Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Dunia Digital: Kajian Terhadap Kejahatan Online (Pasal 761 Jo.Pasal 88 UU No.35 Tahun 2014 dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE) Hilman Nur; Masripa Siti Zahra; Nurmala; Sinta Solihah; Haura Salsabila; Siti Maesaroh; Alya Khansa Syahla; Intan Robiatul Adawiah
Journal Customary Law Vol. 2 No. 3 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i3.3925

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah membawa dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Salah satu dampak negatif yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya eksploitasi anak di dunia digital, baik dalam bentuk kejahatan seksual, perdagangan anak, maupun eksploitasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dari eksploitasi di dunia digital berdasarkan Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu dengan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta mengkaji implementasi perlindungan anak di dunia digital. Pendekatan ini digunakan untuk melihat bagaimana hukum diterapkan dalam realitas sosial, termasuk efektivitas dan kendala dalam penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur perlindungan terhadap eksploitasi anak di dunia digital, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman orang tua, minimnya literasi digital anak, serta lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi menjadi sarana eksploitasi. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta peran aktif orang tua sangat diperlukan untuk meminimalisir eksploitasi anak di dunia digital. Edukasi literasi digital serta penguatan regulasi terhadap platform daring menjadi strategi utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
PELUANG DAN ANCAMAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) BAGI PERKEMBANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA Nur, Hilman
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 3, No 2 (2017): Published 30 Desember 2017
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v3i2.217

Abstract

Komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah tidak dapat ditolak lagi, karena saat ini pelaksanaannya sudah berjalan sejak tahun 2015 yang lalu. MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN, dalam hal ini semua negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara sudah sepakat menerapkan sistem perdagangan bebas dengan tujuan menjadikan kawasan ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.Karakteristik MEA yang berbasis pada pasar tunggal dan produksi, ekonomi yang kompetitif, pembangunan ekonomi yang adil, dan kawasan yang terintegrasi dalam hal ekonomi global sudah seharusnya membawa negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi warga negaranya, bukan sebaliknya malah menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia khususnya dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual dimana pasca ratifikasi kesepakatan WTO/TRIPs Hak Kekayaan Intelektual ini sangat erat sekali dengan dunia perdagangan/bisnis (ekonomi).Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang sangat penting dalam pembangunan, perlu diarahkan dan dikembangkan ke arah yang positif khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual, karena ke depan persaingan dengan bangsa lain tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam saja, mengingat sumber daya alam tersebut akan dan pasti habis. Oleh karena itu Indonesia sudah seharusnya merespon pelaksanaan MEA ini secara positif dan dijadikan peluang yang bagus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan sistem hak kekayaan intelektual sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika, Jepang dan lain-lain.   Kata kunci : Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Cita Negara Hukum   Berkesejahteraan, Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia.
Legal Analysis of PT Pertamina Corruption Case and Its Impact on SOE Governance Hilman Nur; Hadi Aulia, Salsabila; Camilliya Fakhriyah Garnita; Fina Asriani; Muhamad Fahri Mawardi
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 01 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i01.563

Abstract

The major corruption case involving PT Pertamina Patra Niaga reflects a serious failure in the implementation of State-Owned Enterprises (SOEs) governance principles. Practices such as fuel adulteration, domestic crude oil exports, and opaque imports through brokers indicate weak internal and external oversight systems. This study aims to analyze the legal impact of the case on the implementation of SOE governance principles. The research method employed is normative legal research with a statutory approach. The findings reveal that although regulations on corruption eradication in SOEs exist, their implementation remains weak. Recommendations include strengthening internal oversight systems, implementing technology in financial monitoring, and enhancing collaboration between SOEs and law enforcement agencies.
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Rokok Elektrik: Perspektif Hukum Kesehatan Yolanda Assyar; Hilman Nur; Aji Mulyana; Trini Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5029

Abstract

The phenomenon of smoking has become a habit for society. In fact, this smoking habit is difficult to break and is rarely recognised by people as a bad habit. Control of conventional cigarettes and electronic cigarettes, in Indonesia, is very urgent. In this study the author focuses on legal protection for e-cigarette users reviewed based on WHO policy and Law Number 17 of 2023 concerning Health. The research method uses qualitative and document study data collection techniques, as well as a normative juridical approach method. The results showed that legal protection for e-cigarette users from the health aspect through efforts by the government which includes repressive and preventive protection. With the reinforcement through Law No. 17 of 2023 concerning Health and PP No. 28 of 2024 concerning Regulations on the Implementation of the Law on health which regulates the sale and restriction of cigarette advertising, as well as health warnings for cigarette users. The impact of e-cigarette use on health can trigger various diseases such as cancer, affect oral health, brain development, and respiratory disorders. Health protection strategies are realised through regulations issued by the government. The strategy to overcome the use of e-cigarettes in accordance with WHO policy and the Health Law requires cooperation from various parties, not only the government.
DAMPAK FENOMENA “NO VIRAL, NO JUSTICE” TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KASUS KDRT DI INDONESIA Nur, Hilman; Lananda, Ardelia; Simbolon, Cindy Claudia; Rahmah, Mila Arastasya; Baidhowi, Nayla Ratu; Januwati, Pusfa; Dika, Muhammad Gilar; Tri Cahya, Muhammad Agung
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 6 No 1 (2025): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v6i1.325

Abstract

The phenomenon of “No Viral, No Justice” has become a highlight in handling cases of Domestic Violence (DV) in Indonesia. This phenomenon reflects the public perception that justice is often only achieved if cases of Domestic Violence (DV) receive widespread attention on social media. The purpose of this study is to analyze in more depth the law enforcement system for domestic violence crimes in Indonesia based on applicable laws and regulations, identify the factors causing the emergence of the phenomenon of “No Viral, No Justice” in law enforcement of domestic violence in Indonesia and examine the impact of the phenomenon of “No Viral, No Justice” on the effectiveness of law enforcement officers in handling domestic violence crimes in Indonesia. The method used in this study is the normative legal research method. This research method is carried out by examining problems and processing data obtained from legal regulations in accordance with existing regulations and rules or norms as the basis for research. The results of the study indicate that the phenomenon of “No Viral, No Justice” on social media can accelerate the law enforcement process and increase public pressure on law enforcement officers to act. However, this phenomenon can also pose risks, such as trials by the media, violations of victim privacy, and potential disinformation. In addition, dependence on virality can divert attention from systematic and sustainable efforts to address Domestic Violence (DV), so efforts are needed to strengthen effective and reliable mechanisms for protecting victims of Domestic Violence (DV).