Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

KEDUDUKAN, EKSISTENSI DAN INDEPENDENSI PENGADILAN PAJAK DALAM KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA Afdol Afdol; Sylvia Setjoatmadja
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 1 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.737 KB) | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v1i1.55

Abstract

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 25. Pada sisi lain kedudukan pengadilan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, pasal 2 dinyatakan bahwa “pengadilan pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Terkait dengan kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia adalah, bahwa Pengadilan Pajak merupakan badan peradilan khusus di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara, namun demikian tidak murni sebagai badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, karena terdapat tugas-tugas eksekutif yang dilaksanakan oleh Pengadilan Pajak. Terkait dengan eksistensi dan independensi pengadilan pajak, bahwa Pengadilan Pajak yang merupakan pengadilan tingkat banding sesuai dengan Ilmu Hukum yang berlaku secara universal, sebagaimana dalam ketentuan Pasal 27 UU Kekuasaan Kehakiman ditegaskan dimana Pengadilan Pajak merupakan bagian dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sebagai pengadilan yang bersifat khusus sudah selayaknya memiliki hukum acara tersendiri, dimana setiap badan pengadilan mempunyai hukum acara sendiri yang merupakan panduan bagi para penegak hukum dan hakim untuk menjalankan kekuasaan kehakiman, sedangkan indenpendensi jika dicermati beberapa pasal yang termuat di dalam UU 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka nampaknya Pengadilan Pajak memiliki sifat kemandirian yang berdiri sendiri terpisah dari Mahkamah Agung, hal ini dapat terlihat dari sifat dan jenis putusan serta rekrutmen para Hakim Pengadilan Pajak.Kata Kunci : Eksistensi, Pengadilan Pajak
Evaluating the Effectiveness of Consumer Protection Laws in Indonesia: A Case Study of E-Commerce Puspitasari, Dara; Setjoatmadja, Sylvia
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 8 No. 1 (2025): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v8i1.155

Abstract

This study evaluates the effectiveness of consumer protection laws in Indonesia's burgeoning e-commerce sector, focusing on the Consumer Protection Law No. 8 of 1999 and the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE). Utilizing a normative legal research design with secondary data, the study examines the implementation of these laws and analyzes specific cases of consumer rights violations. Findings reveal significant challenges, including limited consumer awareness, inconsistent law enforcement across regions, and difficulties in regulating cross-border transactions. High-profile cases of fraud, counterfeit goods, and data breaches un-derscore the need for stronger enforcement mechanisms, enhanced consumer education, and updated legal frameworks to address the evolving digital landscape. The research concludes that while Indonesia has established a foundational legal structure for consumer protection, further improvements are necessary to ensure robust and effective safeguards in the e-commerce mar-ketplace. Recommendations include increased resources for regulatory bodies, comprehensive public awareness campaigns, and international cooperation to enhance the legal protection of consumers in the digital age. [Studi ini mengevaluasi efektivitas undang-undang perlindungan konsumen di sektor e-commerce yang sedang berkembang di Indonesia, dengan fokus pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Memanfaatkan desain penelitian hukum normatif dengan data sekunder, penelitian ini mengkaji implementasi undang-undang tersebut dan menganalisis kasus-kasus spesifik pelanggaran hak konsumen. Temuan-temuan tersebut menunjukkan tantangan-tantangan yang signifikan, termasuk terbatasnya kesadaran konsumen, penegakan hukum yang tidak konsisten di seluruh wilayah, dan kesulitan dalam mengatur transaksi lintas batas. Kasus-kasus penipuan, barang palsu, dan pelanggaran data yang terkenal menggarisbawahi perlunya mekanisme penegakan hukum yang lebih kuat, peningkatan pendidikan konsumen, dan kerangka hukum yang diperbarui untuk mengatasi lanskap digital yang terus berkembang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki struktur hukum dasar untuk perlindungan konsumen, perbaikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan perlindungan yang kuat dan efektif di pasar e-commerce. Rekomendasinya mencakup peningkatan sumber daya bagi badan pengatur, kampanye kesadaran masyarakat yang komprehensif, dan kerja sama internasional untuk meningkatkan perlindungan hukum konsumen di era digital].
SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AFILIATOR MARKETPLACE DI ERA EKONOMI DIGITAL UNTUK MASYARATAKT BETITING CERME GRESIK Puspitasari, Dara; Ningsih, Dwi Wachidiyah; Setjoatmadja, Sylvia
Journal of Community Empowerment Vol 4, No 2 (2025): September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jce.v4i2.34506

