Sekolah adalah lembaga pendidikan yang melakukan pengelolaan pembiayaan sekolah sendiri secara transparan, akuntabilitas publik, berkeadilan dan efisiensi. Anggota pihak seperti kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah terlibat dalam pengelolaan biaya pendidikan dengan memberikan masukan dan saran kepada sekolah termasuk program sekolah untuk mendukung terciptas or rencana di sekolah. Dalam manajemen pembiayaan yang dilakukan oleh sekolah, tujuan membantu pihak sekolah dalam mengatur, mengelola, menyelenggaraan segala bentuk pembiayaan dengan terperinci sesuai dengan kaidahnya. SMA Islam An-Nuqthah Tangerang menjalankan kebijakan yang mengatur semu bentuk pembiayaan sekolah dengan tujuan membantu pihak sekolah dalam mengatur, mengelola, menyelenggaraan segala bentuk pembiayaan dengan terperinci sesuai. Pelaksanaan dan pengelolaan di SMA Islam An-Nuqthah Tangerang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Laporan pembiayaan SMA Islam An-Nuqthah Tangerang dilaporkan pada satu tahun sekali yang dilakukan pada pelaporan pembiayaan sekolah.