwa adalah  ketua dan anggota PPK merugikan hak orang (suara caleg peserta pemilu). (b) Dalam hal meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya,bersikap sopan di pengadilan dan terdakwa belum pernah dihukum. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, pemilu Legislatif 
KOORDINASI PENYIDIKAN ANTARA PPATK DAN KPK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Hussein, Abi
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagaimana diatur dalam  Undang-Undang  No.  8  Tahun  2010  tentang  Pencegahan  dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, merupakan lembaga independen di bawah Presiden Republik  Indonesia  yang mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberantas tindak pidana pencucian uang sangat memerlukan koordinasi yang erat dengan lembaga penegak hukum lain khususnya adalah  Komisi  Pemberantasan  Korupsi  (KPK).  Berdasarkan  hal  ini,  peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan permasalahan: a) Bagaimanakah koordinasi  penyidikan  antara PPATK  dan  KPK  dalam  pemberantasan  Tindak Pidana Pencucian Uang? b) Apakah faktor-faktor penghambat koordinasi penyidikan antara PPATK dan KPK dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Penulisan  skripsi  ini  menggunakan  metode  pendekatan  yuridis  normatif  dan yuridis  empiris.  Sumber  berasal  dari  studi  kepustakaan  dan  hasil  wawancara dengan Wakil Ketua PPATK dan dosen Fakultas Hukum Unila. Data yang diperoleh kemudian diolah melalui proses klasifikasi data, editing, interpretasi, dan  sistematisasi.  Data  yang  telah  diolah  kemudian  akan  dianalisis  secara kualitatif. Kesimpulan diambil menggunakan metode induktif.  Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: a) Bentuk koordinasi antara PPATK dengan KPK adalah koordinasi horizontal. Koordinasi penyidikan antara PPATK dan KPK dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terjadi pada saat ada kasus tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK yang di dalam kasus tersebut juga terdapat unsur tindak pidana pencucian uang atau sebaliknya kasus pencucian uang yang sedang dilakukan penyidikan oleh PPATK di dalamnya terdapat dugaan kasus korupsi dimana hasil korupsi tersebut dilakukan pencucian uang. Koordinasi yang dilakukan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 2011 ini merupakan perkembangan dari nota kesepahaman sebelumnya 29 April 2004 berupa pertukaran informasi, perumusan produk hukum, penanganan perkara tindak  pidana  korupsi  dan  tindak  pidana  pencucian  uang,  penelitian,  serta   pengembangan     sistem     IT.     b)     Faktor-faktor     penghambat     koordinasi penyidikan antara PPATK dan KPK dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian  Uang adalah: dari sisi sarana atau fasilitas yang mendukung,  yaitu sarana dan prasarana yang  dimiliki  oleh  PPATK  saat  ini  belum  dapat  secara optimal  mengakses  dan  memeriksa  semua  transaksi  perbankan;  dari  faktor aparat penegak hukum adalah PPATK dan KPK memiliki kewenangan masing- masing  yang berbeda satu sama lainnya; dan sisi faktor hukum atau peraturan perundang-undangan adalah PPATK tidak memiliki kewenangan penyelidikan. Adapun saran dalam penelitian ini adalah perlu dirumuskan kebijakan untuk mewujudkan koordinasi yang sinergis antara PPATK dengan KPK dalam rangka memberantas  tindak  pidana  pencucian  uang  yang  berasal  dari  tindak  pidana korupsi    melalui    peningkatan    sumber    daya    manusia    dan    perbaikan sistem koordinasi sebagai upaya membangun kemitraan (partnership building). Kata kunci: koordinasi, PPATK, KPK, tindak pidana pencucian uang.
ANALISIS PROSEDUR PEMBUKAAN INFORMASI REKENING NASABAH BANK YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI KAITANNYA DENGAN RAHASIA BANK M, Terry Abdulrahman
JURNAL POENALE Vol 1, No 1: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahasia Bank merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan nasabah dan simpanannya. Rahasia bank bersifat mutlak dan relatif, rahasia bank dapat dibuka berdasarkan Pasal 42 UU perbankan. Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis normatif dan empiris. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa Prosedur untuk dapat membuka rahasia bank adalah melalui izin tertulis yang disampaikan langsung oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua mahkamah Agung kepada gubernur BI. Faktor-faktor penghambat dalam prosedur pembukaan rahasia bank tersebut adalah faktor undang – undang, karena undang – undang yang mengatur hal tersebut dirasa terlalu lama prosesnya untuk dapat izin membuka rahasia bank tersebut. Faktor penegak hukum, karena aparat penegak hukum kurang memahami mengenai informasi atau rahasia bank apa saja yang dapat dibuka. Faktor sarana prasarana disebabkan oleh untuk dapat memperoleh izin tersebut harus melalui izin yang tertulis yang dapat menghambat berjalannya suatu perkara. Serta faktor budaya dan masyarakat dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM PIDANA Lieberto, Stevanus
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBesarnya jumlah pengguna internet memunculkan masalah baru bagi masyarakat, karena dalam kehidupan di masyarakat tidak pernah terlepas dengan adanya interaksi satu sama lain. Internet membuka peluang yang lebih luas bagi interaksi sosial dan konflik, sehingga muncul kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik sebagai akibat interaksi dan konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan perumusan unsur sifat melawan hukum (wedderechtelijk) sebagai unsur konstitutif dari suatu tindak pidana yang lebih spesifik.UU ITE diperlukan karena kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat dan telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi Iahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru sehingga perlu pula dilakukan pengaturan tersendiri (suigeneris) dengan tetap menjunjung tinggi prinsip dan kaidah hukum yang sudah ada termasuk yang dimuat dalam KUHP.Pendekatan yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis empiris dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara, data sekunder yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan data tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan materi penulisan yang berasal dari undang-undang, putusan, yurisprudensi, konvensi hak-hak sipil dan politik.