Jurisprudence
Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of studies in the field of law, conducted through a variety of known paradigmatic perspectives.
Articles
237 Documents
Perlindungan Hak Cipta pada Platform Digital Kreatif YouTube
Fitri Astari Asril;
Rika Ratna Permata;
Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 2 (2020): Vol. 10, No. 2, Desember 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i2.10368
Tujuan: Penelitian ini akan membahas mengenai, pertama, bentuk perlindungan hak cipta pada platform Youtube menurut Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Kedua, aturan hukum yang berkaitan dengan digital kreatif pada platform YouTube menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang menjadi patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Data yang digunakan berupa data sekunder dengan mengkaji literatur serta peraturan perundang-undangan terkait hak cipta dan korelasinya dengan hukum teknologi informasi dan transaksi elektronik dalam digital platform YouTube. Analisis data yang digunakan bersifat yuridis kualitatif.Temuan: Penelitian ini menunjukkan pemerintah Indonesia belum secara maksimal melindungi pencipta, pemegang hak cipta dan bahkan content creator yang telah mewujudkan ide kreatifnya ke dalam bentuk konten video di YouTube. Di samping itu, masih maraknya praktik pelanggaran hak cipta dalam digital platform YouTube juga merupakan bukti bahwa aturan hukum yang berlaku saat ini belum dapat menjawab persoalan di atas.Kegunaan: Hadirnya mekanisme hukum yang secara bersamaan mampu memenuhi hak eksklusif dari pencipta serta content creator guna mewujudkan digital kreatif sebagai bentuk pembangunan ekonomi Indonesia menjadi kenyataan dan menghindari benturan kepentingan antar kedua belah pihak. Di samping itu, diperlukan sebuah aturan hukum yang spesifik dan konkret dengan sanksi yang tegas terhadap perbuatan pelanggaran hak cipta sebagai bentuk perlindungan hak cipta secara maksimal.Kebaruan/Orisinalitas: Berbeda dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, tulisan ini memiliki perbedaan yang menekankan pada aspek digital kreatif sebagai salah satu pengembangan dari ekonomi kreatif yang bertumpu pada peranan digital platform.
MODEL PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
JUMIATI JUMIATI
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 1 (2015): Vol. 5, No. 1, Juni 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i1.4215
Saat ini , upaya penegakan hukum terhadap korban perdagangan orang hanya terfokus pada upaya pencegahan . Bahkan , Pemerintah telah berhasil mengurangi tingkat perdagangan manusia . Namun masalah bentuk hukum yang menekankan pada perlindungan korban tidak mendapatkan banyak perhatian. Dengan kata lain, belum ada upaya yang komprehensif dalam perlindungan hukum melalui proses pemulihan dan ganti rugi bagi korban . Penelitian ini berusaha untuk menentukan 1) bagaimana posisi korban perdagangan orang dalam sistem Peradilan Pidana Indonesia. 2 ) Bagaimana model ideal perlindungan hukum bagi korban perdagangan orang. Penelitian ini termasuk penelitian normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang. Teknik analisis data adalah untuk menafsirkan dan menilai data (kebijakan negara dan sumber-sumber lain). Studi ini menyatakan bahwa posisi korban perdagangan manusia dalam sistem peradilan pidana di Indonesia masih ditempatkan pada posisi yang tidak sebanding dengan pelaku kriminalnya. Perhatian dari sistem pidana masih terlalu fokus pada pelaku kriminal daripada terhadap korbannya. Selain perlindungan model korban perdagangan manusia dalam sistem hukum pidana di Indonesia tidak komprehensif , sehingga sedikit kesempatan bagi korban untuk mendapatkan hak-hak mereka. Meski telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 , kesempatan mereka untuk mendapatkan haknya masih sangat kecil
Jaminan Kepastian Hukum Dalam Pengembangan Transaksi Keuangan Syariah
yogi prasetyo
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 2 (2017): Vol. 7, No. 2, Desember, 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i2.3651
Hukum syariah dalam lembaga keuangan syariah dinilai masyarakat belum dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas. Karena terdapat beberapa ketentuan yang belum masuk dalam hukum positif di negara ini. Beberapa ketentuan hukum keuangan syariah masih belum secara tegas mengatur tentang praktek-praktek keuangan syariah, seperti besarnya bunga yang dianggap halal atau haram, pengadilan yang berwenang memutus permasalahan keuangan syariah, praktek bagi hasil yang hampir sama atau bahkan lebih besar dengan sistem bunga dan permasalahan lain yang menghambat pengembangan keuangan syariah. Sehingga masyarakat yang sejak berpuluh-puluh tahun diajari menggunakan konsep konvensional, menganggap lebih aman dengan jaminan hukum positif yang pasti dari negara. Masalah kepercayaan masyarakat tersebut kiranya cukup beralasan dan menjadi koreksi positif dalam membangun keuangan syariah di Indonesia kedepan. Dalam sistem masyarakat yang menuju kearah modern, jaminan kepastian hukum sangat diperlukan. Sehingga diperlukan suatu tata hukum yang baik, sehingga masyarakat yakin akan keamanan dalam bertransaksi di lembaga keuangan syariah. Urgensi jaminan kepastian hukum keuangan syariah adalah sebagai landasan dasar, rencana aksi, aturan main, pemutus permasalahan, kontrol dan pengawasan dalam transaksi keuangan syariah. Diperlukan konsep hukum dalam keuangan syariah yang melindungi kepentingan masyarakat secara umum dan jauh dari praktek-praktek kapitalisme. Sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip dalam ajaran Islam sebagai agama yang meyelamatkan. Kata kunci: jaminan, kepastian hukum, keuangan syariah
Kebijakan Perlindungan Anak Terhadap Eksploitasi Seksual Melalui Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Nasional Di Indonesia
Anggelia Anggelia;
Ani Purwanti
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 1 (2020): Vol. 10, No. 1, Juni 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i1.10974
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganilisis kebijakan perlindungan bagi anak (perempuan) korban eksploitasi seksual melalui nikah siri yang marak terjadi di Indonesia.Metodologi: Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Sumber informasi hukum menggunakan bahan hukum primer (peraturan dan dokumen relevan) untuk selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan, konseptual dan analisis dalam membantu pemecahan rumusan masalah.Temuan: Penelitian mengungkapkan bahwa pengaturan tentang larangan eksploitasi seksual dalam pernikahan siri terhadap anak tidak diatur secara tegas dalam hukum nasional, tetapi tindakan tersebut dilarang. Pemerintah diharapkan untuk segera menilai, merumuskan, dan mengimplementasikan kebijakan penghapusan pernikahan anak di bawah umur dengan diberikan sanksi pidana yang tinggi secara berurutan untuk menciptakan kepastian hukum. Perubahan UU Perkawinan dengan menaikkan batas usia pernikahan untuk wanita sebagai bentuk perlindungan preventif dalam mengurangi pernikahan siri. Melakukan pendidikan dan pelatihan khusus untuk menilai aplikasi hukum anak, serta melibatkan mereka dalam seminar atau forum yang membahas masalah anak- anak, dalam rangka menciptakan upaya perlindungan anak.Kegunaan: Penelitin ini diharapkan dapat mendukung literasi kepada masyarakat khsusnya orang tua terkait pencegahan nikah siri terhadap anaknya, serta penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam literatur mengenai perlindungan anak terhadap eksploitasi seksual melalui nikah siri.Kebaruan/Orisinalitas: Berbeda dengan penelitian terdahulu, penelitian ini lebih berfokus pada perlindungan anak terhadap eksploitasi seksual yang melalui pernikahan siri, ditinjau dari perspektif hukum nasional.
UPAYA KEPOLISIAN RESORT DALAM PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA DI KOTA SURAKARTA
Yusuf Widayanto
Jurnal Jurisprudence Vol 4, No 1 (2014): Vol. 4, No. 1, Juni 2014
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v4i1.4202
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui upaya penanggulangan kenakalan remaja oleh Polresta Surakarta, (2) mengetahui hambatan dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja oleh Polresta Surakarta. Secara teoritis penelitian ini berguna untuk memperoleh gelar sarjana di bidang ilmu hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode non doktrinal yang bersifat deskriptif. Menggunakan jenis data primer yang diperoleh melalui penelitian di Polisi Resor Kota Surakarta dan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Dengan menggunakan analisis data secara kualitatif, yaitu dengan menjabarkan data-data di lapangan dan dari kepustakaan yang kemudian disusun dan diolah sehingga menghasilkan satuan data yang dapat ditarik kesimpulan.
TINJAUAN TERHADAP ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PERBANKAN SYARIAH
Andria Luhur Prakoso
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4356
Perkembangan dunia bisnis yang semakin pesat dalam era globalisasi mengakibatkan meningkatnya sengketa yang terjadi diantara pelaku bisnis. Upaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut dapat dilakukan melaui dua cara yaitu jalur litigasi dan non litigasi. Undang undang perbankan syariah mengatur juga bahwa penyelesaian sengketa antara pihak bank dan nasabah dapat diselesaikan secara litigasi dan non litigasi. Untuk non litigasi dapat mengunakan model Arbitrase Syariah yang di Indonesia dijalankan oleh BASYARNAS. Tulisan ini akan membahas mengenai bagaimanakah kedudukan dan kewenangan Arbitrase Syariah sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah serta bagaimanakah kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan tujuan untuk memecahkan isu hukum dan memberikan gambaran preskripsi mengenai apa yang seyogyanya. Hasil pembahasan menunjukan bahwa Arbitrase Syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah secara kelembagaan dilakukan oleh BASYARNAS dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang secara konstitusional berdasarkan Pasal 29 UUD NRI 1945 dan asas kebebasan berkontrak Pasal 1338 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dapat dijalankan dan tidak bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.Kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah khususnya dalam hal pelaksanaan / eksekusi putusannya karena harus dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat dengan adanya kemungkinan untuk ditolak apabila dianggap oleh hakim melanggar ketentuan-ketentuan yang ada pada UUAAPS.
REKONSTRUKSI PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KPPS (KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA) PASCA PEMILU TAHUN 2019
Riki Rahmad;
Khairul Fahmi
Jurnal Jurisprudence Vol 9, No 2 (2019): Vol. 9, No. 2, Desember 2019
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v9i2.8143
Hasil penelitian tentang pembagian tugas KPPS selama proses pemungutan dan rekapitulasi yang dilakukan di TPS selama Pemilu Serentak Tahun 2019 didapati bahwa masih banyak ditemui kelemahan, seperti Pada saat pemungutan suara masih panjangnya antrian pemilih dalam TPS dan juga masih adanya salah satu KPPS yang belum bekerja maksimal dibandingkan KPPS lain. Pada saat rekapitulasi suara masih diperlukan waktu yang panjang bahkan sampai larut malam untuk proses rekapitulasi surat suara mengakibatkan proses tersebut menjadi tidak efektif dan efisien dan berakibat pada permasalahan hukum nantinya, maka penulis menganggap diperlukan suatu rekonstruksi ulang terhadap pembagian tugas dan wewenang KPPS yang ada pada buku panduan KPPS untuk Pemilu Tahun 2019. Diharapkan dengan adanya rekonstruksi ulang tersebut maka proses pemungutan dan rekapitulasi surat suara dapat lebih cepat dari waktu yang ditentukan dan juga hasil dari proses pemungutan dan rekapitulasi suara tersebut menjadi berkualitas dan data dari hasil rekapitulasi ditingkat TPS dapat diuji tingkat validitas dan keakuratannya.