cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM HUKUM PIDANA Ida Bagus Putu Raka Palguna; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Children is an object that become a target of domestic violence. In constitution article 34 give a big attention for children in this country but it can’t give a guarantee children is protected from violence. This paper use normatif analysis method. This paper will be explain the step of anticipation which can minimalized the violence to children and law protection for children if become domestic violence victim.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BALITA SEBAGAI KORBAN PERDAGANGAN ORANG DI TINJAU DARI ASPEK VIKTIMOLOGI Kadek Dwika Agata Krisyana; I Ketut Sudiarta
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai macam kejahatan merupakan suatu gejala yang terjadi di masyarakat, salah satu kejahatan yang terjadi ialah kejahatan perdagangan orang terhadap balita. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap balita sebagai korban perdagangan orang. Tujuan dari penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui perlindungan terhadap balita sebagai korban perdagangan orang. Dengan metode normatif yaitu dengan melakukan pendekatan perundang-undangan akan mengkaji dari segi aspek victimologi dan kekaburan norma terhadap bentuk perlindungan dari korban tersebut. Korban tindak pidana perdagangan orang yang diberikan oleh beberapa Undang- Undang seperti KUHP, UU Perdagangan Orang, maupun Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak diharapkan agar dapat mengetahui perlindungan hukum yang lebih baik terhadap korban perdagangan orang, baik secara abstrak maupun konkret. Kesimpulannya dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, terdapat perlindungan baik secara langsung maupun tidak langsung namun mekanismenya belum ada pengaturannya.
EKSISTENSI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM UPAYA PENANGGULANGAN ORGANIZED CRIME DI INDONESIA PADA MASA MENDATANG Kadek Yolanda Zara Octavany; Ni Ketut Sri Utari
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembuktian adalah salah satu tahapan dalam suatu proses hukum di Pengadilan. Dalam hal pengungkapan suatu kasus yang bersifat organized crime seperti tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika, pencucian uang, perdagangan manusia, dan yang lain sabagainya, teramat sulit tanpa adanya peran whistleblower dan Justice Collaborator. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui eksistensi dan perlindungan hukum whistleblower dan Justice Collaborator dalam penaggulangan organized crime di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu Whistle Blowers dan Justice Collaborator secara tekstual dan tersurat diatur dalam SEMA No. 4 tahun 2011, dan salah satu bentuk perlindungan menangani perkara bersifat organized crime terhadap whistleblower dan Justice Collaborator yang merasa terancam jiwanya ketika dilakukan pemeriksaan di depan persidangan adalah melalui pemeriksaan teleconference.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN TERHADAP AKTA PERDAMAIAN (ACTA VAN DADING) OLEH SALAH SATU PIHAK YANG BERPERKARA DI PENGADILAN I Dewa Ayu Maheswari Adiananda; Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, April 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Akibat Hukum Pembatalan Terhadap Akta Perdamaian (acta van dading) Oleh Salah Satu Pihak Yang Berperkara Di Pengadilan. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji akibat hukum dari adanya suatu pembatalan terhadap akta perdamaian (acta van dading) oleh salah satu pihak yang berperkara di pengadilan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif menentukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kekuatan hukum yang melekat pada penetapan akta perdamaian serta untuk mengetahui akibat hukum bagi pihak yang melakukan pembatalan akta perdamaian. Kesimpulan dari tulisan ini adalah suatu putusan perdamaian yang dituangkan dalam suatu akta perdamaian akan mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap serta tidak dapat diajukan upaya banding ataupun kasasi, dan pembatalan terhadap suatu akta perdamaian diperbolehkan apabila dikemudian hari ditemukan bahwa dilakukan dengan penipuan atau paksaan serta bertentangan dengan undang-undang. Namun apabila pembatalan didasarkan dengan itikad yang tidak baik, belum dapat dipastikan akibat atau sanksi hukum apa yang di jatuhkan terhadap pihak yang membatalkan akta perdamaian.
INTERVENSI PERS TERHADAP KEMANDIRIAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA Meyviyanti Hostiana; Ibrahim. R
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi pers sebagai media informasi memiliki kemampuan untuk menggiring massa menciptakan vonis hukum melalui opini-opini yang dibentuknya. Dikhawatirkan hal ini dapat mempengaruhi atau mengintervensi hakim dalam penjatuhan putusan terhadap suatu perkara di persidangan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dasar-dasar hukum kebebasan bersuara pers serta untuk mengetahui kemandirian hakim sebagai penegak hukum yang dengan keyakinannya memutus suatu perkara tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Metode penulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif, dimana data-datanya diperoleh dengan mengkaji norma-norma dalam peraturan perundang-undangan serta bahan-bahan kepustakaan. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu sesuai dengan ketentuan Pasal 24 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jo Pasal 1 angka 1 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, menentukan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka tanpa campur tangan dari pihak lain untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia. Kata kunci: Intervensi, Pers, Kemandirian Hakim
PENGATURAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAJI DARI PERSPKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA Ayu Diah Pradnya Swari P.J; Ni Nengah Adiyaryani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Justice collaborator merupakan tersangka yang kedudukannya memberikan keterangan mengenai kejahatan atau tindak pidana yang di lakukannya guna mengungkapkan pelaku utama dari kejahatan. Istilah justice collaborator menjadi populer dalam ekstensi penegak hukum pidana pembuktian serta pengungkapan kasus korupsi. Justice Collaborator memiliki peran sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang bekerjasama dengan aparatur kepolisian dalam hal memberikan informasi yang ia ketahui guna menemukan pelaku dan barang bukti lainnya. Manfaat Justice Collaborator erat kaitanya dengan adanya tersangka dan alat bukti yang baru dalam pidana korupsi yang belum ditemukan oleh penegak hukum di Indonesia dengan berbagai macam upaya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari tersangka yang bersedia bekerjasama kepada aparatur penegak hukum. Penulisan jurnal ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni: Bagaimanakah pengaturan justice collaborator dikaji dari sistem peradilan pidana serta bagaimanakah ius constituendum terhadap pengaturan justice collaborator dalam sitem peradilan pidana di indonesia. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep hukum, dan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan lemahnya aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai justice collaborator dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi yang setiap tahunnya mengalami peningkatan dan perkembangan modus operandi yang semakin kompleks membuat para penegak hukum kesulitan menemukan pelaku utama dikarenakan pengaturan justice collaborator di Indonesia masih mengalami kekosongan atau vacuum of law. Maka dari itu merupkan suatu hal yang penting untuk memprioritaskan pengaturan hukum secara khusus mengenai justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kata Kunci : Justice Collaborator, Korupsi, Sistem Peradilan Pidana.
PERKEMBANGAN PENGATURAN PAHAM RADIKAL TERORISME DI INDONESIA Yuda Leonardo Dauff; I Gusti Agung Ayu Dike
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 5 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paham radikal secara umum diartikan sebagai suatu pemikiran yang berusaha melakukan perubahan menggunakan cara yang tidak biasa dan sering dilakukan dengan cara kekerasan. Paham radikal di Indonesia sudah ada sejak Orde Baru dan berkembang hingga sekarang. Indonesia dalam keadaan bahaya apabila paham radikal tersebut dibiarkan berkembang, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya aksi terorisme yang dijalankan berdasarkan motif ideologi atau paham radikal yang dimiliki oleh pelaku terorisme. Permasalahan yang diangkat dalam karya ilmiah ini yaitu mengenai perkembangan pengaturan paham radikal terorisme di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perkembangan serta pengaturan terhadap paham radikal terorisme di Indonesia. Metode yang dipakai pada penulisan jurnal ini adalah metode normatif. Peraturan perundang-undangan dan berbagai macam literatur merupakan bahan yang dipakai untuk melakukan penelitian karya ilmiah ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paham radikal terorisme terus berkembang dan hal tersebut menarik perhatian pemerintah sehingga pembahasan mengenai paham radikal terorisme hadir dalam pembaharuan hukum di Indonesia yaitu dalam Undang-Undang No.5 tahun 2018. Kata Kunci : Pengaturan, Paham, Radikal, Terorisme.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI Anggun Kharisma Dewi; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak sebagai makhluk yang lemah, kerap menjadi korban kejahatan seksual sampai menyebabkan hamil. Tidak jarang aborsi dipilih sebagai jalan pintas dalam mengatasi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melarang tindakan aborsi, tetapi Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memungkinkan melakukan aborsi namun dengan memberikan syarat yang termuat pada Pasal 76 UU Kesehatan. Apabila aborsi tidak sesuai dengan syarat dalam Pasal 76 UU Kesehatan, maka anak korban pemerkosaan yang melakukan aborsi dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 194 UU Kesehatan. Isu hukum dalam penelitian ini adalah kekosongan hukum dalam hal perlindungan anak korban pemerkosaan yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 76 UU Kesehatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum yang dikumpulkan melalui teknik studi pustaka, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis desktiptif teknik analisis sistematisasi. Menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Anak korban pemerkosaan yang melakukan aborsi diluar syarat-syarat Pasal 76 UU Kesehatan, dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 194 UU Kesehatan. Mengingat anak sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya anak korban pemerkosaan diberikan perlakuan khusus berupa pemberian jaminan dalam peraturan perundang-udangan, bahwa anak korban pemerkosaan yang melakukan tindakan aborsi, kendati perbuatan tersebut tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Pasal 76 UU Kesehatan, tidak dapat dikenakan pemidanaan. Kata Kunci : Anak, Korban, Pemerkosaan, Aborsi
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI ATAS PEMBATALAN PERJANJIAN BAKU PADA POLIS ASURANSI JIWA di KOTA DENPASAR Kadek Hita Kartika Sari; I Gusti Nyoman Agung; I Ketut Markeling
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, April 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In their life humans always faced with risk, something that threaten their life and make them suffer losses, the risk can be losing of life, losing moen, accident, fire and many other. To reduce that risk people can use insurance. The purpose of insurance is to cover the loss from an event that cann’t be predicted before. Insurance company use a standard contract in their contract. The usage of fixed agreement in their contract is against abolition of agreement.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PIDANA MATI TERKAIT KASUS NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR Gusti Ayu Cindy Permata Sari; Gde Made Swardhana; A. A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nowadays, the development of narcotics in Indonesia faced by the threat againstthe nation proceeding generation that is much concerned because the lively utilizing.The purpose of this journal is to acknowledge whether the application of death penaltyrelating to the narcotics was precisely correct. Therefore, the kind of research used theempirical law research with conceptualizing law as an empirical phenomenon thatcould be observed in real life. One of many factors that caused the judge assemblyimposing the death penalty against L.J because the crime that committed by the accusedis conflicted to the government program that is intensively eradicating the narcoticscirculation. As concluded, the death penalty has been precisely correct andappropriately applied to the accused in.

Page 1 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue