Claim Missing Document
Check
Articles

HUKUM PIDANA MERUPAKAN HUKUM JELEK Laia, Aturkian
Civic Society Research and Education: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 4 No 1 (2023): CIVIC SOCIETY RESEARCH and EDUCATION: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganega
Publisher : Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpkn.v4i1.803

Abstract

Criminal law is a bad law, if a criminal sentence is imposed on someone, it will experience such a heavy misery, criminal law is no longer relevant to its implementation and what is most feared in criminal law is its implementation by law enforcers who have the authority which is still being influenced. by political interests. The paradigm of criminal law adopted is the paradigm of modern criminal law, which is not retributive. In this study, there are several problem formulations, namely first, what makes criminal law a bad law? second, what is the paradigma of modern criminal law? and in this study has a normative research method.
PENTINGNYA PEMAHAMAN HUKUM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM ERA DIGITAL Sitio, Befri Antono; Laia, Aturkian
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v3i2.1912

Abstract

The development of information and communication technology (ICT) has changed various aspects of human life, making understanding the laws governing the use of this technology, such as the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE), very important. The ITE Law in Indonesia, which was passed in 2008, was revised in 2016. The second amendment in 2024 regulates various aspects ranging from electronic transactions to criminal sanctions for misuse of information technology. A good understanding of the ITE Law can provide legal protection, create safe transactions, prevent violations, and increase people's digital literacy. Violations of the ITE Law can result in legal sanctions, financial losses, reputation damage, and threats to data security. This article highlights the importance of education and understanding of the ITE Law to build a safe and responsible digital ecosystem.
Proving Motive In Premeditated Murder Cases Aturkian Laia; Muhammad Mustofa; Kristiawanto Kristiawanto
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 3 No. 4 (2025): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v3i4.474

Abstract

The proof of motive in the crime of premeditated murder plays a crucial role but faces significant challenges due to the absence of a clearly defined motive within Article 340 of the Indonesian Criminal Code, leading to varying interpretations and inconsistent applications of the law. Some judges consider motive as a basis for sentencing, while others do not, resulting in legal uncertainty and concerns over fairness and uniformity in judicial decisions. This research aims to analyze the position of motive proof within the crime of premeditated murder and propose an ideal concept for its future application. Using a normative legal research method with statutory, conceptual, and case study approaches, the findings reveal that the absence of a clear directive regarding motive causes inconsistent judicial practices and undermines legal certainty. The study highlights the need to explicitly incorporate motive as an essential element of proof in Article 340 to enhance fairness and consistency in judicial decisions. It concludes that integrating motive into the legal framework of premeditated murder is critical to ensuring clarity for judicial interpretation, upholding justice, and strengthening the reliability of the legal system.
Pembuatan UU Perampasan Aset ditinjau dari Parameter Ahli Lienaldy, Denny Novian; Freddy , Frans; Gading, Muh Rosihan Isnan; Farhan, Muhamad; Laia, Aturkian
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: November (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i3.386

Abstract

Pembuatan UU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi memiliki urgensi yang sangat besar dalam konteks hukum di Indonesia. UU Perampasan Aset dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum adalah dengan menyusun ketentuan hukum yang jelas, terperinci, dan tegas.UU harus menetapkan kewenangan yang tegas bagi aparat penegak hukum, terutama mengenai siapa yang berhak melakukan perampasan aset dan kapan perampasan tersebut dapat dilakukan. Hal ini mencakup batasan mengenai peran masing-masing lembaga, seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan. Tanpa adanya batasan yang jelas, akan ada potensi aparat penegak hukum bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan atau melakukan tindakan perampasan tanpa dasar yang kuat.
Proving Motive In Premeditated Murder Cases Laia, Aturkian; Mustofa, Muhammad; Kristiawanto, Kristiawanto
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 3 No. 4 (2025): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v3i4.474

Abstract

The proof of motive in the crime of premeditated murder plays a crucial role but faces significant challenges due to the absence of a clearly defined motive within Article 340 of the Indonesian Criminal Code, leading to varying interpretations and inconsistent applications of the law. Some judges consider motive as a basis for sentencing, while others do not, resulting in legal uncertainty and concerns over fairness and uniformity in judicial decisions. This research aims to analyze the position of motive proof within the crime of premeditated murder and propose an ideal concept for its future application. Using a normative legal research method with statutory, conceptual, and case study approaches, the findings reveal that the absence of a clear directive regarding motive causes inconsistent judicial practices and undermines legal certainty. The study highlights the need to explicitly incorporate motive as an essential element of proof in Article 340 to enhance fairness and consistency in judicial decisions. It concludes that integrating motive into the legal framework of premeditated murder is critical to ensuring clarity for judicial interpretation, upholding justice, and strengthening the reliability of the legal system.
Practice of Money laundering Based on Juridical Analysis of Legislation in Indonesia: Praktik Puncucian Uang Berdasarkan Analisis Yuridis Perundang-undangan di Indonesia Ayaturrahman A. Malik; Doni Maulana; Muhammad Daffa A; Shally Nuraji; Aturkian Laia
Al-Mahkamah: Jurnal Hukum, Politik dan Pemerintahan Vol 1 No 3 (2024): Desember
Publisher : PT Syamilah Literasi Islami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas terkait pencucian uang (money laundering) yang kerap kali dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan lebih untuk meningkatkan kekayaanya dari hasil perbuatan yang tidak baik. Dalam paraktinya pencucian uang merupakan sebuah alibi dalam mengelabuhi tim penyidik atas sumber uang yang didapatkan dari perbuatan yang kurang wajar (haram). Tujuan penelitian ini adalah memberi paham atas perbuatan pidana money laundering dengan sanksi pidana yang ada. Selain itu untuk mengetahui sejauh mana supremasi dan system hukum dalam memberi efek jera kepada pelaku pencucian uang. Penelitian ini merupakan studi normative dengan mengkaji adanya pencucian uang yang kemudian dianalisis dengan statute approace, yakni pendekatan undang-undang, selain itu penelitian ini juga menggunakan analitycal approace sehingga disebut sebagai analisis yuridis. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbuatan pencucian ung yang melalui beberapa tahapan seperti placement, layering dan integration. Berdasarkan analisis yuridis menunjukkan adanya peran pemerintah uatamanya penegak hukum yang intens melakukan tindak lanjut ke ranah hukum atas mereka yang melakukan praktik money laundering. Selama ini, Indonesia belum berani memberlakukan tindakan perampasan asset sebagai bagian dari sanksi pidana. Apabila hal ini diterapkan akan lebih baik, sehingga undang-undang dan penegak hukum tidak lagi sebagai macan dalam kertas (sebuah istilah).  
Penalaran Hukum dan Argumentasi dalam Putusan Hakim: Upaya Mewujudkan Keadilan Substansial di Indonesia Cendy Claudia Permatasari; Aturkian Laia
MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, Juni 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/maras.v4i2.1635

Abstract

Penalaran hukum dan argumentasi hukum merupakan dua pilar fundamental dalam sistem peradilan modern. Hakim tidak hanya berfungsi sebagai corong undang-undang, tetapi juga sebagai penafsir akhir yang mengkonstruksi makna hukum berdasarkan fakta dan nilai-nilai keadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peran penalaran hukum (deduktif, induktif, dan reflektif) serta teknik argumentasi hukum (interpretasi gramatikal, teleologis, sistematis, argumentum a contrario, per analogiam, dan a fortiori) dalam putusan hakim di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer meliputi KUHAP, KUHP, HIR/RBg, serta putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal hukum terakreditasi, dan doktrin para sarjana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak putusan hakim yang minim pertimbangan hukum, bersifat formalistik, dan tidak mencerminkan penalaran yang sistematis. Ketiadaan argumentasi yang kuat menyebabkan putusan kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat. Pembahasan lebih lanjut mengaitkan temuan ini dengan teori Neil MacCormick, Robert Alexy, dan Jerzy Wróblewski. Simpulannya, penguatan penalaran dan argumentasi hukum dalam putusan hakim merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya peradilan yang berkeadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Saran ditujukan kepada hakim, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menyusun standar minimal argumentasi hukum.
Problematika Pengaturan Pembantaran Penahanan dalam UU No. 20 Tahun 2025: Urgensi Harmonisasi dan Kepastian Hukum Fais Rahman; Aturkian Laia
Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora (JHUSUM) Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67755/jhusum.v1i2.176

Abstract

Pembantaran penahanan merupakan mekanisme dalam hukum acara pidana yang memungkinkan tersangka atau terdakwa yang memerlukan perawatan medis memperoleh penghentian sementara pelaksanaan penahanan. Meskipun telah diakomodasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia, pengaturannya masih menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pembantaran penahanan, mengidentifikasi problematika hukum yang muncul dalam implementasinya, serta merumuskan model pengaturan yang lebih komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 111 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hanya memberikan dasar hukum yang bersifat umum dan belum mengatur secara rinci mengenai kriteria pemberian, standar penilaian medis, prosedur, mekanisme pengawasan, maupun akibat hukum pembantaran penahanan. Selain itu, pengaturan yang tersebar dalam berbagai regulasi sektoral menimbulkan inkonsistensi norma yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum dan disparitas penerapan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih terintegrasi, objektif, dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum, mewujudkan keadilan substantif, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Keabsahan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perikanan: Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2025/PN Ptk Eddy Sumartono; Aturkian Laia
Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora (JHUSUM) Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67755/jhusum.v1i2.188

Abstract

Artikel ini menganalisis keabsahan alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana perikanan melalui Putusan Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2025/PN Ptk tentang penyelundupan 5.400 butir telur penyu oleh Mauliza Utari alias Liza. Perkara ini penting karena pembuktian tidak hanya bertumpu pada barang bukti fisik berupa telur penyu, tetapi juga pada bukti digital berupa video, foto, tangkapan layar,telepon genggam, dan flashdisk. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa bukti elektronik memiliki peranan penting dalam memperkuat konstruksi pertanggungjawaban pidana apabila cara perolehan, penyimpanan, dan penyajiannya memenuhi prinsip keaslian, integritas, relevansi, dan rantai penguasaan barang bukti. Putusan ini juga memperlihatkan peningkatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum perikanan serta pentingnya kapasitas digital forensik dalam perkara lingkungan dan perikanan. Namun, perkara ini tetap menyisakan catatan kritis mengenai proporsionalitas pemidanaan, efek jera, dan perlunya standar prosedural yang lebih kuat dalam pengelolaan bukti elektronik pada tindak pidana perikanan.
Rekonstruksi Pengaturan Keadilan Restoratif dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Menuju Sistem Peradilan Berkeadilan Titoh Kustiah Putri; Aturkian Laia
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 10 No 2 (2026): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/mlr.v10i2.5395

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025), yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, membawa perubahan mendasar dengan meletakkan keadilan restorative sebagai mekanisme formal dalam Bab IV, Pasal 79-88. Sebelumnya, keadilan restoratif hanya diatur secara parsial dan diskresioner melalui Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, yang masing-masing memiliki syarat dan cakupan berbeda. Artikel ini menganalisis apakah pengaturan keadilan restoratif dalam KUHAP 2025 telah mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, mengingat ketentuan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah sebagaimana diamanatkan Pasal 88 hingga kini belum diterbitkan. Dengan pendekatan yuridis normatif melalui statute approach, conceptual approach, dan comparative approach, penelitian ini menemukan tiga persoalan utama: disharmoni norma antara KUHAP 2025 dan peraturan sektoral yang menurut ketentuan peralihan tetap berlaku, minimnya mekanisme pengawasan pada tahap penyelidikan, dan kekosongan pengaturan teknis pada tahap pemeriksaan di sidang pengadilan. Artikel ini menawarkan model rekonstruksi pengaturan keadilan restoratif berbasis harmonisasi norma dan penguatan pengawasan yudisial, sebagai bahan masukan bagi penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif.