cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
PERANAN DAN EFEKTIFITAS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI BALI Komang Tri Darmayanti; I Ketut Tjukup; I Nyoman Satyayudha Dananjaya
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In Indonesia, the people may use an alternative dispute resolution to solve theircases.. Mediation is a popular alternative disputes resolution, because there aremany advantages, such as use informal process, confidentially, low expense, andmaking decision between the parties. Environmental disputes is a one of manydisputes that be able to use mediation. Because there are repressive effort andpreventif effort on the agreement result. The parties who use mediation, also assistedby mediator as a neutral third person.
PERANAN BAPAS TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (PELAKU) I Gede Jony Praditha; I Made Pasek Diantha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 05, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Correction hall is a institution to implement the guidance of social service. This article contains some concerns regarding how Bapas role of law dealing with children (actors) and how the coaching process for children who are dealing with the law in bapas. The method used is the method of empirical research is the study of law with field research methods aimed at the written regulations or other legal materials, law while collecting techniques using library studies and interviews yangmana materials collected will be analyzed qualitatively. Analysis and findings obtained namely that Bapas have a very important role for children who are dealing with the law (the perpetrator). Bapas to the conclusion that the role of children in conflict with the law (the perpetrator) is mainly in the manufacture of social studies or case study which is a consideration for judges in deciding cases children properly and fairly as possible and the guidance of children in conflict with the law in Bapas done through three (3) stages: early stage, advanced stage and the final stage, with the intention of getting closer to God and sensitize clients to not repeat his crime.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Ida Ayu Kade Karina Putri; Ni Nyoman Sukerti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, September 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Dalam Perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Menurut Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 2002, yang dimaksud dengan ekploitasi seksual komersial anak adalah penggunaan anak untuk tujuan seksual dengan imbalan tunai atau dalam bentuk lain antara anak, pembeli jasa seks, perantara atau agen, dan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari perdagangan seksualitas tersebut. Anak sebagai korban tindak pidana perlu mendapat perlindungan sesuai dengan apa yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sehingga kedepannya anak tersebut diharapkan mampu melanjutkan hidupnya seperti anak - anak pada umumnya dan tidak lagi memiliki perasaan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan literatur terkait serta peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari tulisan ini adalah bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi seksual dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah memberikan perlindungan hukum secara umum bagi anak sebagai korban kejahatan dan secara khusus bagi anak yang dieksploitasi secara seksual.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN PELAPOR PADA TINDAK PIDANA KORUPSI Made Yulita Sari Dewi; Nyoman Mas Ariyani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Saksi dan Pelapor Pada Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, di dalam penulisannya menggunakan metode hukum normatif yaitu dengan menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang ada, dan berbagai literatur terkait perlindungan hukum mengenai saksi serta pelapor tindak pidana korupsi di Indonesia. Tulisan ini akan membahas mengenai apa itu korupsi dan penyebabnya serta perlindungan hukum bagi saksi dan pelapor yang melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Tujuan dari tulisan ini adalah agar masyarakat mengetahui bahwa adanya suatu perlindungan hukum bagi siapa saja mereka yang melaporkan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi. Kesimpulan dari tulisan ini saksi dan pelapor mendapatkan suatu perlindungan hukum baik perlindungan bagi dirinya sendiri dan keluarganya yang diatur dalam beberapa perundang-undangan yaitu pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 15 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahlamah Agung Nomor 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Saksi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam perkara tindak pidana tertentu.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKTIFITAS PERJUDIAN ONLINE DI INDONESIA SERTA PENGAWASAN DAN PENERAPAN SANKSI William Dwi K. P. Marbun; I Ketut Sudjana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Aktifitas Perjudian Online di Indonesia Serta Pengawasan dan Penerapan sanksi. Aktifitas judi online adalah hal yang ilegal, tetapi aktifitas ini kerap terjadi dan kerap luput dari pantauan pihak berwenang karena pergerakan aktifitas nya terjadi di dalam dunia maya. Sehingga mengakibatkan dampak sosial yang kurang baik karena pada dasarnya perjudian adalah hal yang merugikan si pelaku dan orang disekitarnya contohnya kerugian sosial dan materil. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai hal pengawasan dan penerapan sanksi terhadap para pelaku terkait perjudian online ini yang berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Segala bentuk perjudian termasuk judi online adalah tidak dilarang oleh hukum, sementara pengawasan dari pemerintah terkendala oleh pergerakan judi online yangberlangsung di dunia maya, pemerintah hanya bisa menindak dengan memblokir situs-situs judi tersebut. kesimpulan dari penulisan ini adalah dengan Peraturan Perundang-Undangan maka pengawasan dapat diberlakukan dan para pelaku judi online dapat diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL KEPADA ANAK I Gusti Ngurah Yulio Mahendra Putra; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul dari jurnal ini adalah Tinjaun Yuridis Terhadap Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak. Disahkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memuat sanksi baru berupa kebiri kimia terhadap pelakukejahatan seksual kepada anak-anak. Hukuman kebiri kimia ini merupakan reaksi dari banyaknya kasus seksual terhadap anak, dikarenakan penjatuhan pindana penjara terhadap pelaku kenjahatan seksual dianggap tidak efektif dalam mengurangi kasus kekerasan sesksual terhadap anak. Rumusan masalah yang dibahas dalam jurnal ini, yaitu bagaimanakah kebijakan hukum kebiri d Indonesia ditinjau dari ilmu kriminologi dan bagaimanakah sanksi pidana kebiri terhadap pelaku kegiatan kejahatan seksual pada anak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Metode penulisan yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normative. Hasil analisis menunjukan bahwa hukuman kebiri di Indonesia dapat dijatuhkan bersamaan dengan pokok sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata Kunci : Kebiri, Kekerasan Seksual, Kriminologi, Pemindaian.
KENDALA DAN TANGGUNG JAWAB PENYITAAN BARANG BUKTI NARKOTIKA OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN (Penelitian di Wilayah Hukum Polres Buleleng) Komang Andyana Prayoga; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Buleleng rentan terjadi dikarenakan letak posisi kabupaten Buleleng sangat berdekatan dengan pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut dilakukan dengan penyitaan sebaga langkah awal penyidik guna mengumpulkan barang bukti sebagai dasar penuntutan. Barang bukti dalam penyitaan sangat penting, sehingga perlu disimpan sebaik mungkin oleh penyidik. Faktanya kehilangan barang bukti dapat terjadi. Berdasarkan hal ini perlu dikaji mengenai kendala dalam proses penyitaan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Kepolisian Resor Buleleng dan tanggung jawab atau resiko yang diterima penyidik akibat dari hilang atau rusaknya barang bukti yang disita penyidik kepolisian Polres Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan fakta. Hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa penyidik menemukan berbagai macam kendala dalam melakukan tindakan penyitaan barang bukti diantaranya penyitaan secara paksa seringkali barang bukti tidak ada pada tersangka, sulitnya mendapatkan saksi saat penyitaan di tempat sepi, belum adanya Laboratorium Forensik di Buleleng dan penerapan teknik pembelian terselubung yang sulit. Anggota kepolisian yang terbukti bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dijatuhi hukuman berupa hukuman disiplin, hukuman pelanggaran kode etik, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman pidana. Kata Kunci : Penyitaan, Barang Bukti, Tanggung Jawab Penyidik Kepolisian.
