cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 24 Documents
Search results for , issue "Vol. 04, No. 06, Oktober 2016" : 24 Documents clear
FUNGSI PENGAWASAN OLEH MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH I Made Adi Suryawan; Dewa Made Suartha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul Fungsi Pengawasan oleh Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya kewenangan yang sangat besar dari Kepala Daerah selaku penyelengara pemerintahan di daerah sehingga adanya kecenderungan untuk menyimpang. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang sekaligus menjadi tujuan penulisan yakni pentingnya Fungsi Pengawasan oleh Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, hal ini sesuai dengan asas – asas umum pemerintahan yang baik, guna menciptakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Penyusunan jurnal ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, yakni penelitian berbasis pada ilmu hukum normatif baik dari Peraturan Perundang – Undangan, maupun literatur hukum terkait, dimana kemudian penulis mengamati reaksi yang terjadi ketika sistem norma tersebut dipraktikkan dalam masyarakat. Dari penelitian ini penulis dapat simpulkan bahwa peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah diatur, namun dalam praktiknya masih kurang, terutama dari segi kesadaran masyarakat itu sendiri, fungsi pengawasan oleh masyarakat ini sangat penting guna menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
FUNGSI LEGISLASI DPD-RI BERDASARKAN PASAL 22D UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 I Putu Hendra Wijaya; I Made Subawa; Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.06 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul "Fungsi Legislasi DPD-RI Berdasarkan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945". Makalah ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan wewenang mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan daerahnya di tingkat pusat. Dalam praktiknya, proses legislasi yang dijalankan oleh DPD mengalami ketimpangan dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menyebabkan diperlukan judicial review terkait regulasi yang mengatur tentang keberadaan DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
PERLINDUNGAN PENGUNGSI SURIAH KORBAN GERAKAN NEGARA ISLAM IRAK DAN SURIAH DI NEGARA-NEGARA EROPA Nandia Amitaria; I Made Pasek Diantha; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.952 KB)

Abstract

Kebijakan penolakan kehadiran pengungsi Suriah ke sejumlah negara Eropa yang sesungguhnya negara pihak dari Konvensi tentang Pengungsi 1951 ternyata menyulut kontroversi. Artikel ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban UNHCR dalam melindungi pengungsi Suriah di negara-negara Eropa dan menganalisis konsekuensi hukum bagi negara-negara Eropa yang telah meratifikasi konvensi tersebut namun justru tidak menerima pengungsi Suriah. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban UNHCR dilakukan dalam bentuk laporan di hadapan Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, artikel ini juga menyimpulkan bahwa konsekuensi hukum bagi negara-negara Eropa tersebut dapat berupa sanksi yang diputuskan oleh European Court of Human Rights.
PENGATURAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM DUNIA MAYA (CYBER-TERRORISM) BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Ari Mahartha; Made Mahartayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas pengaturan tindak pidana terorisme dalam dunia maya berdasarkan hukum internasional serta membahas upaya harmonisasi pengaturan hukum nasional Indonesia dengan instrumen hukum internasional yang terkait dengan tindak pidana terorisme dalam dunia maya. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ada dua kesimpulan yang didapat dari penulisan ini. Pertama, terorisme dalam dunia maya saat ini telah dikategorikan sebagai kejahatan transnasional, dan sayangnya, belum terdapat satu pun instrumen hukum internasional yang mengatur secara spesifik mengenai terorisme dalam dunia maya. Kedua, upaya harmonisasi pengaturan hukum mengenai terorisme dalam dunia maya amat penting untuk dilakukan di samping perlunya membentuk hukum nasional mengenai terorisme dalam dunia maya.
PENGATURAN PENYUSUNAN DATABASE PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Ni Wayan Sintia Darma Putri; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.94 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Pengaturan Penyusunan Database Peraturan Perundang-Undangan Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM” yang bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyusunan database peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum guna terselenggaranya pengelolaan jaringan yang bermanfaat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ada pengaturan yang mengatur mengenai pelaksanaan penyusunan database peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi. Sehingga terciptanya kepastian hukum terhadap penyusunan database peraturan perundang-undangan yang akan berakibat pada terselenggaranya pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat bagi masyarakat.
TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN BRISTISH PETROLEUM (BP) TERHADAP DAMPAK DARI KASUS GULF OF MEXICO Ni Made Ikkra Meiningsari; I Ketut Sudantra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Tanggung Jawab dan Kewajiban British Petroleum (BP) Terhadap Dampak dari Kasus Gulf of Mexico, terkait dengan kejadian tumpahan minyak dan dampak terhadap lingkungan. Tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Tulisan ini menggambarkan tanggung jawab perusahaan, kewajiban, kronologis dalam kasus Gulf of Mexico. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah bahwa tanggung jawab perusahaan memiliki kewajiban untuk memperbaiki yang salah menempatkan korban dalam situasi aslinya sesegara mungkin dengan melakukan kompensasi.
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR Dewi Irmayanti Zanivah; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.358 KB)

