Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Opzet Sebagai Dasar Mens Rea Untuk Membedakan Delik Pembunuhan dan Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian Insani, Nursolihi; Octaviyanti, Ary
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.34154

Abstract

Tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menimbulkan kematian mempunyai kesamaan yang pada akhirnya berujung pada hilangnya nyawa korbannya. Dalam KUHP (selanjutnya disingkat KUHP), kedua tindak pidana tersebut diatur dalam bab yang berbeda, meskipun sama-sama tercantum dalam Buku II KUHP. Untuk dapat membedakan perbuatan-perbuatan tersebut harus didasarkan pada unsur kesengajaan atau yang dalam hukum pidana disebut dengan opzet. Pembunuhan mengharuskan hilangnya nyawa korban sejak awal, sedangkan penganiayaan hanya bertujuan untuk membuat korban merasakan sakit, akibat kematian korban tidak termasuk unsur rasa bersalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan
Culpability Dalam Penentuan Sanksi Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan Secara Tidak Sengaja Insani, Nursolihi; Octaviyanti, Ary; Suhendar; Hanna Zafira, Siti
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v7i1.43485

Abstract

Guilt is one of the fundamental principles in criminal law, which states that a person cannot be punished in the absence of guilt. A person is considered guilty if their inner attitude can be regretted for committing an unlawful act. The concept of guilt is a juridical concept, not a moral or social concept. Determining sanctions for someone who does not intentionally commit a criminal act, of course, will be different from someone who does it intentionally. Therefore, in imposing sanctions must look at the inner attitude or intention of the perpetrator. The research method used is normative juridical, with a statutory approach, as well as legal doctrines to answer the problems that occur and in order to produce new arguments, theories or concepts as a basis for solving the problems at hand.
Community Policing Enactment in Crime Prevention at South Jakarta Santoso, Edi; Sumantri, Gumilar; Dharma, Surya; Purnomo, Hadi; Jha, Gautam Kumar; Insani, Nursolihi
KARSA Journal of Social and Islamic Culture Vol. 33 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Community policing, a proactive crime prevention strategy, faces unique challenges in apartment-based urban environments like South Jakarta's Kalibata City Apartment complex. These communities are characterized by higher levels of individualism and lower social cohesion, making it difficult to establish effective community-police partnerships. The study, involving 360 randomly selected residents, found that the social fabric of apartment communities lacks the integration necessary for successful community-policing partnerships. The study also highlighted the socio-spatial characteristics of apartment complexes, such as high population density and vertical living arrangements, which significantly shape the feasibility and outcomes of community policing initiatives. This research contributes to the broader discourse on urban policing by identifying key gaps in existing practices and emphasizing the need for context-sensitive approaches.
PENYULUHAN DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI LAYANAN PINJAMAN ONLINE DALAM RANAH HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA DI DESA JAGABAYA, KABUPATEN LEBAK-BANTEN Widiarti, Ari; Insani, Nursolihi; Tuanaya, Halimah Humayra
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 3 (2021): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i3.13480

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Jagabaya akan bahaya pinjaman online atau yang sering disingkat sebagai pinjol. serta memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat mengani  hal-hal apa saja yang menjadi syarat sah dan asas-asas yang harus dipenuhi dalam perjanjian elektronik. Serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan hukum Pidana di Indonesia tentang intimidasi terhadap debitor wanprestasi.
PENYULUHAN HUKUM SANKSI BAGI PARA PELAKU BULLYING DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT: TINJAUAN HUKUM PIDANA Insani, Nursolihi; Widiarti, Ari
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 1 (2022): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i1.17084

Abstract

Perilaku Bullying dewasa ini marak sekali dilakukan bukan hanya oleh anak-anak tetapi juga orang dewasa kepada orang dewasa lain, ataupun ditujukan kepada anak-anak. Hal yang memprihatinkan adalah dikala mengalami tindakan Bullying tersebut, malah membiarkan dengan alasan tidak enak sebab tetangga. Hal ini lah kemudian yang menjadi salah satu alasan sulitya menghilangkan prilaku Bullying dalam kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu kami, melakukan sosialisasi atau penyuluhan pada masyarakat di Perumahan Citra Kalisuren Indah, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Agar masyarakat tahu akan penting serta bahaya akibat perbuatan Bullying tersebut, serta mengedukasi bahwa negara melindungi hak-hak setiap warga negaranya lewat sanksi pidana bagi para pelaku Bullying.
SISTEM PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NOMOR 1 TAHUN 1946 Insani, Nursolihi; Oktaviyanti, Ary; Yanto, Oksidelfa
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 2 (2023): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v4i2.30952

Abstract

Perzinahan adalah suatu perbuatan yang melanggar norma didalam masyarakat dan juga  dilarang didalam KUHP jika perzinahan dilakukan dalam suatu hubungan perkawinan. didalam pembaharuan hukum pidana Indonesia yang sudah mengalami perubahan, diharapkan dapat mengatasi kelemahan aturan pidana mengenai delik perzinahan karena delik perzinahan merupakan salah satu contoh aktual adanya benturan antara pengertian dan paham tentang zina dalam KUHP Pasal 284 dengan kepentingan atau nilai sosial masyarakat. Permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah karena perzinahan dianggap merupakan suatu perbuatan tercela yang melanggar norma didalam masyatakat  yang dapat dilakukan oleh pria maupun wanita didalam suatu ikatan perkawinan. tindak pidana perzinahan yang dimaksud dalam Pasal 284 KUHP ayat (1) KUHP itu merupakan suatu tindak pidana yang harus dilakukan dengan sengaja. Ini berarti bahwa unsur kesengajaan itu harus terbukti pada si pelaku agar ia dapat terbukti sengaja dalam melakukan salah satu tindak pidana perzinahan dari tindak pidana-tindak pidana perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP.Oleh karena itu, semenjak konsep KUHP dikeluarkan pada tahun 1946, aturan delik perzinahan mengalami perubahan , ketentuan hukum pidana Indonesia (KUHP) mengenai delik perzinahan memiliki pengertian yang berbeda dengan konsepsi yang diberikan masyarakat. Menurut KUHP, zinah diidentikkan dengan overspel yang pengertiannya jauh lebih sempit dari pada zinah itu sendiri. Overspel hanya dapat terjadi jika salah satu pelaku atau kedua pelaku telah terikat tali perkawinan. Hal ini berbeda dengan konsepsi masyarakat Indonesia yang komunal dan religius. Setiap bentuk perzinahan, baik telah terikat tali perkawinan maupun belum, merupakan perbuatan tabu yang melanggar nilai nilai kesusilaan. Dalam pelanggaran hukum yang terjadi secara umum selalu melibatkan dua pihak yaitu pelaku kejahatan dan korban dari kejahatan itu. Ketentuan hukum pidana Indonesia (KUHP) mengenai delik perzinaan diatur dalam Pasal 284 KUHP yaitu hubungan seksual atau persetubuhan diluar perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang kedua-duanya atau salah satunya masih terikat dalam perkawinan, Serta suatu tindakan perzinaan tersebut hanya akan mendapatkan tindakan hukum apabila adanya suatu pengaduan dari suami atau istri dari salah satu atau kedua orang dari pasangan Agar tidak terjadi perzinahanan didalam suatu ikatan perkawinan diperlukan suatu  penegakan hukum pidana di Indonesia karena perzinahan merupakan suatu tindak kejahatan yang dapat merusaksuatu hubungan ikatan perkawinan.Kata Kunci : perzinahan, tindak pidana, kejahatan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU BULLYING DI LINGKUNGAN SEKOLAH: ANALISIS SANKSI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU BULLYING DI LINGKUNGAN SEKOLAH: ANALISIS SANKSI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Insani, Nursolihi; Ary Octaviyanti
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5 No 2 (2024): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v5i2.39196

Abstract

ABSTRAK Bullying di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Namun, pemahaman tentang konsep Bullying serta implikasi hukumnya masih terbatas di kalangan siswa dan dewan guru. meskipun para siswa dan dewan guru telah memiliki pemahaman tentang tindakan Bullying, namun pemahaman mereka masih terbatas hanya pada tindakan ejekan tanpa menyadari keseluruhan konsep Bullying dan implikasi hukumnya. Terdapat juga kurangnya kesadaran bahwa tindakan Bullying dapat memiliki konsekuensi hukum pidana bagi pelakunya. Diperlukan upaya yang lebih kuat dalam penguatan penegakan hukum terhadap pelaku Bullying di lingkungan sekolah, serta peningkatan kesadaran akan implikasi hukum dari tindakan Bullying bagi semua pihak terkait. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Kata Kunci: Perundungan, Bullying, Ancaman Pidana