KEBIJAKAN SISTEM PENGURAI KEMACETAN LALU LINTAS DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM GENAP-GANJIL DI PROVINSI BALI Ayu Komang Yuliantari Candra Dewi; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemacetan merupakan sebuah persoalan yang hendak diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Bali terlebih dalam upaya menjangkau lebih banyak wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Penerapan sistem Ganjil-Genap dipandang sebagai solusi berbasis kebijakan kondisional yang menarik untuk dianalisis. Rumusan masalah pada jurnal ini adalah pertama, apakah kebijakan Ganjil-Genap yang diterapkan di Provinsi Bali telah memenuhi asas-asas hukum lalu-lintas di Indonesia? Kedua, Bagaimana dampak yang ditimbulkan pelanggar terhadap sistem Ganjil-Genap dalam penyelenggaraan hukum lalu-lintas di Indonesia? Tujuannya adalah Untuk meninjau sejauh mana kebijakan Ganjil-Genap di Provinsi Bali tersebut telah memenuhi asas pemberlakuan hukum pidana atas integritas lalu-lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan; serta Untuk menelaah prinsip pemberian sanksi pidana terhadap pelanggar kebijakan Ganjil-Genap pada beberapa ruas jalan tersebut diatur secara khusus ataukah disamaratakan dengan kebijakan lalu-lintas pada umumnya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis dan konseptual, pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penyusunan jurnal ini menunjukan bahwa pertama, kebijakan genap ganjil masih memiliki kelemahan pada aspek keberlanjutan manfaatnya; sedangkan kedua, kebijakan ganjil genap merupakan kebijakan kondisional yang belum memiliki pengaturan secara khusus. Kata Kunci: Genap Ganjil, Lalu-Lintas, Kemacetan, Kondisional.
Homoseksual dalam Perspektif Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia I Ketut Singgih; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dasar penelitian ini adalah karena ketentuan pasal 292 KUHP belum mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat bila terjadi kejahatan homoseksual. Mengingat bahwa didalam pasal 292 KUHP hanya diatur tentang kejahatan homoseksual orang dewasa terhadap orang yang belum dewasa serta tidak mengatur kejahatan homoseksual antar orang dewasa, serta orang yang belum dewasa melakukan perbuatan cabul dengan orang dewasa. Penelitian ini tujuannya adalah untuk mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal 292 KUHP guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat secara menyeluruh. Akibat dari kurangnya pengaturan mengenai kejahatan homoseksual dalam KUHP akan menimbulkan permasalahan dalam masyarakat, seperti misalnya masyarakat tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif artinya penelitian hukum perpustakaan. Pengumpulan bahan hukumnya yakni dengan cara mengumpulkan bahan hukum tentang homoseksual. Penelitian ini menguraikan suatu kejahatan dengan berdasar pada data melalui studi perpustakaan, tentunya dengan adanya penelitian ini nantinya akan mampu memberikan kontribusi yang positif. Sehingga hasil dari penelitian ini akan membuat suatu kesimpulan mengenai ketentuan-ketentuan apa saja yang perlu diatur terkait dengan kejahatan homoseksual.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PELAPOR I Gst. Agung Rio Diputra; A. A. Gede Duwira Hadi Santosa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seluruh masyarakat partisipasinya sangat diperlukan dalam upaya penegakan hukum seperti pada misalnya dapat diwujudkan menjadi saksi. Yang dimana menjadi saksi merupakan suatu keharusan pada negara hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi saksi pelapor atas terjadinya suatu peristiwa pidana, di samping itu agar dapat memberikan pengetahuan umum kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan saksi pelapor. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif karena adanya konflik norma pada Pasal 10 ayat (2) karena terdapatnya tuntutan hukum terhadap saksi sedangkan pada Pasal 10 ayat (1) ini justru secara terang-terangan menyatakan bahwa saksi tidak dapat dituntut secara hukum sehinggapada penelitian inimemperoleh data dengan membaca dan menganalisa literatur, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan materi yang dibahas dalam makalah ini. Kesimpulan dari penulisan ini adalah jaminan bagi seorang menjadi saksi yang diatur dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa setiap saksi memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, harta bendanya, dan bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya serta memberikan keterangan tanpa tekanan.

Page 29 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue