Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Simbur Cahaya

Moratorium Hukuman Mati Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Isma Nurillah
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 1, JANUARI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.539 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i1 Jan 2017.51

Abstract

Kosong
Hak Konstitusional Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Dalam Non Convention Based Asset Forfeiture Selviria Selviria; Isma Nurillah
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.424 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1037

Abstract

Peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi masih menyisahkan celah hukum bagi penjahat pengemplang uang dan kekayaan Negara. Meski saat ini lembaga Pemberatasan Korupsi seperti KPK telah melakukan tindakan pencegahan (preventif) dan penindakan (Represif), para pelaku masih dapat mengakali peraturan perundang-undangan dan mengerus keuangan Negara untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Sebagai satu diantara tindakan dalam pemberantasan korupsi ialah Non Convention Based Asset Forfeiture. Oleh karena itu diperlukan pemahaman mengenai hak konstitusional serta hak asasi manusia dalam penerapan Non Convention Based Asset Forfeiture. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan pendapat komisi HAM Eropa, dengan tetap terpenuhinya asas due process of rights berupa kesempatan untuk melakukan banding dan melakukan upaya hukum lainnya maka non convention based asset forfeiture tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan constitusional rights. Selain itu, hak atas harta yang terdapat dalam konstitusi masih relevan dengan penerapan NCB karena terdapat pembatasan yang terdapat dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang memberikan pembatasan hak berupa kepentingan bangsa.
Gatekeeper dalam Skema Korupsi dan Praktik Pencucian Uang Isma Nurillah; Nashriana Nashriana
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (608.733 KB) | DOI: 10.28946/sc.v26i2.444

Abstract

Pola kejahatan terus mengalami pembaharuan guna menghindari terendusnya praktik kejahatan, pola ini tidak jarang melibatkan para aktor profesional hingga para praktisi tujuan utamanya untuk mengecoh penegak hukum agar skema ini sulit dilacak dan kejahatan menjadi kabur. Modusnya dengan melibatkan pelaku kejahatan pencucian uang yakni dengan menggunakan jasa para profesional hukum, perbankan dan ekonomi. Cara ini digunakan untuk memutus nexus agar skema tampak sempurna, semua aktor mengambil peran serta bekerja secara profesional guna menciptakan ilusi kejahatan agar tampak legal. Keterlibatan para aktor tersebut dikenal sebagai gatekeeper. Gatekeeper akan memanfaatkan semua kemampuan dan keahlian yang dimiliki guna menskenariokan pola kejahatan serta mengamankan hasil kejahatan untuk dapat dinikmati kemudian menjadi hasil yang bersih, kemampuan yang dimiliki tidak hanya mengenai pengetahuan normatif saja melainkan kemampuan praktik menjadi modal utama untuk membuat semua tampak sempurna. Meskipun demikian, pemerintah melalui regulasinya telah membuat aturan untuk mencegah para gatekeeper bertindak terlalu jauh, melalui regulasi di PPATK mengenai pihak pelapor dalam pencucian uang maka pemerintah berupaya menempatkan para profesi tersebut sebagai mitra guna memberantas praktik pencucian uang.Kata Kunci: Gatekeeper, Nexus, Pencucian Uang, Skema Kejahatan
Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Asas Peradilan Pidana Neisa Angrum Adisti; Nashriana Nashriana; Isma Nurillah; Alfian Mardiansyah
Simbur Cahaya VOLUME 28 NOMOR 1, JUNI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.459 KB) | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1167

Abstract

Abstrak: Pada Tahun 2020, dunia dilanda bencana Pandemi Covid 19, tidak terkecuali Negara Indonesia. Dari segala sektor kehidupan mendapatkan efek negatif yang luar biasa akibat serangan virus Covid 19. Termasuk dalam persidangan perkara Pidana di Pengadilan, pada masa pandemi Covid 19 dilaksanakan secara daring, yang didatur melalui Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020. Pelaksanaan Perkara Pidana secara elektronik adalah pada dasarnya majelis hakim, panitera pengganti, penuntut umum  melaksanakan persidangan pada  ruang sidang pengadilan. Sementara terdakwa mengikuti sidang dari Rutan (Rumah Tahanan) tempat terdakwa ditahan dengan didampingi maupun tanpa didampingi penasihat hukum. hakim/majelis hakim, panitera pengganti bersidang di ruang sidang pengadilan, sedangkan penuntut umum mengikuti sidang dari Kantor penuntut umum, terdakwa dengan didampingi ataupun tanpa didampingi penasihat hukumnya mengikuti sidang dari Rutan tempat terdakwa ditahan. Apabila dihubungkan dengan asas Hukum Acara Pidana, ada beberapa asas yang tidak dapat diterapkan sepenuhnya dalam persidangan perkara pidana secara elektronik. Namun menurut Prof .Dr. Edward Oemar Hieriej, keadaan yang sedang terjadi dalam hal ini pandemi covid 19 merupakan keadaan luar biasa yang bisa dikategorikan sebagai force mejeur, overmach ataupun Noetostand sehingga tidak dapat diperdebatkan lagi bahwa persidangan daring sah berdasarkan asas hukum pidana yang ada. Saran atas persidangan perkara pidana secara elektronik adalah diharapkan dapat disusun peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata beracara persidangan secara elektronik dalam keadaan tertentu, sehingga apabila terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan tata beracara dalam persidangan di pengadilan dilakukan secara elektronik atau daring, para aparat penegak hukum sudah siap dalam pelaksanaanya, dan diharapkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan persidangan di Pengadilan secara elektronik pada masa pandemi Covid 19 agar lebih ditingkatkan, untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan dan juga melindungi semua pihak dari bahaya pandemi virus Covid 19 ini. 
The Syndicate Pattern Of The Human Trafficking From The Criminological Perspective In Indonesia Salsabilah, Putri Anissa; Nurillah, Isma; Banjarani, Desia Rakhma
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 2, Desember 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i2.3142

Abstract

The crime of human trafficking is a transnational crime and become a global concern for countries in all around the world. Indonesia has Law No. 21 Of 2007 concerning Detention of Persons Trafficking Offenders. The purpose of this researchis to find out criminological point of view of human trafficking. The research uses normative methods with doctrine and statutory approaches. The results of the research show that the problem of human trafficking does not only affect one institution, but must involve all community actors, namely. state agencies, non-governmental organizations, municipal organizations joining the state-enhanced partnership, decrees and ministerial decrees together to solve human trafficking problems.
Telaah Kritis Terhadap Libertarian Theori: Suatu Sudut Pandang Dari Presumption Of Innoucence dan Contempt Of Court Adisti, Neisa Angrum; Nurillah, Isma; Nurliyantika, Rizka; Mardiyansah, Alfiyan; Ponita, Ponita; Wijaya, Melani Tania
Simbur Cahaya Volume 31 Nomor 2, Desember 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v31i2.3877

Abstract

Salah satu teori kebebasan pers adalah teori pers bebas (libertarian theory), yang menganggap bahwa pers itu dapat melaksanakan tugas dengan sebebas-bebasnya, tidak didasari oleh aturan hukum. Dalam penerapannya, teori pers bebas ini sering bertentangan dengan asas dan hukum positif Indonesia. Adapun fokus penelitian ini adalah : teori pers bebas dan kontradiksi nya dengan asas presumption of innoucence, Teori Pers Bebas kaitannya dengan Trial by the press (Pengadilan oleh Pers) dan Contempt of Court. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (Statute Approach), dan Pendekatan konsep (Conseptual Approach). Teori pers bebas bertentangan dengan asas presumption of innoucence dan dapat memicu timbulnya contempt of court. Oleh karena itu, kebebasan pers tidak dilarang, termasuk juga didalam proses persidangan. Namun harus diiringi dengan tanggung jawab berdasarkan hukum yang berlaku serta kode etik jurnalistik, seperti yang diungkapkan oleh teori kebebasan pers yang bertanggung jawab.