This study conducts a structured and narrative literature review on istisna’ to map its contemporary applications and identify research gaps within modern Islamic finance. By systematically screening articles across journal quality tiers (Q1–Q4), the review finds that dedicated, high‑quality studies focusing centrally on istisna’ are extremely limited, with only seven papers meeting strict inclusion criteria. The broader body of work tends to treat istisna’ merely as a sub‑topic within more general discussions on Islamic contracts, banking products, or project financing. The review highlights conceptual ambiguities, under‑explored micro and macro applications, and the near absence of research linking istisna’ with digitalisation, fintech, and smart‑contract infrastructures. These gaps underline the need for future empirical and conceptual studies that reposition istisna’ as a dynamic contract capable of supporting innovation in Islamic financial intermediation and real‑sector development.Penelitian ini melakukan narrative literature review yang terstruktur terhadap akad istisna’ untuk memetakan penerapan kontemporernya serta mengidentifikasi celah penelitian dalam konteks keuangan Islam modern. Melalui proses penyaringan artikel secara sistematis berdasarkan tingkatan kualitas jurnal (Q1–Q4), hasil review menunjukkan bahwa penelitian berkualitas tinggi yang secara khusus dan berfokus utama pada akad istisna’ masih sangat terbatas, dengan hanya tujuh artikel yang memenuhi kriteria inklusi yang ketat. Sebagian besar literatur yang ada cenderung membahas istisna’ hanya sebagai subtopik dalam diskusi yang lebih umum mengenai akad-akad syariah, produk perbankan Islam, atau pembiayaan proyek. Review ini menunjukkan adanya ambiguitas konseptual, minimnya eksplorasi penerapan istisna’ pada level mikro dan makro, serta hampir tidak adanya penelitian yang mengaitkan akad istisna’ dengan digitalisasi, teknologi finansial (fintech), dan infrastruktur smart contract. Kesenjangan-kesenjangan tersebut mengindikasikan perlunya penelitian empiris dan konseptual di masa mendatang yang mampu memposisikan kembali akad istisna’ sebagai kontrak yang dinamis, dan berpotensi mendukung inovasi dalam intermediasi keuangan syariah serta pengembangan sektor riil.