Abstract

AbstrakSosialisasi perlindungan hukum bagi afiliator marketplace di era ekonomi digital sangat penting mengingat meningkatnya penggunaan platform digital dalam aktivitas perdagangan oleh masyarakat Betiting, Cerme Gresik. Permasalahan yang ditemukan meliputi rendahnya pemahaman hukum terkait hak dan kewajiban afiliator, risiko sengketa transaksi, dan perlindungan konsumen dalam dunia digital yang berpotensi merugikan pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan hukum masyarakat Betiting khususnya afiliator marketplace agar dapat beroperasi dengan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.Metode pelaksanaan berupa penyuluhan, diskusi interaktif, dan simulasi kasus hukum yang relevan, sehingga peserta dapat memahami secara langsung penerapan perlindungan hukum dalam aktivitas marketplace. Mitra sasaran adalah komunitas afiliator marketplace di wilayah Betiting Cerme Gresik dengan jumlah peserta mencapai 50 orang yang aktif dalam perdagangan digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta tentang aspek-aspek perlindungan hukum, hak dan kewajiban sebagai afiliator serta mekanisme penyelesaian sengketa. Sosialisasi ini diharapkan mendorong pemberdayaan ekonomi digital lokal yang berlandaskan perlindungan hukum bagi semua pelaku usaha di masa depan. Kata kunci: Perlindungan Hukum; Afiliator Marketplace; Ekonomi Digital; Sosialiasi Hukum; Masyarakat Betiting; Cerme GresikAbstractLegal protection socialization for marketplace affiliates in the digital economy era is very important considering the increasing use of digital platforms in trading activities by the Betiting community, Cerme Gresik. Problems found include low legal understanding related to the rights and obligations of affiliates, transaction dispute risks, and consumer protection in the digital world that can potentially harm business actors. This activity aims to improve the legal insight of the Betiting community, especially marketplace affiliates, so they can operate safely and in accordance with applicable regulations. The implementation method includes counseling, interactive discussions, and legal case simulations relevant to the context, allowing participants to directly understand the application of legal protection in marketplace activities. The target partners are the marketplace affiliate community in Betiting Cerme Gresik with 50 active participants in digital trade. The results show a significant increase in participants' understanding of legal protection aspects, rights and obligations as affiliates, and dispute resolution mechanisms. This socialization is expected to encourage local digital economic empowerment based on legal protection for all business actors in the future. Keywords: Legal protectin; marketplace affiliate; digital economy; legal socialization; Betiting community; Cerme Gresik
Risk Management in SMEs: A Resilience-Based Approach for Business Sustainability Setjoatmadja, Sylvia; Mujanah , Siti; Fianto , Achmad Yanu Alif
Journal of Economics and Management Scienties Volume 8 No. 1, December 2025
Publisher : SAFE-Network

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37034/jems.v8i1.245

Abstract

This study aims to examine the influence of risk management practices, financial literacy, and digital capability on business sustainability, with business resilience as a mediating variable in the context of small and medium enterprises (SMEs) in East Java, Indonesia. Using a quantitative approach, data were collected from 150 SME owners through structured questionnaires and analyzed using Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). The results reveal that all three independent variables have a significant positive effect on business sustainability, both directly and indirectly through business resilience. Among them, digital capability shows the strongest total effect. Furthermore, business resilience is confirmed to partially mediate the relationship between internal capabilities and sustainability outcomes. These findings highlight the critical role of resilience as a dynamic capability in sustaining SMEs under uncertain conditions. The study contributes to the development of a resilience-based sustainability framework and offers practical insights for policymakers and development agencies to design more integrated SME empowerment programs focusing on risk preparedness, financial competence, and digital transformation.
Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja Di Era New Normal (Ditinjau Berdasarkan Prinsip Keadilan) Ayudyanti, Ika; Setjoatmadja, Sylvia
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10841

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai isu prinsip keadilan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di era new normal. UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Konstitusi, kemudian pula dimaksudkan mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan undang-undang melalui satu undang- undang saja melalui omnibus law. Namun pada kenyataanya tidaklah memenuhi unsur keadilan yang juga melindungi segenap bangsa Indonesia, khususnya kaum buruh karena terdapat pasal- pasal yang kenyataan dilapangan dirasa merugikan kaum buruh, terlebih di era new normal saat ini. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi rasa keadilan yang harus diutamakan, yaitu keadilan berdasarkan Pancasila, berupa keadilan yang berketuhanan, keadilan yang berperikemanusiaan, keadilan yang berorientasi kepada kesatuan secara nasional, keadilan yang berpihak kepada rakyat, dan keadilan sosial yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, dalam hal ini adalah kaum buruh di era new normal. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini memiliki rumusan masalah bagaimanakah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di era new normal apabila ditinjau berdasarkan prinsip keadilan ? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif.
Akibat Hukum Pembatalan Jual Beli Sepihak Melalui Marketplace oleh Pembeli dengan Sistem Pembayaran Cash On Delivery (COD) Ditinjau dari KUHPerdata Setjoatmadja, Sylvia; Puspitasari, Dara
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10855

Abstract

Jual beli saat ini dapat dilakukan bermacam-macam cara, salah satunya yaitu melalui E-Commerce atau Marketplace dengan metode bayar di tempat atau COD yang paling banyak diminati oleh masyarakat karena kemudahannya. Namun dengan kemudahan tersebut, masyarakat pun juga ada yang menyalahgunakannya dengan melakukan wanprestasi seperti melakukan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pembeli. Tujuan dari penelitian ini, mengetahui kesesuaian perjanjian jual beli dengan transaksi Online E-Commerce melalui Cash on Delivery (COD) antara penjual dan pembeli dengan Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata tentang kata sepakat. Kemudian mengetahui akibat hukum pembatalan jual beli sepihak oleh pembeli kepada penjual dengan sistem pembayaran ditempat Cash on Delivery (COD) melalui E-Commerce dengan Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata. Hasil analisis menunjukkan bahwa Perjanjian jual beli dengan transaksi Online melalui Cash On Delivery (COD) antara penjual dan pembeli sudah sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata tentang kata sepakat yang dapat dilihat dari adanya penawaran di awal kesepakatan transaksi. Akibat hukum pembatalan jual beli sepihak oleh pembeli kepada penjual dengan sistem pembayaran ditempat antara lain yaitu pemblokiran akun pembeli, batal demi hukum, harus mengganti kerugian yang diderita penjual, dan pemutusan kontrak yang dibarengi dengan pembayaran kerugian. Dalam hal terjadinya wanprestasi atau tidak terpenuhinya suatu perjanjian, maka pembatalan suatu perjanjian tidak perlu melalui proses permohonan batal ke pengadilan melainkan dapat hanya berdasarkan kesepakatan para pihak itu sendiri.
Analysis of the Limitation of the Attribution Authority of the Director Gen-eral of Customs and Excise in the Redetermination of the Classification of Imported Goods Based on the Customs Law Pattynama, Francis Maryanne; Setjoatmadja, Sylvia; Suyanto, Suyanto
LEGAL BRIEF Vol. 14 No. 6 (2026): February: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v14i6.1585

Abstract

This study analyzes the limits of the attribution authority of the Director General of Customs and Excise in the redetermination of the classification of imported goods based on Law Number 10 of 1995 concerning Customs as amended by Law Number 17 of 2006 (hereinafter referred to as the Customs Law). The classification of goods is an important element in customs administration that determines the amount of import duties, taxes, and potential licensing. The authority of the Director General of Customs and Excise in re-establishing the classification of imported goods, especially as stipulated in Article 17 of the Customs Law, has significant implications for legal certainty and compliance of business actors. This study aims to identify the scope, limitations, and legal implications of attribution authorities. Using normative legal research methods with legislative and conceptual approaches, this study examines various relevant laws and regulations and legal literature. The results of the study show that the attribution authority of the Director General of Customs and Excise in the reclassification of imported goods comes from Article 17 of the Customs Law, which provides a legal basis for making classification adjustments if there are differences. However, this authority is not absolute and is limited by the principles of administrative law. The implications of the reclassification include potential changes in import duty rates and the emergence of customs disputes. The study recommends the need for further clarity on the implementation of Article 17 of the Customs Law, as well as strengthening the monitoring mechanism.
Transformasi Hak Berpendapat Konstitusional di Ruang Siber: Analisis Normatif Konflik Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E (2)-(3) UUD 1945 Muhammad Aditya Ramadhan Sya; Sylvia Setjoatmadja; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4644

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara warga negara menyampaikan pendapat, menggeser aktivitas dari dunia nyata ke dunia maya. Transformasi ini menyebabkan dampak hukum yang penting, yaitu munculnya ketegangan antara jaminan konstitusional hak untuk mengemukakan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pembatasan hukum yang diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27A yang melarang serangan terhadap kehormatan atau nama baik di dunia digital dikritik karena rumusan aturannya bisa diartikan berbagai cara, sehingga membuka kemungkinan pemaksaan hukum terhadap ekspresi kritis warga negara. Penelitian ini menyajikan dua pertanyaan utama: 1) Bagaimana perbedaan antara Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 dalam pandangan mengenai hierarki aturan hukum dan supremasi konstitusi? 2) Apakah Pasal 27A UU ITE sudah memenuhi prinsip legalitas, tujuan yang sah, serta proporsionalitas sebagai syarat pembatasan hak untuk berpendapat secara konstitusional? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, serta analisis putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini membahas prinsip lex superior derogat legi inferiori, supremasi konstitusi, dan standar pembatasan Hak Asasi Manusia yang sah dalam praktik ketatanegaraan. Analisis tersebut menunjukkan bahwa pembatasan hak untuk menyampaikan pendapat diizinkan secara konstitusional selama memenuhi syarat legalitas, legitimasi, dan proporsionalitas. Namun, isi Pasal 27A masih belum menunjukkan kepastian hukum yang cukup dan ketidakseimbangan yang optimal, sehingga bisa menyebabkan konflik dengan pokok-pokok UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan berdasarkan konstitusi serta perubahan aturan untuk menyamakan regulasi siber dengan perlindungan hak yang dijamin dalam konstitusi di negara hukum yang demokratis.
Kekaburan Norma Pasal 97 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Pertanggungjawaban Direksi atas Kerugian Perseroan Ahmad Mudlofar; Dara Puspitasari; Sylvia Setjoatmadja
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5020

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) sebagai bentuk badan usaha dominan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (UU PT), yang bertujuan menyeimbangkan fleksibilitas bisnis dengan tata kelola yang baik. Namun, ketentuan mengenai pertanggungjawaban pribadi direksi atas kerugian perseroan dalam Pasal 97 ayat (3) UU PT sering kali menimbulkan ambiguitas norma. Frasa seperti "kesalahan", "kelalaian", dan "itikad baik" menciptakan ketidakpastian hukum dan berisiko melumpuhkan doktrin Business Judgment Rule (BJR), yang seharusnya melindungi direksi dari keputusan bisnis berisiko namun wajar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekaburan norma pada Pasal 97 ayat (3) UU PT dan implikasinya terhadap pertanggungjawaban direksi, serta merumuskan upaya harmonisasi dengan doktrin BJR. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis deskriptif-analitis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambiguitas dalam Pasal 97 ayat (3) UU PT mengakibatkan yurisprudensi yang tidak konsisten, di mana pengadilan cenderung berfokus pada dampak kerugian daripada pembuktian unsur itikad baik. Hal ini menimbulkan risiko litigasi tinggi bagi direksi profesional dan berpotensi menghambat iklim investasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya reformasi regulasi melalui amandemen UU PT untuk mengklasifikasikan derajat kesalahan direksi secara eksplisit dan mengadopsi doktrin Business Judgment Rule secara tertulis. Langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum, membedakan antara risiko bisnis yang wajar dan kelalaian berat, serta menyeimbangkan perlindungan aset perseroan dengan hak-hak hukum direksi dalam menjalankan fungsinya.
KEKABURAN PENGATURAN UPAYA HUKUM GUGATAN ATAS SENGKETA KEPABEANAN DI PENGADILAN PAJAK Sihotang, Pandapotan; Setjoatmadja, Sylvia; Efendi, Prihatin
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1974

Abstract

ABSTRAKPengaturan penyelesaian sengketa kepabeanan di Indonesia menunjukkan ketidakserasian normatif antara Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), serta yurisprudensi Pengadilan Pajak. UU Pengadilan Pajak mengakui dua jalur penyelesaian sengketa—banding dan gugatan—sementara UU Kepabeanan hanya mengatur keberatan dan banding tanpa menyebut gugatan. Dalam praktik, Pengadilan Pajak menjatuhkan putusan Tidak Dapat Diterima (TDD/NO) terhadap gugatan kepabeanan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Analisis menunjukkan bahwa ketiadaan pengaturan gugatan dalam UU Kepabeanan merupakan kekaburan hukum sistemik yang menempatkan importir/eksportir dalam posisi rentan—berada dalam kewenangan absolut Pengadilan Pajak (SEMA 1/2022), tetapi tanpa akses efektif terhadap mekanisme gugatan. Penelitian ini berargumen bahwa asas generalia sunt praeponenda singularibus dan Pasal 49 UU KUP membuka ruang penemuan hukum (rechtsvinding) untuk mengakomodasi gugatan kepabeanan di Pengadilan Pajak. Diperlukan perubahan eksplisit pada UU Kepabeanan untuk membuka jalur gugatan. Kata Kunci: Ambiguitas Hukum; Sengketa Bea Cukai; Pengadilan Pajak; Gugatan; Proses Hukum Yang Adil