Permasalahan masyarakat di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan muncul dari keragaman agama Islam, Hindu, dan Kristen yang selama ini harmonis, namun menghadapi tantangan perubahan sosial, arus informasi digital, serta masuknya paham keagamaan transnasional yang berpotensi memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola melalui komunikasi inklusif dan literasi keagamaan yang memadai. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah memperkuat pemahaman moderasi beragama melalui nilai tawasuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perbedaan keyakinan merupakan kekayaan sosial yang perlu dirawat dengan dialog, empati, serta kolaborasi lintas komunitas demi ketahanan sosial desa. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang menempatkan masyarakat sebagai subjek kegiatan. Tahapan meliputi identifikasi masalah bersama tokoh agama dan warga, perencanaan program edukasi, pelaksanaan sosialisasi dan dialog lintas agama, serta refleksi dan evaluasi partisipatif. Kegiatan diwujudkan melalui seminar interaktif, diskusi kelompok terarah, kerja bakti lintas iman, penanaman pohon, dan kegiatan budaya desa. Pendekatan komunikasi partisipatif dipilih agar warga terlibat aktif, berbagi pengalaman, membangun kepercayaan, serta merumuskan komitmen bersama menjaga kerukunan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hidup damai, keterbukaan terhadap perbedaan, serta partisipasi warga dalam aktivitas sosial lintas agama. Muncul pula inisiatif pembentukan forum komunikasi antarumat beragama tingkat desa sebagai wadah berkelanjutan untuk memelihara dialog, mencegah konflik, dan menguatkan solidaritas masyarakat, sekaligus mendorong tokoh lokal menjadi agen moderasi yang konsisten menanamkan nilai harmoni sosial.