Pernikahan dini, yang dilakukan oleh individu di bawah usia 19 tahun, masih menjadi isu serius di Indonesia meskipun telah diatur oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa jumlah pernikahan dini masih signifikan. Pernikahan dini memiliki dampak negatif baik dari segi fisik maupun mental, seperti risiko kesehatan,stunting, kesulitan dalam mengakses pendidikan, dan potensi kemiskinan. Faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan dini antara lain kemiskinan, kurangnya akses pendidikan, budaya, ketidaksetaraan gender, dan konflik sosial. Pencegahan pernikahan dini menjadi penting sebagai perlindungan terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk program pemerintah seperti "JO KAWIN BOCAH", namun masih diperlukan kesadaran dan edukasi masyarakat yang lebih luas. Sebuah program pengabdian masyarakat telah dilaksanakan dengan tujuan memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini serta cara pencegahannya kepada remaja, metode yang kami gunakan berupa Community dialogue atau dialog komunitas yang dilakukan bersama siswa siswi SMP yang berjumlah 33 orang dengan jenis kelamin 21 perempuan dan 12 laki-laki. Dari metode ini hasil yang kami dapat menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap masalah tersebut. Early marriage, carried out by individuals under the age of 19, is still a serious issue in Indonesia even though it is regulated by Law no. 16 of 2019. However, the data shows that the number of early marriages is still significant. Early marriage has negative impacts both physically and mentally, such as health risks, difficulties in accessing education, and the potential for poverty. Factors that cause early marriage include poverty, lack of access to education, culture, gender inequality and social conflict. Preventing early marriage is important as protecting children's rights to grow and develop. Various efforts have been made, including government programs such as "JO KAWIN BOCAH", but wider public awareness and education is still needed. The community service program has been implemented with the aim of providing education and outreach about the dangers of early marriage and how to prevent it to teenagers. The method we use is Community Dialogue which is carried out with 33 junior high school students, 21 women and 12 men. man. From this method, the results we get show an increase in their understanding and awareness of the problem.