Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Pelanggaran Penyelenggara Peer To Peer (P2P) Lending Financial Technology Ilegal Terhadap Debitur Teten Tendiyanto
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 12 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v12i01.4040

Abstract

AbstractThe purpose of this research is to determine the form of violation against illegal Peer to Peer (P2P) lending Financial Technology debtors and to find out legal protection against illegal Peer to Peer (P2P) lending Financial Technology debtors. The research method used in this research is normative-empirical, data collection tools in the form of literature study and interviews. The results show that the violation committed by the organizer against the debtor occurred at the time of registering and occurred when he was already a debtor at an illegal P2P lending company, and legal protection against debtors has not been fully carried out by OJK because OJK only protects debtors who register P2P lending who have OJK permits. Tujuan dari peneitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pelanggaran terhadap debitur Peer to Peer (P2P) lending Financial Technology yang tidak berizin dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap debitur Peer to Peer (P2P) lending Financial Technology yang tidak berizin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative-empiris, alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelanggaran dilakukan penyelenggara terhadap debitur terjadi pada saat mendaftar dan terjadi pada saat sudah menjadi debitur pada perusahaan P2P lending illegal, dan perlindungan hokum terhadap debitur belum sepenuhnya dilakukan oleh OJK karena OJK hanya melindungi bagi debitur yang mendaftar P2P lending yang memiliki izin OJK. 
Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat Anugrah, Dikha; Tendiyanto, Teten; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5093

Abstract

Banyaknya masyarakat yang menggunakan pinjaman online menyatakan bahwa pinjaman online merupakan alternatif layanan keuangan lain yang mudah digunakan, dapat menghemat waktu dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, namunterdapat dampak negatif yaitu jika masyarakat tidak memahami prosedur peminjaman, SOP dari lembaga yang berkaitan, besaran bunga yang diterapkan serta legalitas dari fintech pinjaman online tersebut. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan kepada masyarakat yang belum memahami bahaya dari pinjaman online.  Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hokum di Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hokum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati  pentingnya pengetahuan tentang bahaya pinjaman online illegal.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memahami Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Fathanudien, Anthon; Budiman, Haris; Tendiyanto, Teten
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5094

Abstract

Kuningan merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Jawa Barat dimana banyak warganya yang turut serta dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari UMKM ini  terdapat berbagai jenis usaha UMKM. seperti : Aneka Usaha, Perdagangan, Industri Pertanian, Dan Industri Non Pertanian. Begitu banyak jumlah UMKM tersebut juga menghasilkan begitu banyak pula Merek dagang yang dihasilkan. Akan tetapi, masih cukup banyak pelaku industri UMKM yang belum mendaftarkan merek dagangnya dikarenakan terbatasnya permodalan dan minimnya pemahaman akan manfaat pendaftaran merek bagi industri UMKM. Tujuan dari program kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Jawa Barat, terutama terkait dengan : 1) Kesadaran hukum pelaku usaha dalam pentingnya merk dan pendaftaran merk bagi pelaku usaha UMKM, dan 2) Memotivasi pelaku usaha UMKM untuk melindungi inovasi produk hasil temuannya dalam bentuk KI. Metode ini digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum bersifat kognitif namun dikemas dengan informasi yang menyenangkan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap angggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta dapat memahami akan dampak positif dan negatif dari pendaftaran Merek seperti sekarang ini.
Efektivitas Program Badan Narkotika Nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Magelang Siti Aydina; Nurul Hidayah; Salma Amalia Amanda; Zulfa Rusyda Fadiyah; Teten Tendiyanto
Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 4 (2025): JULI-AGUSTUS
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/r44fh495

Abstract

Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu program yang dijalankan oleh BNN Kabupaten Magelang. Program ini bertujuan memberikan peran dan kontribusi penting dalam menekan angka penyalahgunaan Narkotika. Semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan Narkotika, maka penting untuk mengetahui seberapa efektivitas implementasi program P4GN tersebut. Untuk itu kami akan mengukur seberapa efektivitas program P4GN ini dan mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh BNN Kabupaten Magelang. Penelitian kami menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara, serta melalui dokumen hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa Program P4GN yang telah dijalankan oleh BNN Kabupaten Magelang belum sepenuhnya efektif. Walaupun seksi P2M telah aktif dalam melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang bahaya narkotika, tetapi kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Magelang masih cukup tinggi. Kemudian, hambatan yang dialami oleh BNN Kabupaten Magelang antara lain: masih lemahnya sistem hukum dalam pendistribusian dan pengawasan narkotika, lemahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program P4GN, keterbatasan jumlah personil di seksi pemberantasan BNN Kabupaten Magelang, serta terdapat keterbatasan anggaran dan sarana pendukung untuk pelaksanaan program P4GN. Jadi menurut pendapat penulis, efektivitas program BNN (P4GN) masih belum berjalan dengan baik, sehingga masih membutuhkan evaluasi untuk dapat menjalankan program tersebut sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.