Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan. pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Di satu sisi masih banyak tanah masyarakat di desa Kadumaneuh yang belum terdaftar atau belum memiliki tanda bukti haknya. Oleh karena itu dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan pendaftaran tanah, termasuk juga diskusi dan fasilitasi mengenai persoalan-persoalan konkret yang berkaitan dengan pendaftaran tanah. Diadakan uji pemahaman sasaran kegiatan sebelum (pre-test) dan sesudah kegiatan berlangsung (post-test). Diketahui bahwa dari keseluruhan peserta penyuluhan hukum hanya 2 (dua) orang yang tanahnya sudah memilik sertifikat tanah. Tingkat pengetahuan masyarakat berkaitan dengan pendaftaran tanah semula masih rendah, setelah dilakukan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum menjadi meningkat tinggi. Abstract. Land registration is a series of activities carried out by the Government on a continuous, continuous and regular basis, including the collection. processing, bookkeeping, and presentation and maintenance of physical data and juridical data, in the form of maps and lists, regarding land plots and flats, including the issuance of certificates of proof of rights for land plots that already have rights and property rights to flats and certain rights that burdened with it. On the one hand, there are still many community lands in Kadumaneuh village that have not been registered or do not have proof of their rights. Therefore, counseling and assistance activities for land registration are carried out, including discussions and facilitation on concrete issues related to land registration. A test of understanding the objectives of the activity before (pre-test) and after the activity took place (post-test). It is known that of the total participants in legal counseling, only 2 (two) people already have land certificates. The level of public knowledge related to land registration was originally still low, after community service in the form of legal counseling became high.