Kepuasan pasien menjadi tujuan utama peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor. 30 Tahun 2022 telah menetapkan target indikator mutu nasional untuk dapat menjaga dan meningkatkan kualitas layanan Kesehatan di Indonesia. Salah satu indicator tersebut adalah kepatuhan waktu visite dokter. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kepatuhan, pengetahuan, motivasi,sikap dan kebijakan organisasi terhadap ketepatan waktu visitasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan study cross sectional. Dilaksanakan pada total populasi sebanyak 70 orang dokter spesialis di RS.Mitra Plumbon Cirebon selama bulan Desember 2024 – Januari 2025. Hasil penelitian pada uji bivariat variable kepatuhan disimpulkan terdapat hubungan bermakna dengan ketepatan waktu visitasi, variable pengetahuan juga disimpulkan terdapat hubungan bermakna terhadap tercapainya ketepatan waktu, variable motivasi tidak terdapat hubungan bermakna terhadap ketepatan waktu, variable sikap dan kebijakan organisasi memiliki hubungan bermakna terhadap ketepatan waktu dan dengan uji multivariat variable kepatuhan, sikap dan kebijakan organisasi terhadap tercapainya ketepatan waktu visitasi sesuai dengan indikator nasional mutu dapat disimpulkan terdapat hubungan bermakna, yang tidak memiliki hubungan bermakna adalah variable pengetahuan dan motivasi dokter spesialis terhadap ketepatan waktu visitasi. Dan dengan uji linier regresi berganda dapat disimpulkan variable kepatuhan memiliki pengaruh paling besar terhadap ketepatan waktu dimana nilai beta didapatkan sebesar 0.384. Oleh karena itu untuk mencapai ketepatan waktu visitasi dapat Memberikan informasi tentang pentingnya indikator mutu dan dampaknya terhadap keselamatan pasien, serta dapat melakukan audit rutin setiap 3 bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap jadwal dan mengidentifikasi hambatan yang ada. Kata kunci : Indikator Mutu Nasional; Waktu Visite Dokter; Kepatuhan Waktu Visite.