cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
ISSN : 08548498     EISSN : 2527502X     DOI : -
Core Subject : Social,
Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three times a year in January, May, and September. This journal really opens door access for readers and academics to keep in touch with the latest research findings in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 974 Documents
Biodata Penulis Edisi Ini Hasbi Ashidiqi
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 2: MEI 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ucapan Terima Kasih untuk Mitra Bebestari Edisi Ini Hasbi Ashidiqi
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 2: MEI 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Relevansi Hukum Adat Kei Larvul Ngabal Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional Rudini Hasyim Rado; Marlyn Jane Alputila
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol29.iss3.art6

Abstract

This research focuses on exploring and elevating the values of Kei Larvul Ngabal indigenous law in criminal law reform, by proposing 2 (two) problem formulations. First, how is the existence of Larvul Ngabal indigenous law in the Kei community? Second, how is the relevance of the Kei indigenous criminal law in the reform of the national criminal law? The research method used is normative juridical by reviewing written and unwritten criminal laws and regulations. While the data analysis is inductive and qualitative. It is concluded that the indigenous law of Larvul Ngabal and Sasa Sor Fit is an indigenous criminal law that is agreed upon and is binding on the community, hence if it is violated, it is subject to indigenous sanctions in the form of fines, dada, and gong. Included in the drafting of the Criminal Code without reducing the nature of the material legality principle, if there are several customary laws of Larvul Ngabal including maryain vo ivun (sexual intercourse outside of marriage resulting in pregnancy) it can be reconsidered to contribute to the ius constituendum of future criminal law. Key Words: Indigenous criminal law; larvul ngabal; criminal law reform AbstrakPenelitian ini difokuskan untuk menggali dan mengangkat nilai-nilai hukum adat Kei Larvul Ngabal dalam pembaharuan hukum pidana, dengan mengajukan 2 (dua) rumusan masalah. Pertama, bagaimana eksistensi hukum adat Larvul Ngabal dalam masyarakat Kei? Kedua, bagaimana relevansi hukum pidana adat Kei dalam pembaharuan hukum pidana nasional? Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan pidana baik tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan analisis data bersifat induktif dan kualitatif. Disimpulkan bahwa hukum adat Larvul Ngabal beserta Sasa Sor Fit adalah hukum pidana adat yang disepakati dan berlaku mengikat bagi masyarakatnya, bilamana dilanggar dikenai sanksi adat berupa denda, dada, serta gong. Termasuk dalam penyusunan R-KUHP tanpa mereduksi hakikat asas legalitas materiel, sekiranya terdapat beberapa hukum adat Larvul Ngabal diantaranya maryain vo ivun (persetubuhan di luar perkawinan mengakibatkan hamil) dapat dipertimbangkan kembali untuk berkontribusi dalam ius constituendum hukum pidana yang akan datang. Kata kunci: Hukum pidana adat; larvul ngabal; pembaharuan hukum pidana
Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Liquified Natural Gas Untuk Pemenuhan Kebutuhan Energi Listrik Mailinda Eka Yuniza; Melodia Puji Inggarwati
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol29.iss3.art3

Abstract

This study aims to determine the policy of fulfilling electrical energy in Indonesia and the policy of developing liquified natural gas (LNG) infrastructure in the fulfillment of electrical energy in Indonesia. The method used in this research is normative research so that the data used is secondary data collected through literature study. The results of the study conclude that first, the laws and regulations related to electricity in Indonesia are described in several electricity policies including the General Plan for the Provision of Electricity (RUPTL). The electricity policy currently being worked on by the government is the 35 GW Electricity Development Program based on the 2019-2028 RUPTL. Second, electricity infrastructure development policies are spread across various laws and regulations and decisions. The LNG infrastructure development policy itself is contained in the Decree of the Minister of Energy and Mineral Resources Number 13K/13/MEM/2020 on the Assignment of the Implementation of the Supply and Development of LNG Infrastructure and the Conversion of the Use of Oil Fuel with LNG in the Provision of Electric Power. This policy encourages the development of LNG infrastructure and has an impact on accelerating development towards meeting the needs of electrical energy, especially for eastern Indonesia. The challenge is that there are still LNG export commitments with other countries that have the potential to hinder the fulfillment of domestic LNG needs. Key Words: LNG infrastructure development policy; LNG AbstrakKajian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemenuhan energi listrik di Indonesia serta kebijakan pembangunan infrastruktur liquified natural gas (LNG) dalam pemenuhan energi listrik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif sehingga data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa pertama, peraturan perundang-undangan terkait ketenagalistrikan di Indonesia dijabarkan dalam beberapa kebijakan ketenagalistrikan diantaranya Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Kebijakan ketenagalistrikan yang sedang dikerjakan oleh pemerintah saat ini adalah Program Pembangunan Ketenagalistrikan 35 GW berdasarkan RUPTL 2019-2028. Kedua, kebijakan pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan maupun keputusan. Kebijakan pembangunan infrastruktur LNG sendiri terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor: 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Kebijakan tersebut mendorong pembangunan infrastruktur LNG dan memberikan dampak bagi percepatan pembangunan menuju pemenuhan kebutuhan energi listrik khususnya bagi wilayah Indonesia timur. Tantangannya adalah masih terdapat komitmen ekspor LNG dengan negara lain yang berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan LNG dalam negeri. Kata-kata Kunci: Kebijkan pembangunan infrastruktur LNG; LNG
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dengan Sistem Outsourcing Di Indonesia Wiwin Budi Pratiwi; Devi Andani
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol29.iss3.art9

