cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI KEDELAI BERSUBSIDI (StudiPutusanPengadilanNegeriTanjungKarang No.26/Pid.TPK/2012/PN.TK) Anfasa, Farid
JURNAL POENALE Vol 2, No 4: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crime), Upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa yang dilakukan dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dan jelas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparatpenegak hukum. Salah satu contoh yang terkait dengan korupsi adalah Program Penyaluran Subsidi harga kedelai yang disalurkan kepada pengrajin tahu/tempe. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi subsidi harga kedelai dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Metode penelitian  yang digunakan adalah normative empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari melalui studi lapangan dan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Sedangkan analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan hasil pembahasan dapat diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan karena perbuatan tersebut telah melawan hokum dan terdapat unsur-unsur tindakpidana yang telah terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sesuai dalam teori pertanggungjawaban pidana terdakwa mampu bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukanya, perbuatan tersebut juga dilakukan dengan kesengajaan atau kealpaan sehingga perbuatan terdakwa tidak memiliki alasan pemaaf. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan  sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan memperhatikan pada pertimbangan hakim yaitu kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan serta memperhatikan fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan maupun diluar persidangan.
ANALISIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH WANITA (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bandar Lampung) Agustina, Dwi
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan zat adiktif bukan untuk pengobatan dan berlangsung lama yang mengakibatkan gangguan fisik, mental dan sosial.  Penyalahgunaan narkotika tidak hanya didominasi oleh pria tetapi juga wanita. Adanya berbagai masalah dalam kehidupan menjadikan wanita terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baik sebagai pengguna, pengedar, maupun kurir pengantar narkotika. Penelitian berupaya mengungkapkan permasalahan mengenai aspek yuridis normatif dan empiris tentang faktor penyebab penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita, bagaimanakah upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita dan apakah faktor penghambat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh wanita. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita dapat dianalisa menggunakan dua pendekatan. Faktor intrinsik meliputi faktor agama, keluarga, intelegensia. Sedangkan faktor ekstrinsik meliputi faktor pergaulan/ pengaruh lingkungan,  pendidikan, ekonomi dan paling dominan adalah faktor keluarga. Upaya penanggulangan untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita melalui upaya penal dan non penal. Faktor penghambat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh wanita yaitu faktor penegak hukum, sarana prasarana dan lingkungan/ masyarakat Saran penulis adalah keluarga lebih memberi perhatian kepada anggota keluarganya karena dari keluarga ditanamkan sifat-sifat moral serta  nilai agama yang menjadi dasar dari keimanan wanita. Hendaknya upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika non penal pada wanita dengan melalui kontrol sosial dan perhatian dari masyarakat lebih diutamakan serta perlunya penegak hukum lebih tegas dalam menangani penyalahgunaan narkotika pada wanita. Kata Kunci: Faktor Penyebab, Penyalahgunaan Narkotika, Wanita
PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINGGINYA TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA TERHADAP PENGENDARA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) (Studi Di Polresta Bandar Lampung) Rainah, Rainah
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 ABSTRAKLalu lintas merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperlancar aktivitas yang dilakukan. Selain berguna untuk memperlancar aktivitas, tidak bisa kita pungkiri bahwa lalu lintas pun dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi kita seperti kecelakaan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, antara lain faktor pengendara sendiri, faktor pengendara lain, dan faktor rusaknya sarana prasarana lalu lintas. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat  kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM  dan faktor apa yang menjadi penghambat dan pendukung peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa peran kepolisian dalam menggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 5 ayat (1), peran kepolisian merupakan alat Negara yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran dalam pelaksanaannya Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, sudah cukup baik pelaksanaanya dan ideal serta penerapan sanksi yang diberikan kepada para pelaku kecelakaan di jalan raya sudah teratur.Kata Kunci :Peran Kepolisian, Menanggulangi, Kecelakaan Lalu Lintas
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCULIKAN OLEH TENAGA PENDIDIK DI LAMPUNG SELATAN Rini Fathonah, Andi Setiawan, Tri Andrisman,
JURNAL POENALE Vol 7, No 3 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penculikan terhadap anak merupakan perbuatan yang tidak sewajarnya dilakukan oleh seorang pendidik. Apalagi sekolah merupakan institusi pendidikan yang sangat diperlukan untuk tumbuh kembang anak di masa yang akan datang, setiap anak yang menjadi korban penculikan biasanya akan mengalami dampak buruk terhadap perkembangan kejiwaannya seperti kasus yang terjadi di Lampung Selatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak korban penculikan oleh tenaga pendidik? Apakah faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak korban penculikan oleh tenaga pendidik? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara secara langsung dengan responden. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif yang kemudian di ambil sebuah kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di dapatkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban penculikan oleh tenaga pendidik. Di lampung Selatan, melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), mensosialisasikan hak anak, melalui Lembaga Advokasi Anak, dan Kepolisian sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan faktor-faktor yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak adalah faktor adanya perilaku menyimpang (dendam), yang tepat karena kurangnya ketaatan dalam menjalankan perintah agama, kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai akidah dari dalam diri pelaku, serta rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan dari dalam diri pelaku. Faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak korban penculikan oleh tenaga pendidik yaitu kurannya kesadaran hukum masyarakat dan buruknya budaya hukum dalam masyarakat hal ini dapat dilihat dari tindakan masyarakat yang tidak koopratif terhadap penyidik dan kurangnya ketaatan hukum. Perlindungan hukum yang bersifat represif (pemberantasan) dan preventif (pencegahan) hal ini melibatkan para aparat penegak hukum yakni Kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak, Kejaksaan dan Pengadilan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Korban PenculikanDAFTAR PUSTAKAKomnas Ham, Anak-Anak Indonesia Yang Teraniaya, Buletin Wacana, Edisi VIISantoso, Topo dan Eva Achjani Zulfa. 2012. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers.Savitri, Primautama Dyah. 2006. Benang Merah Tindak Pidana Penculikan, Jakarta: Penerbit Yayasan Obor.Soekanto, Soerjono. 1986. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan AnakUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan KorbanUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan AnakUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anakhttps://news,detik,com/berita/d-3717994/culik-4-murid-guru-olahraga-di-lampung-ditangkap
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DI INDONESIA SARI, PUSPA MAYANG
JURNAL POENALE Vol 2, No 3: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aliran sesat kembali menjadi topik pembicaraan terhangat di masyarakat Indonesia. Kebebasan yang tidak terbatas akibat reformasi yang disalahartikan telah melahirkan berbagai sikap dan perbuatan yang jauh menyimpang dari dari norma-norma agama yang sebenarnya, seperti timbulnya berbagai aliran-aliran kepercayaan yang telah dinyatakan sesat oleh pemerintah serta lembaga-lembaga lainnya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), misalnya, pernah melansir bahwa ada 250 aliran sesat yang eksis di Indonesia. Pengaturan Hukum terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah terdapat di dalam UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, di dalam Pasal 156a KUHP,  maupun pengaturan-pengaturan lain yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Agung baik di tingkat pusat maupun di daerah.Beberapa faktor penyebab timbulnya aliran sesat, antara lain : kegagalan Pembinaan Agama, Lemahnya Penegakan Hukum (Law Enforcement), Munculnya Pembela Aliran Sesat, Media Tidak Berpihak kepada Umat Islam,sebagai grand design pihak asing untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia dan boleh jadi para penggagas aliran sesat ini muncul hanya untuk mencari popularitas dan keuntungan pribadi. Kemudian, munculnya aliran sesat juga terkait dengan kondisi terpuruknya ekonomi serta gagasan tentang ratu adil dan penyelamatan. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder. Metode pengambilan sample yang digunakan adalah purposive sampling, dua orang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dua orang anggota departemen agama, dua orang hakim pengadilan negeri kelas 1A tanjung karang dan akademisi fakultas hukum universitas lampung. Hasil dari wawancara responden kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan mengambil kesimpulan secara deduktif. Selain itu dipergunakan juga bahan-bahan tulisan yang berkaitan dengan persoalan ini. Penelitian bertujuan menemukan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan persoalan ini dalam perspektif hukum, yaitu hukum yang terkait dengan masalah tindak pidana penistaan terhadap agama. Pengaturan terhadap tindak pidana penistaan agama diatur dalam KUHP, RUU KUHP, pengaturan lain tentang tindak pidana ini juga ditetapkan oleh lembaga­lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).Usaha penanggulangan yang dapat dilakukan untuk tindak pidana penodaan agama ini adalah dapat dilakukan baik usaha, seperti Para tokoh agama Islam mestilah kembali ke pangkuan umatnya. Saatnya para ulama tidak boleh lagi menyalahkan satu sama lain. Meningkatkan peranan Departemen Agama dengan merespons dengan cepat setiap muncul keresahan tentang penyimpangan akidah di masyarakat serta setiap umat Islam seharusnya lebih membekali diri dengan pemahaman agama yang cukup, selain penahanan terhadap tokohnya, juga pemerintah melakukan pembinaan pada para pengikut aliran sesat.
Upaya Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Sektor Pakuan Ratu) Firmansyah, David
JURNAL POENALE Vol 2, No 4: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberitaan di berbagai media massa dan media elektronik yang menunjukkan bahwa seseorang melakukan tindak kriminal yang diantaranya yaitu pencurian dengan berbagai jenisnya tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang tidak tercukupi. Seperti hal nya pencurian sepeda motor dengan kekerasan sebagaimana yang telah terjadi di kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hal-hal yang tersebut diatas, maka rumusan masalah yang timbul adalah apa saja faktor  penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan, bagaimana upaya polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan, dan faktor?faktor apa yang menghambat polri dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan.Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, disamping studi kepustakaan juga dengan kenyataan yang ada dilapangan untuk kebenaran upaya Polri dalam penanggulangan tindak pidana dengan kekerasan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penyebab tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan berdasarkan teori psiokogenis adalah intelegensi dan kemerosotan moral, berdasarkan teori sosiologis adalah lingkungan pergaulan dan pendidikan. berdasarkan teori subkultur adalah lingkungan tempat tinggal, lingkungan tempat terjadinya perkara, faktor ekonomi, dan faktor korban itu sendiri. Upaya yang dilakukan Polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan lebih memperhatikan pada upaya preventif. Faktor penghambat Polri dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan dikarenakan faktor masyarakat,faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas jalanan yang rusak.Saran penulis perlu sosialisasi akan penting nya suatu pendidikan yang dapat membentuk moral dan psikis seseorang, pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat diharapkan untuk mematuhi himbauan, pemutusan mata rantai kejahatan sangat diperlukan, penambahan anggota Kepolisian juga dibutuhkan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMILU LEGISLATIF DALAM PASAL 309 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 (Studi Perkara Nomor: 70/Pid./2014/PT.Tjk.) Prasetyo, Beri
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pemilu legislatif seharusnya dilaksanakan dengan jujur dan adil sebagaimana di amanatkan oleh undang-undang, tetapi pada kenyataannya para penyelenggara pemilu melakukan tindak pidana berupa penambahan suara pada peserta pemilu tertentu. Setiap pelaku tindak pidana pemilu harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.Ketua dan Anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu akan tetap dijatuhi pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan  menambahkan suara terhadap anggota legislatif tertentu merupakan rangkaian proses hukum terhadap pelaku yang telah cukup bukti melakukan tindak pidana. Dakwaan yang diberikan terhadap pelaku disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang dilakukannya, dalam hal ini adalah ancaman Pasal 309 KUHP yang menyatakan diancam karena penambahan suara dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak RP.48.000.000,-. Persidangan terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dilakukan oleh Hakim Pengadilan, untuk menegakan pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam rangka Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan melakukan tindak pidana pemilu adalah: (a) Dalam hal memberatkan yaitu  terdakwa adalah  ketua dan anggota PPK merugikan hak orang (suara caleg peserta pemilu). (b) Dalam hal meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya,bersikap sopan di pengadilan dan terdakwa belum pernah dihukum. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, pemilu Legislatif 
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ORANG YANG MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU SEBAGAI DOKTER Sukma, Indra
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pelayanan kesehatan harus didasari oleh ilmu dibidang kesehatan, sama halnya dengan dokter. Dokter merupakan profesi yang mulia, sehingga banyak orang ingin menjadi dokter. Namun, untuk menjadi seorang dokter tidaklah mudah, karena harus menunggu waktu lama untuk pendidikan dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ada oknum-oknum yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter untuk kepentingan pribadi. Kasus penggunaan identitas palsu sebagai dokter di Indonesia mungkin tidak hanya terjadi di satu tempat. Contohnya kasus penggunaan identitas palsu di Bandar Lampung yang dilakukan Mahar Mardiyanto, tersangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seolah-olah dirinya adalah dokter. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap orang menggunakan identitas palsu sebagai dokter dan Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yurudis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari penyidik Polresta Bandar Lampung, Ketua IDI Lampung, dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, lalu dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter pada terdakwa Mahar Mardiyanto sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum sudah melakukan tugasnya dengan baik sehingga kasus tindak pidana penggunaan identitas palsu sebagai dokter dapat ditanggulangi dan diselesaikan melalui proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter yang paling dominan adalah faktor masyarakat dan kebudayaan. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Identitas Palsu, dan Dokter 
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KERUSUHAN ANTAR SUKU (Studi Kasus di Kalianda-Lampung Selatan) Okstrawan, Chandra
JURNAL POENALE Vol 2, No 3: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kerusuhan antar suku dan upaya penanggulangan kerusuhan antar suku yang terjadi di Kalianda-Lampung Selatan. Metode yang digunakan pada penelitian ini, adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, analisis kriminologis terhadap kerusuhan antar suku (studi kasus di Kalianda-Lampung Selatan), faktor-faktor penyebab terjadinya kerusuhan antar suku di Kabupaten Lampung Selatan adalah kesalah pahaman dari warga suku Lampung yang menganggap warga desa Balinuraga telah melakukan tindakan pelecehan pada saat menolong gadis lampung yang terjatuh di desa Balinuraga, ketidaksigapan aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan yang terjadi sehingga menyebabkan meluasnya kerusuhan dan pemberitaan yang tidak proporsional juga menambah keruhnya suasana kerusuhan. Upaya penanggulangan kerusuhan antar suku di Kabupaten Lampung Selatan adalah dengan diadakannya mediasi yang dilakukan oleh tetua-tetua adat Lampung, tetua-tetua adat Bali dan pihak kepolisian. Dalam mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang berisi permintaan maaf warga Bali di Lampung kepada suku Lampung yang ada di Lampung Selatan atau yang berada di luar Lampung Selatan, serta warga Bali di Lampung Selatan bersedia hidup berdampingan dengan suku lain dimanapun berdomisili dan berdamai.
DISPARITIES VERDICT AGAINST THE CRIME OF THEFT BY SEVERE PUNISHMENT (Studies In State Court Liwa) Sari, Emili
JURNAL POENALE Vol 3, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 AbstractCourt decisions on criminal cases of theft by weighting often poses legal difference is called the disparity in the judgment. The problem in this research is why the disparity in court decisions as well as whether the execution of court decisions already meet the substantive justice. Approach to the problem used in this thesis is a normative juridical approach and empirical jurisdiction. Results of research and discussion in mind that according to article 55 of the criminal code proved that Irawan bin Tohari are people who do their own crime (plegen) and the people who helped with a criminal offense (made plegen) seen from the chronology that bin Irawan Suganda Tohari are invited Imam bin Sudiyat do the crime of theft. While Imam Bin Sudiyat Suganda is the person who helped with a criminal offense only (made plegen) it can be seen that the act of Imam Suganda bin Sudiyat meet the requirement (made plegen). Implementation of court rulings have met the substantive sense of justice, because of sentences against people who have the intention of doing as well as jointly malakukan criminal offense hukumanya higher than that taken together committed the crime.Keywords : Disparity , court decisions , theft by weighting