cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
ANALISIS PRAKTIK DIVERSI PERKARA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS Septheari, Lindra
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKecelakaan lalu lintas merupakan sebuah kelalaian, yang mana kelalaian juga merupakan sebuah tindak pidana. Bagaimana jika kecelakaan yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ketika banyak pertimbangan jika anak harus dipidana. Penyelesaian perkara pidana anak melalui mekanisme sistem peradilan pidana bukan cara terbaik untuk memperbaiki prilaku anak nakal, karena membawa dampak yang sangat buruk bagi anak, untuk itu digunakan kewenangan diskresi untuk mendiversi kasus anak berhadapan dengan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara anak sebagai upaya perlindungan anak pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas, apakah yang menjadi pertimbangan penggunaan diversi dalam penyelesaian perkara anak pelaku tindak pidana, serta apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan diversi dalam upaya perlindungan anak.Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dintreprestasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara anak sebagai upaya perlindungan anak pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan diversi yang dilakukan oleh Kepolisian dilakukan dengan dengan memberikan peringatan informal terhadap tersangkan anak yang melakukan tindak pidana, memberikan peringatan formal dihadapan orangtuanya. Faktor penghambatnya antara lain faktor hukumnya sendiri, faktor apratur penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, dan faktor masyrakat. Dibutuhkan suatu penyuluhan kepada masyarakat tentang ide diversi sehingga masyarakat akan pentingnya diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Kata Kunci: Penerapan Diversi, Perkara Anak. 
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN SANKSI PIDANA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Aini, Nurul
JURNAL POENALE Vol 1, No 1: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Penyelamatan keuangan negara dapat ditempuh dengan cara pidana uang pengganti yang merupakan konsekuensi dari perbuatan korupsi. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah : (1)  Bagaimanakah kebijakan sanksi pidana pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? (2) Apa sajakah kekurangan kebijakan sanksi pidana pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi?Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder dan ditunjang data primer. Data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan primer sebagai data penunjang dari studi lapangan, Dianalisis menggunakan metode deskriptif dan ditarik kesimpulan berdasarkan metode deduktif.Berdasarkan hasil penelitian terhadap data dan fakta, maka penulis berkesimpulan pada kebijakan Formulasi pidana pembayaran  uang pengganti merupakan pidana tambahan yang memiliki tujuan untuk memidana seberat mungkin para koruptor dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Tahap selanjutnya yaitu tahap Aplikasi, dalam penuntutan jaksa ataupun putusan hakim tidak wajib menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti, namun korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga dalam penanganannya perlu diperhatikan, maka kerugian tersebut harus dipulihkan dengan mewajibkan terdakwa mengembalikan kepada negara hasil korupsinya. Adanya pidana Subsider atau pidana penjara pengganti sangat dihindari dalam menggantikan pidana uang pengganti bagi terpidana perkara korupsi. Tahap Eksekusi pidana tambahan uang pengganti merupakan kewenangan dari jaksa yang telah diatur Undang-Undang untuk melaksanakan putusan hakim.  Pelaksanaan putusan uang pengganti memiliki batas waktu yaitu selama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dengan jumlah maksimal sebanyak harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
UPAYA PENANGGULANGAN OLEH SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG TIMUR TERHADAP KEJAHATAN PEMERASAN YANG DILAKUKAN KELOMPOK PREMAN DI JALAN LINTAS TIMUR (Study Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur) Septiadi, Erick Betra
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pada masa reformasi saat ini kondisi ekonomi bangsa yang semakin terpuruk.  Bukan  hanya mengalami krisis ekonomi saja namun juga berdampak pada krisis moral. Terjadinya peningkatan jumlah pengangguran yang semakin lama semakin bertambah.  Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas khususnya di wilayah Polres, Lampung Timur.  Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pemerasan di jalan Lintas Timur oleh Kepolisian Resor Lampung Timur terutama Sat Reskrim Subdit Jatanras Polres Lampung Timur? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di jalan Lintas Timur?  Hasil penelitian dan pembahasan  menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kelompok preman di jalan lintas timur: a) Upaya Pre-emtif, (b) Upaya Preventif, (c) Upaya Represif.  (2) Faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di Jalan Lintas Timur adalah kurangnya kontak masyarakat dengan pihak kepolisian karena jarak antara pos polisi dengan tempat kejadian pemerasan yang cukup jauh serta Serta masih banyak korban pemerasan yang di lakukan oleh kelompok preman ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, Sehingga preanan satuan reskrim polres lampung timur dalam hal ini adalah upaya preemtif dan upaya represif.  Adapun faktor-faktor lain yang menjadi penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di sepanjang jalan Lintas Timur adalah: (a) Faktor Sumber Daya Aparat Penegak Hukum, (b) Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Proses Penegakan Hukum, (c) Faktor Masyarakat, (d) Faktor Kebudayaan, (e) Faktor Geografis.  Kata Kunci:  Penegakan Hukum Pidana, Premanisme, Pemerasan, Jalan Lintas Timur
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS POLDA LAMPUNG) Amanda, Vinda Fitria
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seorang anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika harus tetap memperoleh perlindungan hukum dalam proses peradilan perkaranya demi kepentingan terbaik bagi anak. Perlindungan hukum bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi (fundamental right and freedom off children) serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahtraan anak jadi masalah perlindungan anak mencakup ruang lingkup yang sangat luas. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer, yaitu dengan melakukan wawancara dengan responden yang terkait dengan pokok bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif, penentuan responden dilakukan purpose sampling. Simpulan dari penelitian, perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan memberikan diversi terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika yaitu dengan cara tidak memenjarakan anak melainkan dengan memberikan perawatan di panti rehabilitasi sehingga dapat disembuhkan dari ketergantungan terhadap narkotika.Saran yang diberikan penulis terhadap perlindungan hukum terhadap anak berupa saran sebagai berikut: (1). Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika seharusnya para penegak hukum diwilayah Polda Lampung bisa lebih memahami dengan konsep diversi dan restorative justice agar perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,(2). Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika, dilakukan kerjasama untuk membentuk sebuah forum antara penegak hukum, orang tua dan sekolah yang terkait agar dapat mencegah secara dini penyalahgunaan narkotika terhadap anak.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAMMENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011) Rahmatan, Reynaldi
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKAnak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, seharusnya direhabilitasi sebagai bentuk pembinaan terhadap anak. Penjatuhan pidana terhadap anak terlalu berat karena anak yang menggunakan narkotika pada dasarnya merupakan korban peredaran gelap narkotika terlebih anak yang masih di bawah umur. Adapun permasalahan yang diajukan adalah: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011) dan               (2) Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut sudah memenuhi rasa keadilan (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/ 2011). Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika pada Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 terdiri dari aspek yuridis yaitu dakwaan jaksa penuntut umum, tuntutan pidana, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti yang ditemukan di persidangan, sedangkan aspek non yuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan. Hakim cenderung menggunakan teori pendekatan keilmuan, yaitu hakim tidak boleh semata-mata atas dasar instuisi atau insting semata, tetapi harus dilengkapi dengan ilmu pengetahuan hukum dan juga wawasan keilmuan hakim dalam menghadapi suatu perkara yang harus diputusnya, dan (2) Putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 belum memenuhi rasa keadilan, karena seharusnya anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diposisikan sebagai korban peredaran narkotika dan pidana yang paling tepat dijatuhkan adalah rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, yang lebih berorientasi pada tujuan pemidanaan terhadap anak, yaitu menghilangkan ketergantungan anak terhadap narkotika dan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki kesalahannya serta tidak melakukan kesalahan atau tindak pidana yang sama di masa yang akan datang.Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Anak, Narkotika      
GRATIFIKASI SEKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI Hasby, Ukhuwansyah
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gratifikasi yang merupakan pemberian dalam arti luas, di Indonesia beberapa kasus yang melibatkan adanya keterkaitan antara korupsi dengan gratifikasi yang pemberian  itu berupa objek layanan seks dalam bentuk wanita, beberapa kasus diantaranya adalah kasus suap impor daging sapi diketemukan wanita dan sejumlah uang saat penggeledahan oleh KPK serta adapun kasus suap oleh Hakim Setiabudi yang disinyalir juga terdapat unsur pemberian berupa layanan seks. Permasalahan. a) Bagaimanakah Pengaturan gratifikasi seks dalam perspektif hukum pidana berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi, b) Apakah faktor penghambat dalam pembuktian gratifikasi seks dalam perspektif hukum pidana berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian: a) Pengaturan  gratifikasi seks dalam perspektif hukum pidana berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi, pada dasarnya untuk saat ini kasus gratifikasi seks  masih termasuk tindak pidana gartifikasi pada umumnya hanya wujud dari pemberian itu berbeda jadi untuk saat ini belum dapat dikatakan sebagai tindak pidana gratifikasi seks. b) Faktor penghambat dalam pembuktian gratifikasi seks dalam perspektif hukum pidana berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi pada dasarnya adalah Faktor hukum, faktor hukum berkaitan dengan faktor undang-undang dimana aparat penegak khususnya Jaksa dan Hakim dalam hal ini tidak memiliki regulasi dan sistem pembuktian yang kuat  yang mengatur mengenai masalah gratifikasi seks. Saran: a) Pemerintah mengambil tindakan yang cukup cepat untuk segera memperbaiki serta menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi makin marak serta beragamnya kasus korupsi sebagaimana contoh pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap adanya tindak pidana gratifikasi seks. b) Pemerintah untuk segera merealisasikan dengan memperbaiki serta melengkapi regulasi mengenai tindak pidana gratifikasi seks sebagai tindak pidana jenis baru sebagai bagian dari tindak pidana korupsi untuk segera tertuang secara tegas dan tertulis dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMERASAAN SOPIR TRUK YANG DILAKUKAN OLEH PREMAN. (Studi PutusanNomor : 370/Pid.B/2013/PN.GS) Faragista, Zakia Tiara
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMERASAAN SOPIR TRUK YANG DILAKUKAN OLEH PREMAN. (Studi PutusanNomor : 370/Pid.B/2013/PN.GS) Tindak pidana pemerasan merupakan perbuatan menyimpang yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kata ‘pemerasan’ tersebut bisa bermakna ‘meminta uang dan jenis lain dengan ancaman’. Tindakan tersebut telah melawan hukum dan terbukti melanggar Pasal 368 KUHP. Seperti putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih nomor:370/Pid.B/2013/PN.GS yang menjatuhkan vonis penjara kepada pelaku pemerasan sopir truk yang dilakukan oleh preman. Permasalahan dalam penelitian ini yang perlu diketahui adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana serta apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pemerasan sopir truk yang dilakukan oleh preman. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data di deskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan di analisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan, pelaku telah memenuhi unsur-unsur kesalahan, yaitu adanya kemampuan bertanggungjawab, hubungan batin pembuat dengan perbuatannya berupa kesengajaan dan memenuhi unsur-unsur Pasal 368 Ayat (2) tentang Tindak Pidana Pemerasan. Akibat perbuatan terdakwa serta kondisi diri terdakwa yang berterus terang dan menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum. Hakim mengacu pada teori keseimbangan dan teori pendekatan keilmuan. Hakim menganggap tuntutan jaksa pidana penjara 5 (lima) tahun  kurang tepat dan kurang memenuhi rasa keadilan terdakwa sehingga hakim memutuskan agar terdakwa dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Pemerasan.      
ANALISIS MEKANISME PENUNTUTAN PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN (Studi Pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) Triyanti, Indah
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan, sehingga menjadi satu-satunya lembaga yang mempunyai wewenang penuntutan pidana dibidang Peradilan. Dalam menjalankan tugasnya dibidang penuntutan, Jaksa memiliki mekanisme atau prosedur sesuai aturan birokrasi korps Kejaksaan. Pada skripsi ini, permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah bagaimanakah mekanisme penuntutan perkara pidana di Kejaksaan, apakah dapat dikenakan sanksi pidana terhadap Jaksa Penuntut Umum apabila tidak mengikuti mekanisme penuntutan perkara pidana. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pada proses membuat surat tuntutan terlebih dahulu Jaksa Penuntut Umum akan membuat rencana tuntutan berdasarkan surat dakwaan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut umum yang bersangkutan tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai aturan birokrasi korps Kejaksaan yaitu rentut tersebut akan diajukan kepada Kasi Pidum, kemudian Kasi Pidum akan menyerahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri, selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung. Apabila Jaksa Penuntut Umum tidak mengikuti mekanisme penuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum tersebut akan mendapatkan sanksi administratif yang berlaku sesuai dengan aturan korps Kejaksaan. Namun selain sanksi administratif tersebut Jaksa juga bisa dikenakan sanksi pidana apabila perbuatannya terbukti melanggar ketentuan KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Saran yang diberikan penulis adalah hendaknya Jaksa Penuntut Umum benar-benar mentaati mekanisme penuntutan perkara pidana yang berlaku di Kejaksaan sehingga tidak ada lagi penyimpangan dalam melakukan penuntutan dan sebaiknya dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa-jaksa yang tidak mematuhi peraturan.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA Katrin, Desy Dwi
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Polisi sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tugasnya adalah berperan dalam penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana. Terkait dengan pembunuhan berencana maka kepolisian melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana, sebagai wujud dari peranan kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (studi kasus di polda metro jaya), apakah yang menjadi faktor pengahambat kepolisan dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Peran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang mengungkap kasus pembunuhan yang di lakukan oleh teman dekat yang di maksud dalam penelitian ini termasuk dalam peran yang ideal. Faktor-faktor penghambat dalam proses penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat. Saran penulis yaitu Penyidik Polda Metro Jaya perlu mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum tindak pidana pembunuhan berencana Penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan pendekatan dengan masyarakat, karena masyarakat mempunyai peran untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana. Kata kunci: Peran, Kepolisian, Pembunuhan Berencana 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI KEDELAI BERSUBSIDI (StudiPutusanPengadilanNegeriTanjungKarang No.26/Pid.TPK/2012/PN.TK) Anfasa, Farid
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crime), Upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa yang dilakukan dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dan jelas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparatpenegak hukum. Salah satu contoh yang terkait dengan korupsi adalah Program Penyaluran Subsidi harga kedelai yang disalurkan kepada pengrajin tahu/tempe. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi subsidi harga kedelai dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Metode penelitian  yang digunakan adalah normative empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari melalui studi lapangan dan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Sedangkan analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan hasil pembahasan dapat diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan karena perbuatan tersebut telah melawan hokum dan terdapat unsur-unsur tindakpidana yang telah terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sesuai dalam teori pertanggungjawaban pidana terdakwa mampu bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukanya, perbuatan tersebut juga dilakukan dengan kesengajaan atau kealpaan sehingga perbuatan terdakwa tidak memiliki alasan pemaaf. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan  sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan memperhatikan pada pertimbangan hakim yaitu kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan serta memperhatikan fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan maupun diluar persidangan.