cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 518 Documents
Tantangan ASEAN dalam Melakukan Penanganan Pengungsi Rohingya Budi Hermawan Bangun
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.283 KB)

Abstract

Penelitian ini berfokus mengenai peran ASEAN sebagai organisasi regional dalam melakukan penanganan pengungsi Rohingya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN memiliki hambatan dalam melaksanakan perannya dalam melakukan penanganan pengungsi, etnis Rohingya yang berasal dari prinsip non-intervensi. ASEAN juga perlu membangun mekanisme penanganan pengungsi yang didasarkan pada kesepakatan dan kerja sama serta memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam hukum internasional yang berkaitan dengan mekanisme penanganan pengungsi itu sendiri.ASEAN Challenges on Managing the Handling of Rohingnya RefugeesAbstractThis research focuses on the role of ASEAN, as a regional organization, in handling Rohingya refugees. The research results show that ASEAN has barriers in carrying out its role in handling Rohingyas refugees which is derived from the principle of non-intervention. ASEAN also needs to establish a refugee handling mechanism based on agreement and cooperation and taking into account the provisions of international law relating to the refugee handling mechanism itself.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a8
Paradigmatic Reverse in the Legal Policy of the Notion of Deliberative Democracy from People's Consultative Assembly (Majelis Permusyawaratan Rakyat) to Village (A Preliminary Study) Inna Junaenah
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.948 KB)

Abstract

AbstractThis article aims to assert that some regulatory mechanisms, such as the appointment of members of and the voting for decision in both Indonesia Peoples Deliberative Assembly (MPR) and village flows in a formalizing pattern from the top governmental body of the central, to the regional, and to the ends at the boom level, the village. This also applies the procedural aspects of the democratic system where the organizational body is made as formal, uniform, and permanent in structure (despite the periods). This somehow seems contradictory with the noon of deliberative democracy (demorasi permusyawaratan) once upheld by the founding fathers of Indonesia. However, the vague understanding surrounding the noon of deliberative democracy necessitates a closer study for a more comprehensive overview, which should also be conducted for beer comprehension on the concept of democracy adopted by the MPR. This article serves only as a preliminary study to prelude a more in-depth study. The derivation of legal policy in this article has the purpose of identifying the political direction towards which the village democracy was taken. This article highlights a paradigmatic shift in the legal policy change of the democratic pattern from the village to the MPR, then later from the MPR to the village.Arus Balik Polik Hukum Gagasan Demokrasi Permusyawaratan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat ke Pemerintahan Desa (Suatu Kajian Awal)AbstrakPada tulisan ini hendak dikemukakan pengaturan, misalnya mengenai pengambilan keanggotaan dan putusan, serta kelembagaan desa, menamakan pola imitasi dari kelembagaan di pusat, daerah, maupun desa begitu pula mengenai tata cara kehiduan berdemokrasi dari kelembagaan demokrasi, badan representasinya dibuat secara formal, seragam, dan permanen walaupun terdapat periodisasi. Hal ini tampak kontradif dengan konsep demorasi permusyawaratan yang diusung oleh para founding fathers ketika Indonesia berdiri. Namun demikian, pemahaman mengenai demokrasi permusyawaratan itu sendiri masih harus digali agar lebih tergambar secara komrehensif begitu pula mengenai konsep berdemokrasi dalam kelembagaan. Tulisan ini merupakan kajian awal sebagai pengantar untuk kajian yang lebih mendalam. Alasan hal ini ditarik sebagai sebuah politik hukum adalah untuk melihat apabila terdapat desain arah kebijakan terhadap entitas desa untuk dapat melaksanakan kehiduan demokrasi. Tulisan ini menunjukkan perubahan politik hukum pola berdemokrasi dari pemerintahan desa ke MPR menjadi dari MPR ke pemerintahan desa. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a10
Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice Sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan Dalam Penjatuhan Putusan Nella Sumika Putri; I. Tajudin
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.908 KB)

Abstract

Penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat diselesaikan melalui sistem peradilan pidana,namun pada umumnya pelaku mengadakan proses perdamaian di luar pengadilan dengan keluarga korban sehingga terjadi kesepakatan perdamaian antara para pihak. Model perdamaian tersebut dikenal dengan model pendekatan restorative justice yang sampai saat ini belum diakomodir dalam peraturan perundang-undangan sehingga aparat penegak hukum menjadi ragu untuk menjadikan kesepakatan perdamaian sebagai pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan penyidikan. Putusan pengadilan juga belum menempatkan perdamaian antara para pihak sebagai dasar untuk melepaskan pelaku. Mekanisme ini hanya terbatas sebagai pertimbangan untuk meringankan pidana kepada terdakwa. Berdasarkan hasil penelitian, upaya pendekatan restorative justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas lebih memberikan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun korban. Akan tetapi, pelaksanaan penghentian penyidikan karena telah dilakukan pendekatan restorative justice dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara absolut karena terdapat beberapa kriteria yang harus dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan mengenai penyidikan.  The Settlement of Traffic Accident Through Restorative Justice Approach as a Basis for Termination of Investigation and Principle of Justice of a Judgment AbstractTraffic accident crime is resolved by the criminal court. Mostly, however, the perpetrators hold a peace process outside the court with the victims and their families in the model of an agreement among them. This model is known as the restorative justice model. There is no specific legislation on restorative justice as an alternative approach to adjudicate traffic accident, which makes it difficult for the law enforcer to consider restorative justice as a basis to continue or discontinue an investigation. Furthermore, there is no court regulation justifying the use of restorative justice approach as a groundwork to release the perpetrators. This thesis finds that restorative justice approach is more equitable in solving traffic accident crime cases than the regular criminal justice system. However, to absolutely discontinue investigation of traffic accident due to the use of restorative justice is unlikely to be implemented since there are several benchmarks to be fulfilled before any decisision is reached.Keywords: traffic accident, mediation, discontinued investigation, restorative justice, justice principle.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a9
Hak Masyarakat Adat (Indigenous Peoples) atas Sumberdaya Alam: Perspektif Hukum Internasional Muazzin Muazzin
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (655.501 KB)

Abstract

AbstrakSelama dekade terakhir, hukum internasional telah berkembang lebih baik dengan mempertimbangkan hak masyarakat adat atas sumber daya alam yang kemudian memengaruhi hukum berbagai negara. Meskipun demikian, dalam praktiknya, hak masyarakat adat atas sumber daya alam tidak selalu dijamin dan ditegakkan. Selain itu, hak masyarakat adat tersebut kurang mendapatkan pengakuan hukum formal meskipun dalam beberapa tahun terakhir beberapa negara telah mengesahkan undang-undang untuk melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam. Artikel ini berusaha untuk menganalisis kerangka hukum internasional yang memberikan perlindungan secara memadai terhadap isu-isu tentang hak masyarakat adat atas sumber daya alam. Konvensi ILO 169 telah menetapkan beberapa hak masyarakat adat yang penting, seperti free dan informed consent, consultation, dan compensation. Ketentuan konvensi tentang hak atas sumber daya alam memiliki pengaruh terhadap berbagai negara dalam penyusunan instrumen lainnya. Konvensi juga digunakan sebagai referensi dalam kasus hukum domestik, misalnya di Bolivia, Argentina, Venezuela, dan pengadilan regional. The United Nations Declaration on the Rights of Indig­enous Peoples (UNDRIP) merupakan dokumen penting bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di tingkat internasional. Deklarasi ini mengakui hak-hak kolektif, termasuk the right to self-determination dan the right to cultural heritage and intel­lectual property. Referensi tentang hak atas tanah dapat ditemukan di seluruh deklarasi. Pasal 26 merupakan salah satu ketentuan utama. Ketentuan ini memiliki visi yang jauh ke depan, terutama pengakuan bahwa masyarakat adat memiliki hak atas tanah yang mereka miliki secara tradisional dan menguasai sumber daya yang mereka miliki. Berdasarkan Pasal 32, negara berkewajiban menerapkan the free, prior and informed consent dari masyarakat adat sebelum memberikan persetujuan proyek-proyek yang dapat memengaruhi tanah mereka.Kata kunci: hak atas sumber daya alam, hak masyarakat adat, hukum internasional, Konvensi ILO 169, sumber daya alam. The Rights of Indigeneous People over Natural Resources: International Law PerspectivesAbstractOver the past decade, international law has evolved so as to better take into consideration indigenous peoples' natural resources rights and has influenced in many ways the law of numerous states. However, in practice, indigenous peoples' natural resources rights are not always guaranteed and enforced. Furthermore, most of the indigenous peoples lack formal legal recognition of their natural resources rights, although in recent years some states have adopted legislation to secure indigenous peoples' natural resources rights. This article seeks to analyze whether within the framework of international law, a suf­ficient protection to indigenous peoples regarding natural resources rights issues has been provided. ILO Convention 169 entrenches important indigenous peoples' rights such as free and informed consent, consultation and compensation. Its provisions on natural resources rights have had an influence on states and on the drafting of other instruments. The Convention has also been used as a point of reference in domestic case law in regional courts (for example in Bolivia, Argentina, and Venezuela). The United Nations Declaration on the Rights of Indig­enous Peoples (UNDRIP) represents an important step towards the recognition and protection of indigenous peoples' rights at international level. It acknowledges numerous collective rights, including the right to self-determination and the right to cultural heritage and intel­lectual property. References to land rights can be found throughout the Declaration. Article 26 is one of the key provisions; it is far reaching, especially in recognizing that indigenous peoples have a right over the lands they have traditionally owned and have control over the resources that they possess. It also acknowledges that states must give legal recognition to these lands and that customary land tenure must be respected. Article 32 requires states to obtain the free, prior and informed consent of indigenous peoples before approving projects that can affect their lands.Keywords: rights to natural resources, indigenous peoples rights, international law, ILO Convention 169, natural resources.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a7
Editorial: Hukum dan Kekuasaan Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.852 KB)

