cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 41 Documents
Search results for , issue "Vol. 06, No. 02, Maret 2018" : 41 Documents clear
UPAYA PENCEGAHAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN KLUNGKUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 6 TAHUN 2015 I Putu Adi Sentana Janantara; I Wayan Parsa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.794 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Klungkung berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 6 tahun 2015. Adapun tujuan penulisan tulisan ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan pencegahan peradaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Klungkung, serta upaya pemerintah daerah kabupaten klungkung dalam pencegahan dan peradaran dan penjualan minuman alkohol berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 6 tahun 2015. Jenis penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan kenyataan yang ada di masyarakat. Pelaksanaan pencegahan peradaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Klungkung belum dilakukan secara optimal. Hal tersebut dapat kita lihat dari data yang penulis dapatkan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, pada tanggal 25 September 2017, tercatat bahwa 83 tempat yang menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Dari 83 tempat tersebut, 23 diantaranya sudah memiliki ijin sedangkan sisanya yaitu sejumlah 60 tempat belum memiliki ijin. Hal tersebut tentu menandakan adanya kesenangan yang terjadi antara das sollen dan das sein, yang dimana ketentuan pada padal 14 peraturan menteri perdagangan republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 (das sollen), berbeda dengan pelaksanannya yang terjadi di lapangan yaitu di Kabupaten Klungkung (das sein). Adapun kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Klungkung dalam pencehagan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, yaitu: belum adanya peraturan daerah kabupaten klungkung yang mengatur terkait pencegahan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, kurangnya jumlah aparat yang menindak peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Klungkung, masih terdapatnya pedagang yang sembunyi-sembunyi menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan juga masyarakat yang masih membeli minuman beralkohol di tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kata Kunci: Pencegahan Peredaran dan Penjualan, Minuman Beralkohol, Kabupaten Klungkung.
POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 Bagus Hermanto; Dewa Gde Rudy; Komang Pradnyana Sudibya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.314 KB)

Abstract

Pasal 18 B Ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi kebijakan makro politik hukum perlindungan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat, telah diakomodir dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, namun demikian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, jaminan hak konstitusional tersebut telah dipertegas sebagai akibat inkonsistensi rumusan pasal-pasal pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tersebut. Adapun tujuan utama tulisan ini adalah menganalisis aspek politik hukum perlindungan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dalam Undang-undang tersebut pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Tulisan ini dibuat dalam penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kata Kunci : Politik Hukum, Undang-undang Kehutanan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASAL INDONESIA TERKAIT TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL Adi Suhendra Purba T.; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.324 KB)

Abstract

Perdagangan orang dilakukan dengan berbagai macam tujuan, kejahatan ini sudah berlangsung sejak dahulu kala sampai dengan saat ini. Dalam upaya mengatur perlindungan buruh migran, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) membuat payung hukum dengan mengeluarkan Konvensi Perlindungan Pekerja Migran. Untuk menanggulangi maraknya kasus perdagangan orang yang tak lepas kaitannya dalam upaya perlindungan buruh migran, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan Protokol untuk Mencegah, Menindak serta menghukum perdagangan orang Khususnya Perempuan dan Anak-anak dan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kata kunci : Perdagangan Orang, Perlindungan Hukum, Buruh Migran, Eksploitasi
PENEGASAN BATAS WILAYAH DESA DI KOTA DENPASAR Ni Luh Dyah Pranaswari Satrya; Anak Agung Gde Oka Parwata
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.571 KB)

Abstract

Batas wilayah desa merupakan tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan. Kota Denpasar terdiri dari puluhan desa yang batas-batasnya harus ditentukan secara tegas dan jelas. Sengketa terhadap penegasan batas wilayah semakin sering terjadi di masyarakat, karena belum adanya penegasan batas wilayah atau adanya pihak-pihak yang tidak menerima hasil dari penegasan batas wilayah desa tersebut. Sehingga perlu diketahui bagaimana pengaturan penegasan batas wilayah desa di Kota Denpasar dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penegasan batas wilayah desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pengaturan penegasan batas wilayah desa di Kota Denpasar dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 dan Keputusan Walikota Denpasar No. 18845/1358/HK/2016. Penegasan batas wilayah ini dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaannya. Kata Kunci : Penegasan, Batas Wilayah, Desa, Kota Denpasar
AKIBAT HUKUM ATAS KEBIJAKAN YANG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT PELAKSANA TUGAS SEMENTARA DALAM MENJALANKANTUGASNYA SELAKU KEPALA DAERAH Ni Putu Ega Maha Wiryanthi; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.207 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai akibat hukum kebijakanyangdikeluarkan oleh pejabat pelaksana tugas sementarab dalam menjalankan tugasnya selakukepala daerah. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis Kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara dalam Melaksanakan Tugasnya Selaku Kepala Daerah, dan juga menganalisis implikasi hukum atas kebijakanyang dikeluarkanoleh pejabat pelaksana tugas sementara dalam menjalankan tugasnya selaku kepaladaerah. Tulisan ini merupakan penelitianhukum normatif atau penelitian hukum doktrinal merupakan penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan kepala daerah depeniti
POLA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI DENGAN DAERAH KABUPATEN / KOTA DI BALI TERKAIT PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN PEMBERIAN SEBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PROVIMSI BALI KEPADA KABUPATEN / KOTA Putu Aryandhi Pradnyana; Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.292 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul “Pola Bagi Hasil Pajak Provinsi Dengan Daerah Kabupaten / Kota Di Bali Terkait Perda Bali Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pemberian Sebagai Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Bali Kepada Kabupaten / Kota”.Dengan metode penulisan normativ dan pendekatan undang-undang, tulisan ini menjelaskan tentang pola bagi hasil pajak provinsi dengan daerah kabupaten / kota di Bali terkait perda No. 15 Tahun 2001. Simpulan dari penulisan jurnal ini ini adalah hasil penerimaan pajak provinsi diperuntukan paling sedikit 10 % dan variabel yang dipakai untuk menentukan proporsi setiap daerah ditentukan berdasarkan luas wilayah Kabupaten.Kata kunci : pola bagi hasil, bagi hasil pajak
THE PLIGHT OF ROHINGYA MUSLIMS: THE PROTECTION OFWORLD’S MOST PERSECUTED MINORITIES UNDER INTERNATIONAL LAW Alia Yofira Karunian; Ida Bagus Wyasa Putra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (32.448 KB)

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai krisis kemanusiaan Muslim Rohingya, sebuah kelompok minoritas yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia di Negara mereka sendiri, Myanmar. edatangan Muslim Rohingya secara massal telah mengalami penolakan bahkan dari Negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Indonesia dan Bangladesh yang mengklaim ‘ketakutan terhadap kedatangan Muslim Rohingya yang tidak dapat terkontrol’ sebagai alasan pembenar mereka. Tulisan ini mengaplikasikan metode penelitian normatif dipadukan dengan pendekatan perbandingan, perundang-undangan, kasus, dan analisis konsep hukum. Kesimpulannya, masyarakat internasional dapat menuntut tanggung jawab dari Myanmar atas krisis Muslim Rohingya, yang diakibatkan atas tindakan Myanmar yang salah berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: Muslim Rohingya, Hak Asasi Manusia, Perlindungan Pengungsi,Tanggung Jawab Negara
KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA ATAS WILAYAH UDARA KEPULAUAN NATUNA BERDASARKAN CHICAGO CONVENTION 1944 Agus Efendi; I Wayan Windia
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.19 KB)

Abstract

Kepulauan Natuna merupakan kepulauan yang berada di bawah kedaulatan Indonesia, namun wilayah udara di atas kepulauan tersebut dikontrol oleh Singapura. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kehilangan kedaulatan atas wilayah udara kepulauan Natuna. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedaulatan negara republik Indonesia atas wilayah udara kepulauan natuna berdasarkan Konvensi Chicago 1944. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah udara kepulauan Natuna berdasarkan Konvensi Chicago 1944.Kata Kunci: Kedaulatan, Wilayah Udara, Kepulauan Natuna, Konvensi Chicago 1944.
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN PURA AGUNG BESAKIH I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.967 KB)

Abstract

Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih diterbitkan dalam rangka untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur Kawasan Pura Besakih. Yang diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kawasan Pura Agung Besakih baik itu berupa masalah terkait pawongan maupun palemahan. Dalam artikel ini dibahas mengenai implementasi atau tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal. Ada tiga implementasi utama yang diharapkan dari Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, yaitu terkait pembentukan Badan Pengelola, Manajemen Operasional dan terkait perjanjian kerjasama. Mengenai Perjanjian Kerjasama diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 yang menentukan bahwa “Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih.” Desa Pakraman Besakih dan Pemerintah Kabupaten Karangasem telah membuat perjanjian kerjasama tentang pembagian pendapatan bersih pada hari Jumat, tanggal 23 Desember 2016 bertempat di Besakih. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Gubernur, Pengelolaan, Besakih
PERANAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES DALAM PENANGANAN PENGUNGSI SURIAH DI UNI EROPA Anak Agung Sagung Mahandhani Krisna; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.596 KB)

Abstract

Abstrak Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia mengakui praktik pemberian suaka (asylum) kepada orang-orang yang lari dari persekusi, atau bahaya di negara sendiri. Pengungsi Suriah sebagai subjek yang membutuhkan perlindungan harus lari ke negara-negara terdekat salah satunya ialah Jerman, dan Yunani yang merupakan anggota Uni Eropa. Peranan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), diperlukan demi memberikan perlindungan, dan solusi jangka panjang yang efektif bagi pengungsi. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini menemukan dua masalah yakni bagaimanakah kebijakan penanganan pengungsi Suriah di Uni Eropa, dan bagaimana peranan UNHCR dalam penanganan pengungsi Suriah di wilayah negara-negara Uni Eropa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah kebijakan penanganan pengungsi di Uni Eropa dikeluarkan dalam bentuk Common European Asylum System (CEAS), pernanan UNHCR dalam penanganan pengungsi terwujud dengan kerjasama langsung dengan negara-negara anggota Uni Eropa seperti Jerman, Yunani dan Hungaria. Kata Kunci: Pengungsi Suriah, UNHCR, Uni Eropa, Negara-negara Eropa

Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue