Salah satu aspek yang ingin dicapai Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali yakni kesejahteraan keuangan. Dalam mewujudkan kesejahteraan keuangan dapat berupa edukasi tata kelola keuangan dan pemberdayaan terhadap pegawai BPN. Dimana pemerintah harus mampu melaksanakan amanat rakyat berupa penyediaan informasi keuangan yang jujur dan terbuka kepada publik. Tujuan dari edukasi tata kelola keuangan adalah untuk mengetahui akuntabilitas, keterbukaan, dan pemberdayaan dalam mewujudkan kesejahteraan keuangan di Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali serta memberikan pelayanan publik yang baik. Setelah melakukan observasi dan perencanaan kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian edukasi literasi keuangan berupa sosialisasi dan pemberian poster untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan SDM dan pegawai BPN akan paham pentingnya melek finansial. Edukasi yang telah diberikan mampu bermanfaat dan diterima oleh berbagai pihak, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan keuangan baik di lingkungan internal maupun eksternal. Diharapkan edukasi ini dapat dilaksanakan secara berkala agar kepercayaan semakin meningkat.