Abstract

Relasi dan interaksi hukum dan kuasa (kekuasaan) merupakan topik penting sekaligus kontroversial, karena keduanya memiliki daya dukung dan daya tolak yang sama kuat dan menentukan, satu dengan yang lainnya. Relasi keduanya menjadi sesuatu yang niscaya dan tak terbantahkan apabila menggunakan lensa positivisme hukum. Bagi mazhab positivisme, hukum harus bersumber dari sesuatu yang nyata dan ia menemukannya pada apa yang ia sebut sebagai ‘sovereign’ (daulat atau kuasa) yang bisa berwujud kuasa monarki seperti Raja atau kuasa demokratis semisal Parlemen. Sesuatu disebut hukum, bukan karena penilaian subjektif bahwa sesuatu itu bersifat baik atau buruk, melainkan karena berasal atau diproduksi oleh ‘sovereign'. Atas semua klaimnya itu, John Austin seorang positivist garda depan mengatakan sebagai berikut: “the existence of law is one thing; its merit or demerit is another.”DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a0
Urgensi Pembentukan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Indonesia dalam Upaya Penuntasan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Ali Abdurrahman; Mei Susanto
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.438 KB)

Abstract

AbstrakSampai saat ini, upaya penuntasan pelanggaran HAM berat di masa lalu masih menjadi hutang yang belum tertunaikan. Upaya rekonsiliasi yang hendak ditempuh pemerintah, sebagai salah satu alternatif penyelesaian seharusnya tidak boleh meninggalkan upaya mengungkap kebenaran. Pembentukan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang sejalan dengan UUD 1945 dan  instrumen HAM yang berlaku secara universal sebagaimana diamanatkan Putusan MK Nomor 6/PUU-IV/2006 menjadi kebutuhan yang penting dan mendasar. Tanpa adanya UU KKR tersebut, maka upaya rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah akan mengalami problem hukum yang pada gilirannya akan semakin menunda penuntasan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Bahkan implikasi ketiadaan UU KKR, membuat KKR Aceh yang dibentuk melalui Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 seolah mati suri karena dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Karenanya, Pemerintah dan DPR seharusnya meningkatkan komitmen dan political will-nya untuk segera melakukan pembahasan RUU KKR, dan segera menghilangkan kebiasaan yang hanya memasukkan RUU KKR dalam daftar program legislasi nasional. Urgency of Establishing Law Commission on the Truth and Reconciliation in the Effort of Completion Human Rights Violations in the PastAbstractUp to now, the efforts to resolve human rights violations are still considered as a debt thas have not been fullfilled. The renconciliation steps that have been taken by the government, as one of the alternative dispute settlement should not put aside its aim to uncover the truth. The Establishment of Law on Truth and Reconciliation Commission [the Law] which is in line with the 1945 Constitution and international human rights instruements that apply universally as mandated by the Constitutional Court Decision Number 6/PUU-IV/2006 became fundamental needs. In the absence of the Law, the government’s reconciliation efforts will run into legal problems, which in turn will further delay the completion of serious human rights violations in the past. In fact, the implications of the absence of the Law, lead to the Truth and Reconciliation Commission in Aceh formed by Aceh Qonun Number 17 in 2013 as suspended because it collides with the higher legislation that cannot be reached by Aceh Qanun. Therefore, the government and House of Representatives should pay more commitment and its political wiil for immediate discussion of the Law Truth and Reconciliation Commission, and immediately eliminate the habit that only put the Law on Truth and Reconciliation Commission in the list of national legislation program.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a4
Editorial: Mencari Sistem Hukum Indonesia yang Otentik Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.656 KB)