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap pelaku kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik, faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik yaitu faktor sosiologis,kejiwaan, dan lingkungan. Adapun faktor sosiologis adalah: (1) Kaidah yang tak jelas perumusannya dan (2) Di dalam masyarakat terjadi konflik antar peranan yang dipegang warga masyarakat. Faktor kejiwaan adalah: (1) Tekanan psikologis dan (2) Dendam. Faktor lingkungan adalah: (1) Hubungan tidak harmonis dengan atasan (2) Pengakuan orang lain yang diperlukan sama / dilecehkan secara seksual (para bidan perempuan dan perawat perempuan).Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar: (1) Agar para pengguna lebih arif dan bijaksana lagi dalam menggunakan internet, sertamenjaga emosional dan spiritual untuk tetap kuat dalam berhubungan sosial serta berpikiran jernih dalam bertindak dengan mendekatkan diri kepada Sang Khalik; (2) Memikirkan secara berulang-ulang konsekuensi yang ada sebelum menyatakan pendapat atau opini, kontrol arti kata-kata yang dapat menjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan atau berpotensi untuk menyerang nama baik orang atau lembaga.Kata Kunci    :     Kriminologis, Pencemaran Nama Baik, Media Elektronik.
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK Novitasari, Hety Ratna
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                                             ABSTRAK  Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang yang terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan, bahkan menjadi perhatian berbagai kalangan. Penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak merupakan suatu penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum, sangat disayangkan apabila anak telah mengalami pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bahkan dapat menjadi pecandu. Adapun permasalahan yang menjadi acuan  dalam penulisan skripsi ini adalah apakah faktor-faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1) faktor-faktor yang menyebabkan pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak adalah faktor internal yang berasal dari dalam individu dan faktor eksternal yang berasal dari luar individu. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dilakukan secara preventif dan represif. Sanksi pidana yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan perhitungan pidana yang dijatuhkan kepada anak adalah ½ dari maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa. Kata Kunci : Kriminologis, Pengulangan, Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak 
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH SISWA MENENGAH ATAS DI KOTA BANDAR LAMPUNG Utama, Aji Ridho
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus Dipertahankan. Keputusan untuk melakukan aborsi bukan merupakan pilihan yang mudah.Banyak perempuan harus berperang melawan perasaan dan kepercayaannya mengenai nilai hidup seorang calon manusia yang dikandungnya, sebelum akhirnya mengambil keputusan. Belum lagi penilaian moral dari orang-orang sekitarnya bila sampai tindakannya ini diketahui. Praktik aborsi siswa SMA di Kota Bandar Lampung  sudah bukan rahasia lagi, terutama sebagai akibat dari semakin meluasnya budaya pergaulan bebas dan prostitusi dewasa ini. Juga dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kehamilan di luar nikah dan multiplikasi keragaman motivasiBelum lagi penilaian moral dari orang-orang sekitarnya bila sampai tindakannya ini diketahui.Praktik aborsi siswa SMA di Kota Bandar Lampung sudah bukan rahasia lagi, terutama sebagai akibat dari semakin meluasnya budaya pergaulan bebas dan prostitusi dewasa ini. Juga dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kehamilan di luar nikah dan multiplikasi keragaman motivasi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah berbagai faktor yang menyebabkan aborsi di kalangan remaja dan berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan dalam hal menghentikan tindakan aborsi yang dilakukan oleh siswi Sekolah Menengah Atas di Kota Bandar Lampungkebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai NampakSejak menginjak akil baligh.Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi. Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah. Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (STUDI KASUS PUTUSAN NO.30/PID/2013/PT.TK) Pramudhita, Sekar
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                                         ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat, karena niat pelaku yang terencana dan tersusun rapi sehingga sulit untuk dilacak. Tindak pidana pemalsuan pada umumnya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kewenangan dalam suatu kumpulan masyarakat, lembaga atau instansi dan organisasi pemerintahan. Contoh kasus pemalsuan surat putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor: 30/Pid/2013/PT.TK yang dijatuhkan vonis 5 bulan pidana bersyarat dengan hukuman masa percobaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dan apakah hukuman yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan dasar pertimbangan hakim dalam kasus ini adalah Pasal 183 dan 184 KUHAP, selain itu hakim juga mempertimbangkan berdasarkan teori-teori hukum, yaitu teori keseimbangan, teori pendekatan keilmuan, dan teori ratio decidendi, selanjutnya Putusan Nomor. 30/Pid/2013/PT.TK ini telah memenuhi rasa keadilan. Hal ini didasarkan pada telah terpenuhinya kepentingan korban, terdakwa dan masyarakat. Kata kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Pemalsuan Surat, Rasa Keadilan.      

Page 9 of 66 | Total Record : 660