Pandemi COVID-19 menimbulkan banyak permasalahan di berbagai aspek. Pemerintah menerbitkan berbagai kebijakan umum termasuk kebijakan fiskal dalam menghadapi krisis pandemi ini. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji kebijakan fiskal pemerintah pada tahun 2020-2021 dalam mengantisipasi potensi krisis iklim pascapandemi COVID-19 serta mengetahui efisiensi dan efektivitas kebijakan tersebut terhadap pemulihan ekonomi, kesehatan, serta lingkungan hidup. Metode penelitian dilakukan melalui metode kuantitatif dan kualitatif (mixed method). Metode kuantitatif digunakan untuk melihat pengaruh serta efisiensi dan efektivitas dari belanja pemerintah/kebijakan fiskal yang dilakukan pada masa pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan metode kualitatif dilakukan dalam rangka memperkuat teori dan temuan berdasarkan teori-teori yang sudah ada, hasil penelitian terdahulu dan juga mendeskripsikan variabel variabel kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah sudah sesuai dengan apa yang disarankan oleh ekonom dunia. Efisiensi pengeluaran anggaran terhadap sektor-sektor yang dapat berkontribusi terhadap aspek lingkungan hidup dan menekan dampak perubahan iklim sudah berada pada tingkatan pemanfaatan anggaran yang optimal. Analisis stakeholders menjelaskan media massa, Kementerian Keuangan, dan Bappenas memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung tertinggi. Peran ketiga aktor ini sangat berpengaruh dalam keberhasilan peningkatan stimulus fiskal hijau, penurunan angka kematian COVID-19, dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan penekanan infeksi COVID-19 dengan memberikan dukungan terhadap sektor Kesehatan yang besar juga dibarengi dengan pengolahan limbah dari sektor Kesehatan. Mengevaluasi kembali pengalokasian dan pemanfaatan anggaran di sektor-sektor yang memiliki nilai efisiensi rendah terhadap dampak ekonomi sekaligus dampak lingkungan.