Abstract

The problem brought up in this research is the implementation of legal protection for outsourcing workers is still minimal, especially with the enactment of Law Number 11 of 2020 on Job Creation, which is considered to be increasingly legalizing outsourcing. The purpose of this research is to analyze the legal protection for outsourced workers in Indonesia. This is a normative juridical research which utilises statutory and conceptual approaches. The source of the research is secondary data in which the analysis was carried out in a qualitative descriptive manner. The results of the study conclude that legal protection for outsourced workers in Indonesia is regulated in Law Number 11 of 2020 on Job Creation. Law Number 11 of 2020 on Job Creation removes the provisions of Article 64 and Article 65 of Law Number 13 of 2003 on Manpower. Article 66 of the Job Creation Law does not include restrictions on jobs that are prohibited from being carried out by outsourced workers, whereas in Article 65 paragraph (2) of the Manpower Law previously it was regulated regarding jobs that could be handed over to other companies. Other provisions allow no time limit for workers which allows workers to be outsourced indefinitely or even for life. The provisions in the Employment Creation Law that protect the rights of outsourced workers are still regulated in Article 66 paragraph (5) of the Job Creation Law related to wages, welfare, working conditions, disputes that arise are the responsibility of the outsourcing company. Key Words: Outsourcing; legal protection; labor AbstrakPermasalahan dalam penelitian ini adalah masih minimnya implementasi perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terlebih dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap semakin melegalkan outsourcing. Tujuan penelitian untuk menganalisis perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus ketentuan Pasal 64 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 66 UU Cipta Kerja tidak dicantumkan mengenai batasan pekerjaan yang dilarang dilaksanakan oleh pekerja outsourcing, padahal dalam Pasal 65 ayat (2) UU Ketenagakerjaan sebelumnya diatur mengenai pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain. Ketentuan lain memungkinkan tidak ada batas waktu bagi pekerja yang memungkinkan pekerja dapat di outsourcing tanpa batas waktu bahkan bisa seumur hidup. Ketentuan dalam UU Cipta Kerja perlindungan hak bagi pekerja outsourcing tetap ada yang diatur dalam Pasal 66 ayat (5) UU Cipta Kerja terkait dengan upah, kesejahteraan, syarat-syarat kerja, perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing. Kata-kata Kunci: Outsourcing; perlindungan hukum; tenaga kerja
Strategi Pemberantasan Praktik Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Wilayah Laut Indonesia Muhammad Rafi Darajati; Muhammad Syafei
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol30.iss1.art7