Abstract

Permasalah yang terjadi dalam hal pengendalian peredaran minuman beralkohol dan minuman tradisional masih banyak terjadi pelanggaran di masyarakat dan juga para pelaku usaha minuman beralkohol. Adanya peraturan-peraturan daerah harusnya bisa lebih membantu pemerintah atau pihak yang terkait untuk menekan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol menimbulkan berbagai masalah di masyarakat, akan tetapi keberadaan minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol sudah cukup akrab ditengah masyarakat khususnya di Denpasar. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengontrol toko atau warung yang menjual minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol serta menggunakan PERDA yang sudah ada untuk menjadi acuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Pelaksanaan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum POLRESTA Denpasar dapat ditemukan 3 peraturan daerah yang menjadi acuan dasar hukum, yaitu: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2013. Dari ketiga Perda ini hanya Perda Provinsi Bali saja yang mencantumkan tentang peredaran minuman tradisional beralkohol. Faktor pendorong dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol adalah PERDA nya yang merupakan faktor hukum dan ada faktor penegak hukum sedangkan faktor penghambatnya adalah faktor  masyarakat, faktor  sarana dan fasilitas, serta faktor kebudayaan. Faktor hukum menjadi faktor pendorong sekaligus penghambat karena ketiga perda diatas kurang sinkron mengatur tentang minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK TERLANTAR TERKAIT PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KOTA DENPASAR Made Triyoga Indra Permana; Ibrahim R; Kadek Sama
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Terlantar Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun, dimana tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum penyelenggaran dan upaya penyelenggaran wajib belajar di Kota Denpasar. Pendidikan merupakan asset bangsa yang merupakan tugas pemerintah untuk memberikan kepada siapapun termasuk anak terlantar yang tidak mampu, Jenis penelitian yang digunakan karya ilmiah ini adalah penelitian Hukum empiris. Di dalam hal ini Perlindungan anak terlantar di Kota Denpasar memperoleh/mendapatkan pendidikan program wajib belajar dan upaya pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan kepada Anak Terlantar yang ada di Kota Denpasar. Anak Terlantar dilingdungi oleh Pemerintah Kota Denpasar dan bekerjasama dengan LAB (Lentera Anak Bali).
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN JALUR HIJAU Gede Agung Sutrisna; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dhana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.968 KB)

Abstract

Secara umum kawasan jalur hijau adalah suatu kawasan/hamparan tanah yang luas  berfungsi untuk pelestarian pertanian, perkebunan dan penyelamatan daerah resapan air serta penunjang keindahan alam. Tanaman yang di tanam di jalur hijau diharapkan memenuhi tiga fungsi utama dalam penataan ruang luar, yaitu fungsional, pelestarian lingkungan, dan estetika. Untuk itu pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan yang sudah efektif. Adapun yang menjadi tujuan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan serta sanksi apa yang akan dijatuhkan bagi para pelanggarnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penulisan hukum yang berdasarkan pada kenyataan dan dilakukan penelitian secara langsung. Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan sangatlah efektif, hal ini dapatlah dibuktikan usaha dan upaya kantor Dinas Pekerjaan Umum melakukan upaya baik prepentif maupun represif. Upaya Prepresif  yaitu dengan melakukan pengawasan setiap kawasan jalur hijau dan upaya represif yaitu melakukan tindakan kepada pelanggarnya serta menerapkan sanksi hukum menurut Undang-Undang secara tegas terhadap masyarakat yang melanggarnya.
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A PADA TOKO PENGECER DI KABUPATEN BADUNG Komang Arya Mukti Maruti; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.002 KB)

Abstract

Pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer di Kabupaten Badung jika dilihat berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol golongan A dapat dijual pada toko pengecer di minimarket, supermarket, hypermarket atau toko pengecer lainnya. namun pada Permendag Nomor 06 Tahun 2015 Pasal 14 dihapus dan diganti ketentuannya hanya dapat dijual di supermarket dan hypermarket. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap aktifitas penjualan yang difokuskan pada penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris yang menyimpulkan bahwa Pengaturan tempat penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer telah sesuai dengan amanat dari peraturan perundang-undangan. Sebagai usaha tindak lanjut dari pengawasan yang melanggar terhadap ketentuan yang berlaku, maka dikenakan sanksi administratif dengan mencabutan SIUP MB atau SKPL-A.

Page 2 of 3 | Total Record : 24


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue