Jurisprudentie
JURISPRUDENTIE : JURUSAN ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS OF CRIMINAL LAW, CIVIL LAW, INTERNATIONAL LAW, CONSTITUTIONAL LAW, ADMINISTRATIVE LAW, ISLAMIC LAW, ECONOMIC LAW, MEDICAL LAW, ADAT LAW, ENVIRONMENTAL LAW AND ANOTHER SECTION RELATED CONTEMPORARY ISSUES IN LAW.
Articles
208 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG TIDAK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ENREKANG
nur aini
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.9767
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum tanah wakaf yang tidak bersertifikat di Kabupaten Enrekang. Dengan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu tentang menggambarkan atau melukiskan kenyataan atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dan hidup dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat dapat dilindungi oleh hukum adalah tanah wakaf yang memenuhi rukun dan syarat serta dapat dibuktikan, hakim Pengadilan Agama berpendapat bahwa tanah wakaf tanpa sertifikat dapat terjamin perlindungannya dengan Akta Ikrar Wakaf dan saksi-saksi serta alat bukti tertulis lain yang secara jelas menerangkan kedudukan dari tanah wakaf. Masyarakat berpendapat bahwa suatu wakaf akan terjamin perlindungannya ketika telah dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah atau kepentingan umum lainnya. Kedepannya diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang benar tentang tatacara dan proses perwakafan, bahwa wakaf tidak hanya sampai memiliki AIW tetapi tanah wakaf harus didaftarkan ke Badan Pertanahan nasional dan memiliki sertifikat sebagai jamin pelindungan hukumnya.
Politik Hukum Sumber Daya Alam
Herdiansyah Hamzah
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.11079
Politik hukum sumber daya alam adalah prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang dijadikan garis kebijakan resmi Negara tentang hukum, dalam rangka pembentukan dan penegakan hukum dibidang sumber daya alam, untuk mencapai tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Politik hukum sumber daya alam dalam makna upaya pencapain tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan hanya tentang tugas dan tanggungjawab Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga negaranya, tetapi juga memastikan agar akses, distribusi, dan manfaat pengelolaan sumber daya alam, dapat diberikan kepada setiap kepala warga negara, tanpa terkecuali.
Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Terjadinya Kejahatan Mayantara (Cybercrime)
Raodia Raodia
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.11399
Abstractsimply influence of perkembagan of technology to the happening of badness of or mayantara of cybercrime that is new badness appearance which exploit growth of technology. Badness also more and more to expand and vary. But morely special causing growth of wrong technology use to [do/conduct] badness that is 1. Accessing internet which is not limited 2. small risk, where by exploiting internet to [do/conduct] badness, deed which they [do/conduct] will very [is] difficult known or traced, because nature of global internet so that they feel safe in [doing/conducting] badness 3. weak Security network system, security system in so many network of internet in Indonesia tend to still weaken, so that its security system [is] easy to penetrated by [all] perpetrator of cybercrime which (it) is true have the expert in that thing is. As for way of prevention and penanggulangan of badness of or mayantara of cybercrime that is 1. Make-Up of the quality of human resource in police institution and of aparatur enforcer of law 2. Making special [code/law] or regulation for the badness of or mayantara of cybercrime. 3.Meningkatkan computer network security system.
ANALISIS PINJAMAN ONLINE OLEH FINTECH DALAM KAJIAN HUKUM PERDATA
Istiqamah Istiqamah
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.10501
Financial Technology (Fintech) merupakan sebuah layanan keuangan dengan menggunakan basis teknologi yang semakin memudahkan transaksi yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Kredit keuangan elektronik melalui perusahaan Fintech yang Peer 2 Peer (P2P) Lending telah menjadi salah satu altenatif peminjaman dana dengan cepat. Akan tetapi, perkembangan tersebut harus diiringi dengan instrument hukum yang baik agar terhindar dari resiko yang ada. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil dari penelitian ini adalah perbuatan hukum yang timbul antara debitur dengan kreditur dalam proses pinjaman secara online harus berdasarkan perjanjian. Perjanjian kredit antara para pihak tersebut wajib mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga sebuah perjanjian timbul dari adanya kesepakatan (konsensualisme) yang di dahului dengan adanya persamaan kehendak. Kemudian dalam pelaksanaannya harus berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Teknologi Informasi. Adapun resiko dalam pinjaman online adalah bunga tinggi, membayar biaya layanan 3% sampai 5%, jangka waktu pelunasan pendek maksimal 12 bulan, limit kredit yang rendah, dan bocornya data handphone mengajukan pinjaman online.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
kasmanita kasmanita
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.10302
AbstrakPenelitian ini membahas tentang Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Adapun korban kekerasan dalam rumah tangga adalah orang atau individu yang menerima perilaku kekerasan atau ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Dalam upaya perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk melindungi hak dan kewajiban korban kekerasan dalam rumah tangga, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengahpusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain peraturan perundang-undangan terdapat pula peran aparat penegak keadilan, yaitu pihak kepolisian, advokad serta lembaga peradilan.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, KDRT
Problematika Hukum Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat
syawaluddin hanafi
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.10461
Penelitian ini bertujuan menganalisis keberadaan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam perspektif hukum tata negara darurat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (conctitutional approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Perpu Ormas tidaklah tepat sebab regulasi serupa telah diatur, dalam artian bahwa tidak terjadi kekosongan hukum, dan tidak pula hadir untuk menjawab perkembangan masyarakat. Penetapan Perpu Oleh Presiden pada akhirnya menimbulkan ketidakjelasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan DPR sebagai pelaksana fungsi legislasi seharusnya menolak Perpu tersebut, sebab muatan materi yang tertuang pada Perpu tersebut selayaknya diatur dalam peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.Kata Kunci: Perpu, Ormas.
HUKUMAN PIDANA AKIBAT KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI pada INDUSTRI TAMBANG
Syarif Saddam Rivanie
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.9612
Pertambangan dan lingkungan hidup pada dasarnya ada keterkaitan erat disebabkan dalam pengelolaan sumber daya alam, dimana melalui pertambangan haruslah memiliki tolak ukur yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan pada norma hukum dengan memperhatikan keadaan masyarakat. Namun seringkali kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan seringkali merugikan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk hukuman pidana akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi pada industri tambang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Adapun sumber bahan hukum dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. sedangkan hasil penelitian yang di dapatkan adalah bentuk hukuman berupa sanksi pidana bagi pelaku koprorasi yang melakukan kerusakan lingkungan akibat industri pertambangan yang dimana para penegak hukum wajib memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang bertanggungjawab atas pengrusakan lingkungan yang dilakukan yang dimana bagi pelaku pengrusakan lingkungan berlaku asas strict liability atau pertanggungjawaban mutlak bagi pelaku pengrusakan lingkungan. Kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk tidak mudah mengeluarkan surat-surat izin yang berkaitan dengan penerbitan izin pertambangan karena dikhawatirkan akan mencemarkan atau mengrusakkan lingkungan.
PENERAPAN AJUDIKASI KHUSUS OLEH OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PENYELENGGARA NEGARA YANG MALADMINISTRASI
Andi Anas Chaerul M.
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v7i1.14601
Abstract The Ombudsman carries out the function of settling public service disputes in terms of settling compensation, one of which is through special adjudication as stipulated in RI Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, the fact is that until now the Special Adjudication mechanism has never been implemented. The application of Special Adjudication by the Ombudsman of the Republic of Indonesia to state administrators who were maladministrated was ineffective. Factors affecting the ineffectiveness of the application of the Special Adjudication by the Ombudsman to state administrators who are maladministrated are legal factors in the absence of implementing regulations (Presidential Regulation) governing the mechanisms and provisions for compensation payments, factors for charging compensation, and human resource factors and facilities infrastructureKeywords: Ombudsman, Special Adjudication AbstrakOmbudsman melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa pelayanan publik dalam hal penyelesaian ganti rugi yang salah satunya melalui jalan ajudikasi khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Namun, faktanya hingga saat ini mekanisme Ajudikasi Khusus belum pernah dilaksanakan. Penerapan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggara negara yang maladministrasi tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya penerapan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman terhadap penyelenggara negara yang maladministrasi adalah faktor hukum dengan tidak adanya aturan pelaksana (Peraturan Presiden) yang mengatur mekanisme dan ketentuan pembayaran ganti rugi, faktor pembebanan ganti kerugian, dan faktor sumber daya manusia dan sarana prasaranaKata Kunci : Ombudsman, Ajudikasi Khusus
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGALIHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN UNTUK USAHA PERTAMBANGAN
Nur Nashriany Jufri;
Tatiek Sri Djatmiati;
Lilik Pudjiastuti
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v7i1.12924
Abstrak Kawasan hutan merupakan salah satu penyokong kelestarian lingkungan hidup. Hutan juga merupakan tempat berkembang biak flora dan fauna yang menjadi unsur sumber daya alam. Dalam perkembangan, kawasan hutan beralih fungsi menjadi tempat usaha pertambangan. Usaha pertambangan di kawasan hutan tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi bagi daerah dan negara tetapi juga dapat membuka lapangan kerja dan kerja sama dengan para investor. Namun, pengalihfungsian kawasan hutan untuk usaha pertambangan yang tidak terkendali dapat merusak lingkungan hidup yang tentunya akan mengancam keberlanjutannya. Oleh karena itu, insturmen hukum sangat diperlukan dalam melihat isu ini. Bagaimana substansi, struktur, dan budaya hukum berperan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup di kawasan hutan dalam kegiatan pertambangan. Bahwa pencemaran dan kerusakan lingkungan diharapkan dapat diantisipasi dan diminimalisir melalui penegakan hukum yang mencerminkan keadilan antar generasi.Kata Kunci: Hutan; Pertambangan; Lingkungan Hidup.AbstractForest area is one of the supporters of environmental sustainability. Forests are also a breeding ground for flora and fauna which are elements of natural resources. In its development, the forest area has been converted into a mining business. Mining business in the forest area not only brings economic benefits to the local government and the state but also can open employment and cooperation with investors. However, the conversion of forest areas for uncontrolled mining businesses can damage the environment which will certainly threaten its sustainability. Therefore, legal insturment is needed in seeing this issue. How the substance, structure, and legal culture play a role in realizing environmental management in forest areas in mining activities. That pollution and environmental damage are expected to be anticipated and minimized through law enforcement that reflects inter generational justice.Keywords: Forest; Mining; Living Environment.
EKSISTENSI PELAKSANAAN EKSEKUSI PADA PERKARA PERDATA PRODEO
Gracesy Prisela Christy;
Priya Tandirerung Pasapan
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v7i1.13684
Asas berperkara (perdata) di pengadilan adalah berbiaya,namun penyelesaiannya dilaksanakan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Biaya yang dibebankan oleh pengadilan adalah biaya kepaniteraan dan biaya materai, biaya saksi, ahli, juru bahasa juru sumpah, biaya pemeriksaan setempat, biaya pemangilan dan perbuatan hakim lainnya. Pada perkara prodeo berdasarkan pelaksanaan putusan perkara perdata No. 182/Pdt.g/2013/Pn.Mks yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ditemukan hingga saat ini masih mengalami kendala dalam pelaksanaan eksekusinya ; sehingga tujuan dari pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap yakni dijalankannya eksekusi dengan berdasarkan asas peradilan yang berlaku di Indones ia sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman q2 HHHcepat, sederhana dan biaya ringan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak efektif. Kata Kunci : Perkara perdata, prodeo, eksekusi