Abstract

Maritime security in Indonesia is still vulnerable because of the high level of violations at sea such as illegal fishing, as well as various threats and other problems. The practice of illegal fishing, which remains a common issue in Indonesian territorial waters has made it difficult for Indonesia to realize itself as a maritime nation. Therefore, the author intends to discuss how are the appropriate efforts to eradicate illegal fishing practices in order to create a sovereign Indonesian state. The type of research used is normative juridical. In addition, this research has an analytical descriptive nature. This research concludes that to maximize the eradication of illegal fishing practices in Indonesia is to strengthen its maritime security system. There are two indicators, namely the optimization of maritime security institutions and strengthening legal products in the form of the Maritime Security Law to be able to realize Indonesia as a maritime country.Keywords: maritime security; illegal fishing; sovereignty AbstrakKeamanan laut di Indonesia masih rawan karena tingginya tingkat pelanggaran di laut seperti penangkapan ikan secara ilegal, serta berbagai ancaman dan permasalahan lain. Praktik penangkapan ikan secara ilegal, yang saat ini masih sering terjadi di wilayah perairan Indonesia membuat keinginan Indonesia untuk mewujudkan diri sebagai negara maritim akan sulit dicapai. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk membahas terkait bagaimana upaya pemberantasan yang tepat terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal guna mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Selain itu, penelitian ini memiliki sifat deskriptif analitis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memaksimalkan pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia adalah dengan memperkuat sistem keamanan maritimnya. Terdapat dua indikator yakni optimalnya lembaga keamanan maritim dan memperkuat produk hukum dalam bentuk Undang Undang Keamanan Maritim untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim.Kata-kata Kunci: Keamanan maritim; penangkapan ikan secara ilegal; kedaulatan
Tanggung Jawab Penjamin Pada Kredit Macet Dalam Sistem Borgtocht Di Masa Pandemi Covid-19 Indra Muchlis Adnan; Triyana Syahfitri; Muannif Ridwan
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol30.iss1.art8

Abstract

This study discusses the legal responsibilities of guarantors for non-performing loans in the borgtocht system during the Covid-19 Pandemic. The research method used is normative juridical. The research concludes that the guarantor's responsibility for non-permorfing loans in banks under the borgtocht system during the Covid-19 Pandemic era is in accordance with Article 1831 of the Civil Code, namely the guarantor is not required to pay the creditor, unless the debtor is negligent, while the debtor's assets must first be confiscated and auctioned to pay off the debt, but the guarantor cannot ask the creditor to confiscate the goods belonging to the debtor first, before the collateral belonging to the guarantor debtor (borg) is confiscated, if the guarantor releases his privileges through a borgtocht deed, it is regulated in Article 1832 of the Civil Code that the guarantor cannot demand that the debtor’s property be confiscated and sold first to pay off his debt if he has waived his privilege to demand that the borrower's property be confiscated/auctioned first. Settlement efforts in the event of non-performing credit involving the guarantor debtor (borg) during the Covid-19 Pandemic include the debtor has the right to apply for credit restructuring if in fact the debtor has defaulted in making debt payments. Other efforts are by peaceful means such as deliberations or negotiations, so that there is no confiscation of the collateral belonging to the guarantor debtor, and the settlement through legal channels is submitted to the Court to be executed on the guarantee and then auctioned off.Key Words: Responsibility; borgtocht system; Covid-19 AbstrakPenelitian ini membahas tangung jawab hukum penjamin pada kredit macet dalam sistem borgtocht di era Pandemi Covid-19. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tanggung Jawab penjamin pada kredit macet perbankan dalam sistem borgtocht di era Pandemi Covid-19 sesuai Pasal 1831 KUHPerdata, yaitu penanggung tidak diwajibkan membayar kepada si berpiutang, selain jika si berutang lalai, sedangkan harta si berutang harus terlebih dahulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya, namun penjamin tidak dapat memintakan kepada kreditur untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik debitur terlebih dahulu, sebelum barang jaminan milik debitur penjamin (borg) disita, apabila penjamin melepas hak istimewanya melalui akta borgtocht, diatur dalam Pasal 1832 KUHPerdata bahwa penanggung tidak dapat menuntut supaya harta pihak peminjam lebih dahulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya apabila ia telah melepaskan hak istimewanya untuk menuntut supaya harta pihak peminjam lebih dahulu disita/dijual. Upaya penyelesaian jika terjadi kredit macet yang melibatkan debitur penjamin (borg) di masa Pandemi Covid-19, yaitu debitur mempunyai hak untuk mengajukan restrukturisasi kredit jika memang kenyataannya debitur melakukan wanprestasi dalam melakukan pembayaran utang. Upaya lain dengan cara damai/musyawarah/bernegosiasi, sehingga tidak ada penyitaan agunan milik debitur penjamin, dan penyelesaian dengan jalur hukum diserahkan ke Pengadilan untuk dieksekusi atas jaminan lalu dilelang.Kata-kata Kunci: Tanggung jawab; sistem borgtocht; covid-19
Studi Perbandingan Penanganan Pengungsi Luar Negeri Di Indonesia, Australia, Dan Thailand Mohamad Hidayat Muhtar; Zamroni Abdussamad; Zainal Abdul Aziz Hadju
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol30.iss1.art2

Abstract

Indonesia specifically addresses the refugee issues in Presidential Regulation No. 125 of 2016 on the Handling of Foreign Refugees. The handling of refugee status in Indonesia is handed over to UNHCR considering that Indonesia is not a party to the 1951 Refugee Convention or the 1967 Protocol. Besides Indonesia, Australia and Thailand are also not parties to the convention. Therefore it is important to see a comparative study of policies between countries. This study also aims to find out whether Presidential Decree No. 125 of 2016 can resolve the problem of refugees in Indonesia and what is the policy comparison between Indonesia, Australia and Thailand. The research method used is normative legal research with a statutory approach. The results of the study concluded that Presidential Decree No. 125 of 2016 has adequately accommodated arrangements for overseas refugees, but there are still several provisions that have multiple interpretations, such as arrangements regarding "foreigners", Rudenim arrangements, and the principle of "local integration" that has not been regulated. The implementation in Australia is firmer compared to Thailand and Indonesia. Australia itself emphasizes forced repatriation if it is detected as threatening the country's sovereignty. Meanwhile, Thailand provides access to foreign refugees to submit applications so they can live and settle.Key Words: Presidential decree 125 Year 2016, Refugees, 1951 Convention, 1967 Protocol AbstrakIndonesia secara khusus mengatur masalah pengungsi dalam Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Penanganan status pengungsi di Indonesia diserahkan kepada UNHCR mengingat Indonesia bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 atau Protokol 1967. Selain Indonesia, Australia dan Thailand juga bukan negara pihak konvensi. Oleh karena itu penting untuk melihat studi perbandingan kebijakan antar negara. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah Perpres No. 125 Tahun 2016 dapat menyelesaikan masalah pengungsi di Indonesia dan bagaimana perbandingan kebijakan antara Indonesia, Australia dan Thailand. Adapun metode penelitian yang digunakan, yaitu penelian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Perpres No. 125 Tahun 2016, telah cukup mengakomodasi pengaturan pengungsi luar negeri, akan tetapi masih terdapat beberapa ketentuan yang multitafsir, seperti pengaturan tentang “orang asing”, pengaturan Rundenim, dan belum diaturnya mengenai prinsip “integrasi lokal”. Adapun implementasi di negara Australia lebih tegas dibandingkan dengan Thailand dan Indonesia. Asutralia sendiri menegaskan pemulangan paksa jika terdeteksi mengancam kedaulatan negara. Sedangkan Thailand memberikan akses kepada pengungsi luar negeri untuk mengajukan permohonan agar dapat tinggal dan menetap.Kata-kata Kunci: Perpres 125 Tahun 2016; Pengungsi; Konvensi 1951; Protokol 1967
Ketegangan Hukum Antara Sanksi Adat Kasepekang Dengan Humanisme Hukum Di Desa Adat Paselatan, Kabupaten Karangasem, Bali I Putu Sastra Wibawa; Mahrus Ali
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol29.iss3.art7

Abstract

The arena of tension between kasepekang indigenous sanctions and legal humanism occurred in the Paselatan Traditional Village, Karangasem Regency, Bali. One family residing in the traditional village received customary sanctions in the form of being temporarily dismissed as krama (citizen) due to not being able to pay off debt loans at the Paselatan Traditional Village Credit Institution. Dismissal as a krama of a traditional village in Bali is commonly called a kasepekang indigenous sanction. There is a gap between what should be in the law, both in the regulation and implementation of the law, with the reality that occurred in the Paselatan Traditional Village; There are still traditional Kasepekang sanction which are considered to violate humanism values. This study analyzes: first, the enforcement of the indigenous sanction of kasepekang which are considered to violate the values of legal humanism. Second, the implementation of progressive legal principles in the case of bestowing kasepekang sanction in the Paselatan Traditional Village as a mediator between the legal tensions of the kasepekang indigenous sanction and legal humanism. The research method used is a normative research method. The theory used as an analysis is progressive legal theory. The results of the study concluded that the indigenous sanction of Kasepekang are not in accordance with philosophical, sociological values, and are contrary to the juridical aspects and are contrary to the theoretical aspects, especially the progressive legal theory. Progressive legal principles are applied as an end to the tension between Kasepekang indigenous sanction and legal humanism. Key Words: Tension; kasepekang indigenous sanction; legal humanism AbstrakArena ketegangan antara sanksi adat kasepekang dengan humanisme hukum terjadi di Desa Adat Paselatan, Kabupaten Karangasem, Bali. Satu keluarga yang bertempat tinggal di desa adat tersebut mendapatkan sanksi adat berupa diberhentikan sementara sebagai krama (warga) adat akibat tidak mampu melunasi pinjaman utang di Lembaga Perkreditan Desa Adat Paselatan. Pemberhentian sebagai krama (warga) desa adat di Bali lazim disebut sanksi adat kasepekang. Terdapat kesenjangan antara apa yang seharusnya dalam berhukum, baik dalam pengaturan maupun penerapan hukum, dengan kenyataan yang terjadi di Desa Adat Paselatan; masih ada sanksi adat kasepekang yang dianggap melanggar nilai-nilai humanisme. Penelitian ini menganalisis, pertama, penerapan sanksi adat kasepekang yang dinilai melanggar nilai-nilai humanisme hukum. Kedua, penerapan prinsip-prinsip hukum progresif pada kasus pemberian sanksi kasepekang di Desa Adat Paselatan sebagai penengah ketegangan hukum sanksi adat kasepekang dan humanisme hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Teori yang digunakan sebagai analisis yakni teori hukum progresif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sanksi adat kasepekang tidak sesuai dengan nilai filosofis, sosiologis, dan bertentangan dengan aspek yuridis serta bertentangan dengan aspek teoritis khususnya teori hukum progresif. Prinsip-prinsip hukum progresif diterapkan sebagai akhir ketegangan antara sanksi adat kasepekang dengan humanisme hukum. Kata-kata Kunci: Ketegangan; sanksi adat kasepekang; humanisme hukum
Alternatif Penghukuman Selain Penjara: Analisis Hermeneutika Kritis Dan Critical Legal Studies Murdoko; Mohammad Syifa Amin Widigdo
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol30.iss1.art5

Abstract

The prison model as a form of punishment and retribution for acts and perpetrators of crimes has received criticism from some scientists and legal activists. Critical Legal Studies (CLS) personnel criticize the model of punishment by imprisonment because of its positivistic nature. The norm of applying prison law is considered universal without regard to the relativity and particularity of facts which cannot be separated from various social contexts. For this reason, this research examines and considers alternative models of punishment outside prison institutions that accommodate the particularity of facts and cases in order to obtain a model of punishment that is not only retaliatory for the perpetrators of crimes, but also educational in nature while respecting their right to freedom. By using a critical hermeneutic approach combined with CLS, this study concludes that supervision as punishment can be applied as an alternative model of punishment beyond imprisonment that is deemed to be more humane and effective.Key Words: Hermeneutics; prison; supervision; critical legal studies; punishment. AbstrakModel penjara sebagai bentuk hukuman dan pembalasan untuk tindak dan pelaku kejahatan mendapat kritik dari sebagian ilmuwan dan aktivis hukum. Kalangan CLS (Critical Legal Studies) mengkritik model penghukuman dengan penjara karena wataknya yang positivistik. Norma penerapan hukum penjara dianggap universal tanpa mengindahkan relativitas dan partikularitas fakta yang tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang beragam. Untuk itu, penelitian ini mengkaji dan menimbang model alternatif penghukuman di luar institusi penjara yang mengakomodasi partikularitas fakta dan kasus agar mendapatkan model penghukuman yang tidak hanya bersifat pembalasan terhadap pelaku kejahatan, namun juga bersifat pendidikan dengan tetap menghargai hak kemerdekaannya. Dengan menggunakan pendekatan hermeneutika kritis yang dikombinasikan dengan CLS, kajian ini menyimpulkan bahwa pengawasan sebagai hukuman dapat diterapkan sebagai alternatif model penghukuman di luar penjara yang lebih humanis dan efektif.Kata-kata Kunci: Hermeneutika; penjara; pengawasan; critical legal studies; hukuman

Filter by Year

1994 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 32 No. 3: SEPTEMBER 2025 Vol. 32 No. 2: MEI 2025 Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025 Vol. 31 No. 3: SEPTEMBER 2024 Vol. 31 No. 2: MEI 2024 Vol. 31 No. 1: JANUARI 2024 Vol. 30 No. 3: SEPTEMBER 2023 Vol. 30 No. 2: MEI 2023 Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023 Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022 Vol. 29 No. 2: MEI 2022 Vol. 29 No. 1: JANUARI 2022 Vol. 28 No. 3: SEPTEMBER 2021 Vol. 28 No. 2: MEI 2021 Vol. 28 No. 1: JANUARI 2021 Vol. 27 No. 3: SEPTEMBER 2020 Vol. 27 No. 2: MEI 2020 Vol. 27 No. 1: JANUARI 2020 Vol. 26 No. 3: SEPTEMBER 2019 Vol. 26 No. 2: MEI 2019 Vol. 26 No. 1: JANUARI 2019 Vol. 25 No. 3: SEPTEMBER 2018 Vol. 25 No. 2: MEI 2018 Vol. 25 No. 1: JANUARI 2018 Vol. 24 No. 4: OKTOBER 2017 Vol. 24 No. 3: JULI 2017 Vol. 24 No. 2: APRIL 2017 Vol. 24 No. 1: JANUARI 2017 Vol. 23 No. 4: OKTOBER 2016 Vol. 23 No. 3: JULI 2016 Vol. 23 No. 2: APRIL 2016 Vol. 23 No. 1: JANUARI 2016 Vol. 22 No. 4: Oktober 2015 Vol. 22 No. 3: Juli 2015 Vol. 22 No. 2: APRIL 2015 Vol. 22 No. 1: Januari 2015 Vol. 21 No. 4: Oktober 2014 Vol. 21 No. 3: Juli 2014 Vol. 21 No. 2: April 2014 Vol. 21 No. 1: Januari 2014 Vol. 20 No. 4: Oktober 2013 Vol. 20 No. 3: Juli 2013 Vol. 20 No. 2: April 2013 Vol. 20 No. 1: Januari 2013 Vol. 19 No. 4: Oktober 2012 Vol. 19 No. 3: Juli 2012 Vol. 18 (2011): Edisi Khusus Vol. 18 Oktober 2011 Vol. 18 No. 4 (2011) Vol. 18 No. 3 (2011) Vol. 18 No. 2 (2011) Vol. 18 No. 1 (2011) Vol. 17 No. 4 (2010) Vol. 17 No. 3 (2010) Vol. 17 No. 2 (2010) Vol. 17 No. 1 (2010) Vol. 16 No. 4 (2009) Vol. 16 No. 3 (2009) Vol. 16 No. 2 (2009) Vol. 16 No. 2 (2009): English Version Vol. 16 No. 1 (2009) Vol. 16 No. 1 (2009): English Version Vol 16, Edisi Khusus 2009 Vol. 15 No. 3 (2008): English Version Vol. 15 No. 3 (2008) Vol. 15 No. 2 (2008) Vol. 15 No. 1 (2008) Vol. 14 No. 4 (2007) Vol. 14 No. 3 (2007) Vol. 14 No. 2 (2007) Vol. 14 No. 1 (2007) Vol. 13 No. 2: Mei 2006 Vol. 13 No. 1: Januari 2006 Vol. 12 No. 30: September 2005 Vol. 12 No. 29: Mei 2005 Vol. 12 No. 28: Januari 2005 Vol. 11 No. 27: SEPTEMBER 2004 Vol. 11 No. 26: Mei 2004 Vol. 11 No. 25: Januari 2004 Vol. 10 No. 24: September 2003 Vol. 10 No. 23: Mei 2003 Vol. 10 No. 22: Januari 2003 Vol. 9 No. 21: September 2002 Vol. 9 No. 20: Juni 2002 Vol. 9 No. 19: Februari 2002 Vol. 8 No. 18: Oktober 2001 Vol. 8 No. 17: Juni 2001 Vol. 8 No. 16 (2001): Cyberlaw Vol. 7 No. 15: Desember 2000 Vol. 7 No. 14: Agustus 2000 Vol. 7 No. 13: April 2000 Vol. 6 No. 12 (1999): H A K I Vol. 6 No. 11 (1999) Vol. 5 No. 10 (1998) Vol. 6 No. 9 (1997) Vol. 5 No. 8 (1997) Vol. 4 No. 7 (1997) Vol. 3 No. 6 (1996) Vol. 3 No. 5 (1996): Hukum dan Ekonomi Vol. 2 No. 4: September 1995 Vol. 1 No. 3 (1995) Vol. 1 No. 2 (1994): KEJAHATAN KERAH PUTIH Vol. 1 No. 1 (1994): Era PJPT II More Issue