cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Acta Comitas
Published by Universitas Udayana
ISSN : 25028960     EISSN : 25027573     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2018)" : 16 Documents clear
PENGATURAN TENTANG PENGENAAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) ATAS HIBAH WASIAT I Gusti Agung Putra Wiryawan; I Wayan Parsa; Putu Gde Arya Sumertayasa
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p13

Abstract

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah jenis pajak pusat yang dialihkan menjadi pajak daerah yang diatur dalam UU No.28 Tahun 2009. Untuk melakukan pemungutan pajak BPHTB, pemerintah daerah wajib membentuk perda tentang BPHTB. Berdasarkan hal tersebut Pemkab Badung membentuk Perda No. 14 Tahun 2010 tentang BPHTB. Pemindahan hak yang wajib dikenakan pajak BPHTB adalah hibah wasiat. Perda No. 14 Tahun 2010 yang kemudian dirubah menjadi Perda No. 28 Tahun 2013. Pemkab Badung mengenakan tarif BPHTB atas hibah wasiat sebesar 1%, setelah itu Pemkab Badung melakukan perubahan terhadap tarif pajak BPHTB atas waris atau hibah wasiat menjadi 0%, ini berarti waris atau hibah wasiat di Kabupaten Badung tidak dikenakan pajak BPHTB. Ketentuan ini bertentangan dengan konsep pengaturan BPHTB dalam UU No. 28 Tahun 2009 dan menimbulkan kendala-kendala dalam pengenaan pajah hibah wasiat pada BPHTB. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian normatif untuk menjelaskan adanya konflik norma antara Perda No. 28 Tahun 2013 dengan UU No. 28 Tahun 2009. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan analitis (analytical approch). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Untuk teknik analisis bahan hukum, penelitian ini menggunakan teknik deskripsi, teknik evaluasi dan teknik argumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan tentang pajak hibah wasiat pada BPHTB di Kabupaten Badung dalam Perda No. 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda No. 14 Tahun 2010, mengenai waris dan hibah wasiat yang tidak dikenakan pajak BPHTB bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2009. Tentunya dengan adanya pertentangan norma tersebut, menimbulkan kendala-kendala bagi masyarakat yang melakukan transaksi waris atau hibah wasiat di Kabupaten Badung. Kata Kunci : Pajak BPHTB, Perolehan Hak, Hibah Wasiat.
KEWENANGAN NOTARIS DAN PPAT DALAM PROSES PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH HAK MILIK I Gusti Agung Dhenita Sari; I Gusti Ngurah Wairocana; Made Gde Subha Karma Resen
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p04

Abstract

Keberadaan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP mengenai kewenangan Notaris membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan telah memunculkan berbagai macam penafsiran. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP memberikan kewenangan kepada Notaris untuk membuat Akta yang berkaitan dengan pertanahan namun tidak secara tegas mengatur mengenai batasan kewenangan Notaris terhadap kewenangan PPAT khususnya dalam proses pembuatan Akta terkait Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik. Kekaburan norma dalam menafsirkan makna pasal tersebut juga menimbulkan konflik kewenangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, masalah penelitian ini terkait dengan pembatasan Kewenangan Notaris terhadap Kewenangan PPAT dalam Proses Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik berdasarkan hukum yang berlaku dan makna ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJNP yang menyatakan kewenangan Notaris dalam membuat akta yang berkaitan denganpertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang beranjak dari adanya kekaburan norma. Penelitian ini menggunakan 3 jenis pendekatan antara lain pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analitis. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah kepustakaan dan system kartu. Analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif dan argumentasi yang dikaitkan dengan teori dan konsep hukum yang relevan dengan permasalahan. Hasil penelitian terhadap masalah yang dikaji yaitu Pembatasan kewenangan Notaris terhadap kewenangan PPAT dalam proses Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik yaitu Notaris hanya berwenang sebatas membuat Akta Perjanjian Pendahuluan Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik. Kemudian Makna pasal 15 ayat (2) huruf f adalah Notaris berwenang membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Kewenangan Notaris dalam membuat akta pertanahan adalah selama dan sepanjang bukan merupakan akta pertanahan yang selama ini telah menjadi kewenangan PPAT, dengan kata lain Notaris tidak berwenang untuk membuat akta-akta pemindahan hak atas tanah, pemindahan hak milik atas rumah susun, dan pembebanan hak atas tanah. Kata kunci: Kewenangan Notaris, Hak Guna Bangunan, Tanah Hak Milik
PENGATURAN JANGKA WAKTU KEPEMILIKAN RUMAH TUNGGAL OLEH ORANG ASING DI ATAS TANAH HAK PAKAI ATAS HAK MILIK I Dewa Made Nhara Prana Pradnyana; Ida Bagus Wyasa Putra; I Ketut Wirawan
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p09

Abstract

Jangka waktu orang asing untuk dapat memiliki rumah tunggal di atas tanah hak pakai atas hak milik berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 bertentangan dengan jangka waktu yang dapat dimiliki orang asing atas tanah hak pakai atas hak milik berdasarkan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996. Berdasarkan kondisi tersebut, permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah karakteristik masalah pengaturan jangka waktu kepemilikan rumah tunggal oleh orang asing di atas tanah hak pakai atas hak milik; (2) Bagaimanakah formulasi kebijakan pengaturan pemecahan masalah jangka waktu kepemilikan rumah tunggal oleh orang asing di atas tanah hak pakai atas hak milik? Berangkat dari adanya konflik norma, penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan historis. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan teknik bola salju. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik deskripsi, komparasi, evaluasi dan argumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Karakteristik masalah pengaturan jangka waktu kepemilikan rumah tunggal oleh orang asing di atas tanah hak pakai atas hak milik dari diberlakukannya Pasal 7 PP No. 103 Tahun 2015 berdasarkan asas Lex specialis derogat legi generali sehubungan dengan adanya konflik norma antara lain meliputi: ketidaksesuaian antara pengaturan jangka waktu tanah hak pakai atas hak milik oleh orang asing dan Warga Negara Indonesia; dan tidak diakomodirnya bentuk akta sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu kepemilikan rumah tunggal oleh orang asing di atas tanah hak pakai atas hak milik; (2) Formulasi kebijakan pengaturan pemecahan masalah berhubungan dengan dilakukannya revisi terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang langsung berkaitan dengan karakteristik permasalahan yang ada sebagai langkah pengharmonisasian norma. Kata Kunci: Jangka Waktu, Rumah Tunggal, Hak Pakai atas Hak Milik, Orang Asing.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DALAM PENERIMAAN BANTUAN PERMODALAN DARI PERUSAHAAN MODAL VENTURA DENGAN SURAT PERNYATAAN JAMINAN KEPASTIAN PENCAIRAN (SPJKP) BILYET GIRO I Gusti Ayu Made Aryastini; I Gusti Ngurah Wairocana; I Made Sarjana
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p14

Abstract

Sanksi terhadap perusahaan modal Ventura bila Perusahaan Modal Ventura mengulur-ulur waktu pencairan bantuan modal setelah pemohon modal sudah menyetorkan kepesertaan modalnya, belum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura. Berdasarkan kekosongan norma tersebut permasalahan pertama dalam penelitian ini adalah tentang kedudukan Surat Pernyataan Jaminan Kepastian Pencairan (SPJKP) dalam hal Perusahaan Modal Ventura tidak merealisasikan bantuan modal kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Permasalahan kedua adalah tentang tanggungjawab perusahaan Modal Ventura yang gagal merealisasikan bantuan modal kepada UMKM setelah menerbitkan Surat Pernyataan Jaminan Kepastian Pencairan (SPJKP). Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif karena beranjak dari kekosongan norma dalam Permenkeu Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura yang belum mengatur sanksi terhadap perusahaan modal Ventura bila perusahaan modal Ventura mengulur-ulur waktu pencairan bantuan modal. Pendekatan penelitian terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari: primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis yuridis, yaitu analisis yang mendasarkan pada teori-teori, konsep dan peraturan perundang-undangan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kepastian Hukum dan Teori Hukum Perjanjian. Adapun konsep yang digunakan adalah Konsep Perlindungan Hukum, Konsep Modal Ventura, Konsep Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Konsep Pembiayaan pada Perusahaan Modal Ventura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kedudukan Surat Pernyataan Jaminan Kepastian Pencairan (SPJKP) dalam hal Perusahaan Modal Ventura tidak merealisasikan bantuan modal tidak mempunyai kekuatan mengikat sehingga UMKM tidak dapat melakukan tuntutan atau ganti rugi atas gagalnya realisasi bantuan modal; dan (2) Tanggungjawab Perusahaan Modal Ventura yang gagal merealisasikan bantuan modal kepada UMKM setelah menerbitkan Surat Pernyataan Jaminan Kepastian Pencairan (SPJKP) merupakan tanggungjawab karena adanya wanprestasi dari perusahaan modal Ventura sehingga seharusnya perusahaan modal Ventura membayar ganti rugi atas dasar gugatan dari UMKM yang berdasarkan Pasal 1365 BW/KUHPerdata oleh karena pihak perusahaan modal Ventura tidak mampu mencairkan bantuan modal terhadap UMKM. Kata Kunci: Modal Ventura, Bantuan Modal, Surat Pernyataan Jaminan Kepastian Pencairan (SPJKP).
PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA AUTENTIK Ida Bagus Paramaningrat Manuaba; I Wayan Parsa; I Gusti Ketut Ariawan
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p05

Abstract

Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik, mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu kedalam akta yang dibuat notaris. Sehingga untuk mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan notaris terlibat dalam permasalahan hukum, perlu diatur kembali dalam Undang-Undang Jabatan Notaris tentang pedoman dan tuntunan notaris untuk bertindak lebih cermat, teliti dan hati-hati dalam proses pembuatan akta autentik. Ada dua isu hukum yang dikaji dalam penelitian ini, yakni (1) bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian notaris dalam proses pembuatan akta autentik dan (2) akibat hukum terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan surat palsu dan keterangan palsu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekaburan norma dalam pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris yang belum jelas mengatur tentang kewajiban notaris untuk bertindak saksama. Pendekatan penelitian terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, bahwa bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian (prudential principle) yang seharusnya dilakukan notaris dalam proses pembuatan akta yaitu, melakukan pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi secara cermat data subyek dan obyek penghadap, memberi tenggang waktu dalam pengerjaan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti dalam proses pengerjaan akta, memenuhi segala teknik syarat pembuatan akta dan melaporkan apabila terjadi indikasi pencucian uang (money laundering) dalam transaksi di notaris, bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian seperti ini sudah seharusnya wajib dilaksanakan notaris agar nantinya notaris dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya dikemudian hari. Akibat hukum perjanjian dalam isi akta notaris yang dibuat berdasarkan surat palsu dan keterangan palsu sesuai Pasal 1320 ayat (4) dan Pasal 1335 KUHPerdata yaitu suatu perjanjian yang dibuat berdasarkan sebab yang palsu adalah batal demi hukum (nitiegbaarheid) dan akta yang dibuat kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta dibawah tangan, akan tetapi tentang kebenaran formal yang terdapat dalam kepala dan penutup akta tersebut tetap mengikat para pihak yang membuatnya. Kata kunci : Prinsip Kehati-hatian Notaris, Akibat Hukum, Surat Palsu.
PENGATURAN PENGGUNAAN SURAT ORDER DALAM PROSES PENGIKATAN AGUNAN KREDIT BERUPA HAK TANGGUNGAN I Made Bagus Dwiki Praja Utama; I Ketut Rai Setiabudhi; Ida Bagus Wyasa Putra
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p10

Abstract

Proses pemberian kredit sampai pendaftaran Hak Tanggungan diawali dengan pembuatan Surat Order oleh bank yang diberikan kepada Notaris. Surat order dibuat untuk mengakomodir proses pemberian kredit ketika Notaris tidak bertemu langsung dengan bank, agar Notaris memiliki suatu pegangan dan kepercayaan dari bank atas pertanggungjawaban dari agunan sehingga dapat dikeluarkan covenote dan APHT. Terdapat kekosongan norma dalam pengaturan penggunaan surat order sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini difokuskan mengenai pengaturan surat order dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pengikatan agunan kredit perbankan dan formulasi pengaturan surat order untuk menjamin kepastian dan validitas Covernote dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Jenis metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan jenis pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Bahan hukum primer adalah diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan penetapan pengadilan. Bahan hukum sekuder diperoleh melalui berbagai literatur dan media lainnya yang sesuai dengan syarat penulisan tesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan Surat Order dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur pengikatan agunan kredit perbankan masih tidak memadai untuk digunakan. Terdapat kekosongan norma pada Pasal 10 UUHT mengenai pengaturan terhadap persyaratan dan penggunaan Surat Order dalam menjamin validitas data-data sebelum dikeluarkannya covernote dan APHT oleh notaris/PPAT. Selanjutnya, Formulasi pengaturan Surat Order untuk menjamin validitas dan memberikan kepastian hukum dari Covernote dan APHT dilakukan dengan membuatkan aturan yang tertuang pada Peraturan OJK sebagaimana telah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan undang-undang untuk memberikan pengaturan terhadap bank. Pembuatan aturan baru oleh OJK adalah untuk mengisi kekosongan norma pada pengaturan persyaratan dan penggunaan Surat Order dalam proses pengikatan agunan kredit; dan untuk menjamin valid atau tidak validnya data-data yang dituangkan di dalam covernote dan APHT. Pembuatan aturan dilakukan dengan menambahkan pengaturan mengenai persyaratan Surat Order, bentuk resmi Surat Order, dan penggunaan Surat Order dalam proses pengikatan agunan kredit. Kata Kunci: Perbankan, Kredit, dan Surat Order
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN KEUANGAN DANA DESA, STUDI DI DESA CAU BELAYU, KECAMATAN MARGA, KABUPATEN TABANAN, PROPINSI BALI I Made Walesa Putra; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti; I Putu Rasmadi Arsha Putra
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p01

Abstract

Korupsi sebagai tindak pidana merugikan keuangan negara, masyarakat dan orang-perorangan, tergolong white collar crime merupakan musuh utama Bangsa Indonesia selain kejahatan narkotika, dan terorisme. Pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum (represif) namun langkah pencegahan harus lebih diutamakan. Dana Desa bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-programnya, sehingga perlu dilakukan pencegahan penyelewengan dalam pemanfaatannya termasuk juga di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali. Metode pendekatan secara Yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan pengamatan dan penelitian melalui wawancara mendalam terhadap objek penelitian. Hasil penelitian pemahaman warga Desa Cau Blayu masih sangat minim tentang tindak pidana korupsi, serta pentingnya peran warga dalam mencegah terjadi tindak pidana korupsi khususnya sehubungan pengelolaan dana desa. Ada beberapa kendala dan hambatan yang ditemui pada kenyataannya di lapangan oleh Masyarakat serta Perangkat Desa Cau Blayu sehubungan pengelolaan dana desa serta pada khususnya sebagai upaya pencegahan korupsi penggunaan dana desa, namun dengan pengelolaan dana desa yang baik, transparan, dan akuntable sesuai dengan ketentuan perundang-undang didukung peran serta masyarakat mengawasi dan melaporkan penyelewengannya, sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi untuk meningkatkan efektifitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di sekitarnya.
KEDUDUKAN HUKUM GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG NOTARIIL DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN Putu Devi Yustisia Utami; I Made Pasek Diantha; I Made Sarjana
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p15

Abstract

Untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, masyarakat kini dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas kredit dari berbagai lembaga keuangan baik itu lembaga keuangan bank ataupun lembaga keuangan non bank. Pemberian fasilitas kredit dari lembaga keuangan bank selalu didasari oleh perjanjian kredit dan seringkali dilanjutkan dengan pengikatan agunan dan penandatanganan Akta Pengakuan Hutang oleh debitur. Hal ini memunculkan kesan di kalangan masyarakat bahwa terdapat tiga dokumen yang berbeda menyangkut satu obyek hutang yang sama. Grosse akta pengakuan hutang yang dibuat secara notariil tunduk kepada ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris. Berdasarkan paparan tersebut penulis ingin mengkaji mengenai kedudukan hukum dari grosse akta pengakuan hutang disamping adanya akta perjanjian kredi notariil dan akta pengikatan jaminan. Penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan berupa pendekatan perundang- undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep (Analytical Concept Approach) serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah bahwa kedudukan hukum dari grosse akta pengakuan hutang notariil hanyalah sebatas perjanjian accesoir (tambahan) yang berfungsi untuk memperkuat posisi kreditur, namun perlu dipahami bahwa grosse akta pengakuan hutang notariil haruslah berdiri sendiri dan tidak boleh dicampur adukkan dengan grosse akta hipotek atau grosse akta hak tanggungan. Kata Kunci : grosse akta, pengakuan hutang, eksekutorial.
PENATAAN KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE MELALUI PROGRAM KARTU TANDA PENDUDUK ELETRONIK (KTP-EL) Ni Made Asri Alvionita; I Made Arya Utama; Putu Tuni Cakabawa Landra
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p06

Abstract

Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1964 menyatakan adanya larangan kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Dalam prakteknya, kepemilikan tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk asli wilayah tempat tanah pertanian tersebut sudah berpindah ke pihak lain, diluar dari tempat kedudukan tanah tersebut. Hal ini dapat terjadi karena adanya kekosongan norma dalam pasal tersebut sehingga terjadi banyak pelanggaran dan penyelundupan hukum karena digunakannya surat keterangan domisili dan Kartu Tanda Penduduk palsu untuk memalsukan domisili orang yang akan membeli tanah pertanian. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam tesis ini adalah 1). bagaimana keberadaan KTP-el terhadap larangan kepemilikan tanah secara absentee? 2). bagaimana keberadaan larangan kepemilikan tanah secara absentee dengan adanya KTP-el dikaitkan dengan program pengampunan pajak? Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif karena beranjak dari kekosongan norma terkait dengan larangan kepemilikan tanah pertanian secara absentee yaitu pada Pasal 3 PP Nomor 224 tahun 1961. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan historis yang berkaitan dengan tesis ini. Sumber bahan hukum pada tesis ini berupa sumber bahan hukum primer dan sekunder yang berkaitan dengan tesis ini. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara membaca dan mencatat liteatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan dan kemudian akan disajikan dengan deskripif analitis. Hasil Penelitian terhadap permasalahan yang dikaji adalah Berlakunya KTP-el mencegah adanya kepemilikan tanah pertanian secara Absentee. Setiap penduduk hanya bisa memiliki 1 NIK. KTP-el juga dapat menanggulangi adanya kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Terbitnya KTP-el memberikan kejelasan mengenai domisili seseorang, sehingga panitia yang bertugas untuk mengawasi program landreform khususnya mengenai program absentee akan mudah untuk mendata tanah-tanah pertanian yang dimiliki secara absentee. Setelah data-data tersebut diperoleh, maka tanah-tanah pertanian yang dimiliki secara absentee dapat didistribusikan kepada petani dalam rangka landreform. Program pengampunan pajak akan membantu mendata adanya kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Setelah data-data mengenai kepemilikan tanah pertanian secara absentee sudah didapat, tanah-tanah pertanian tersebut dapat dikontribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya Program pengampunan pajak dapat menertibkan kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Kata kunci : Kepemilikan, tanah pertanian, pengampunan pajak, kartu tanda penduduk.
HAK INGKAR NOTARIS SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM Ni Luh Putu Sri Purnama Dewi; I Dewa Gde Atmadja; I Gede Yusa
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p11

Abstract

Notaris merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang diberikan kewenangan menjalankan sebagian tugas negara yaitu menerbitkan alat bukti tertulis berupa akta autentik, di mana notaris memperoleh keterangan dari para pihak yang mempercayakan segala keterangannya kepada notaris oleh karena itu jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan. Selaku pejabat umum, notaris tidak saja terikat pada peraturan jabatan tetapi juga terikat pada sumpah jabatannya dimana notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperolehnya. Seiring dengan perkembangan jaman, seringkali notaris dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan akta yang dibuat dihadapannya. Berdasarkan Putusan MKRI Nomor 49/PUU-X/2012 yang menghapuskan frase dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wewenang MPD dalam memberikan perlindungan kepada notaris menjadi sirna. Terkait dengan hal tersebut maka berdasarkan ketentuan Pasal 66 UUJN-P UU No. 2 Tahun 2014 dibentuklah Majelis Kehormatan Notaris (MKN),yang salah satu fungsinya memberikan jawaban menolak atau memberi persetujuan terhadap pemanggilan notaris. Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan maka MKN dianggap menyetujui notaris tersebut untuk diperiksa. Persetujuan dari MKN ini dapat dijadikan kunci pembuka dari pengajuan Hak Ingkar. Kata Kunci : Akta Autentik, Perlindungan Hukum, Hak Ingkar Notaris.

Page 1 of 2 | Total Record : 16