Abstract

Mencari dan menemukan sistem hukum Indonesia yang asli dan otentik, yang akan menjadi identitas sekaligus pedoman bangsa Indonesia dalam berhukum dan bernegara, tampaknya masih panjang dan berliku. Menemukan otentisitas sistem hukum Indonesia adalah usaha untuk menelusuri jejak kehidupan bangsa Indonesia dan nilai-nilai hukum yang dianut dan dipraktikkan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menggali tradisi hukum (legal tradition) yang pernah ada dan hidup dalam masyarakat Indonesia. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a0
KEJAHATAN GENOSIDA DAN KONFLIK ETNIS ROHINGYA DALAM ASPEK HUKUM INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA Aulia Rosa Nasution
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.012 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa tentang kejahatan genosida dan konflik etnis Rohingya  dalam perspektif hukum internasional dan Hak Asasi Manusia.  Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan berbagai konvensi internasional dan peraturan yang mengatur kejahatan genosida untuk dapat  menelaah kasus genosida khususnya kasus Rohingya. Kejahatan Genosida di Myanmar yang telah lama terjadi merupakan salah satu isu internasional yang mendapat perhatian dari berbagai negara-negara di dunia saat ini terlebih lagi semenjak gencarnya serangan terhadap orang-orang Rohingya yang dilakukan oleh  pasukan militer Myanmar. Kejahatan genosida ini telah menewaskan banyak orang-orang sipil yang tidak bersalah, dimana ribuan orang meninggal dan terluka sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan pasukan militer Myanmar secara membabi buta.  Genosida telah menjadi salah satu kejahatan paling kejam yang juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan  
Pemenuhan Hak atas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Layak dan Penerapannya Menurut Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Indonesia Nia Kurniati
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7929.413 KB)

Abstract

AbstrakSetiap manusia memiliki hak untuk hidup sejahtera yang melekat pada diri mereka sejak lahir. Salah satunya adalah hak untuk bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau. Tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman merupakan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemenuhan kewajiban oleh negara untuk menyelenggarakan pembangunan perumahan dan permukiman bagi rakyatnya adalah untuk memenuhi hak-hak sipil dan politik (sipol), dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) warga negara. Pemenuhan atas tempat tinggal yang layak merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights yang diratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2005. Pada kenyataannya, belum semua masyarakat dapat menikmati perumahan yang layak. Hal itu disebabkan oleh perbedaan perumbuhan dan perkembangan daerah dan perhatian pemerintah yang kecil terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Solusi dari permasalahan itu dapat dilakukan salah satunya dengan menyinkronkan UUD 1945, UU No. 1 Tahun 2011, dan UU No. 5 Tahun 2005 sebagai petunjuk dalam mengembangkan dan menyediakan rumah-rumah untuk masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah melalui kepemilikan “Rumah Swadaya”, “Rumah Umum”, “Rumah Khusus”, “Rumah Negara”, dan “Rumah Komersial” yang perpanjangan perlindungan hukum bagi masyarakat terkait penyediaan rumah yang layak. Negara harus segera memberikan perlindungan hukum serta jaminan untuk masyarakat yang tidak memiliki rumah dengan melakukan perjanjian maupun diskusi dengan kelompok-kelompok masyarakat terkait.Kata Kunci: hak atas perumahan, pemukiman yang layak, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, rumah susun, tanggung jawab negara. The Fulfilment of the Right of the Adequate Housing in Indonesia within the Framework of the Implementation of the International Covenant on Economic, Social, and Cultural RightsAbstractEvery person has the right to prosperous life which has been inherited since they were born. One of the implementation of this right is to live in a decent and affordable house. The responsibility of the State in providing decent and affordable house for their citizen is mandated by the Preambule and Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution of Republic Indonesia, which stipulates that every person shall have the right to live in physical and spiritual prosperity, to have a home and to enjoy a good and healthy environment, and shall have the right to obtain medical care. The fulfillment of such obligation by the government in providing decent and affordable housing for its citizens in order to meet their civil and political, economic, social, and cultural rights based on the International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights ratified by Law Act No. 11 Year 2005. In reality, however, not all of the citizens of Indonesia have enjoyed their rights to live in a decent house. This is due to different regional growth and development as well as the lack of attention by the government on citizens who have low-income. One of the solution for this legal problem is to synchronize the legal rules regulated under the 1945 Constitution, Act No. 1 Year 2011 regarding Housing and Shelter, and Act No. 11 Year 2005 regarding The Ratification of The International Covenant of Economic, Social and Cultural Rights as guidance in developing and providing decent housings for citizens, especially low-income citizens (MBR), through the ownership of “Rumah Swadaya”, “Rumah Umum”, “Rumah Khusus”, “Rumah Negara”, and “Rumah Komersil”, each having different functions. Any mechanism is used, there shall be an extent of legal protection for the citizen’s rights with regards to the provision of decent houses. The State must immediately provide legal protection and assurance for citizens who have no access to decent and affordable houses by making an arrangement or discussion with the stakeholders and the relevant groups of the community.Keywords: rights to housing, affordable housing, low price housing, low cost apartement, state responsibility.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a5
Modus Operandi dan Pertanggungjawaban Pidana Suap Korporasi russel butarbutar
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (15.108 KB)

Abstract

Penyuapan merupakan jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Penyuapan tidak hanya dilakukan oleh perorangan saja, akan tetapi juga oleh korporasi untuk kepentingan korporasi dan tujuan lainnya. Dalam melakukan penyuapan, korporasi dapat saja diwakili oleh pengurus, karyawan, atau melalui perantara orang lain. Artikel ini menggali hal-hal yang berkaitan dengan pola atau modus operandi korporasi dalam melakukan suap, alasan dan tujuan korporasi melakukan suap, serta formulasi hukum tentang tindak pidana suap dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Modus operandi pemberian suap dilakukan secara langsung dan tidak langsung dengan berbagai bentuk. Alasan dan tujuan korporasi melakukan suap adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan bertahan dari persaingan global, serta alasan pemerasan yang dilakukan oleh aparat, pejabat atau badan tertentu, ataupun perlindungan terhadap korporasi yang melakukan bisnis ilegal. Sanksi pidana untuk korporasi yang melakukan suap hanya berupa denda, dengan formulasi yang belum mencerminkan nilai keadilan dan belum mampu mensubsitusi kerugian negara.Modus Operandi and Corporate Criminal Liability in Bribery AbstractBribery is the most common type of corruption in Indonesia and is not only done by individuals, but also by corporations for the benefit of corporations and other purposes. Bribery conducted by corporations may be represented by an administrator, an employee, or through the intermediary of another person. This article explores the pattern or modus operandi on bribery taken by corporation, the reasons and objectives of the corporation on taking bribes, and the legal formulation of criminal acts of bribery in the Indonesian legal system. The modus operandi of bribery is done directly and indirectly with various forms, whereas the reasons and objectives of the corporation to take bribes are namely to maximize profits and to survive the global competition; as well as the reasons of extortion made by certain officers, officials or agencies, and corporations doing illegal business. This article concludes that the criminal sanctions for corporations engaged in bribery are only a fine, with a formulation which has yet to mirror the value of justice and also has yet to substitute the loss experienced by the state. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a10

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 1 (2025): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 3 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue