Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Analisis Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Ramadhani, Mitha Annisa; Astuti, Pudji; Ahmad, Gelar Ali
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

World Health Organization telah mengumumkan status pandemi global untuk penyakit COVID-19 pada tanggal 11 Maret 2020. WHO mengkonfirmasi bahwa COVID-19 merupakan darurat internasional. Berbagai sektor terkena imbas dari ganasnya persebaran virus COVID-19, salah satunya sektor hukum. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membuat kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi Covid-19. Melihat lapas dan rutan di Indonesia yang memiliki kondisi over kapasitas membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan aturan berupa Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Keputusan Menteri yang dikeluarkan mengundang kontroversi dari berbagai pihak khususnya masyarakat. Dikatakan pada peraturan tersebut asimilasi dilaksanakan di rumah dan dilakukan secara daring yang dimana hal tersebut menimbulkan permasalahan baru yaitu munculnya recidivist. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan pustaka. Pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan kesesuaian Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 dengan Permenkumham No.3 Tahun 2018 yang dikeluarkan tidaklah sesuai karena pengeluaran keputusan menteri tidak memperhatikan kepentingan umum dan keadaan yang terjadi di masyarakat dan untuk mengatasinya digunakan asas praduga rechmatig sebagai pedoman. Kata Kunci : Covid-19, Narapidana, Asimilasi
KEWENANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA TERORISME: THE AUTHORITY OF THE INDONESIAN NATIONAL ARMY IN HANDLING CRIMINAL ACTS OF TERRORISM Firdaus, Yusrizal; Ahmad, Gelar Ali
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.39850

Abstract

Terorisme sangat meresahkan Indonesia. Serentetan terorisme sering terjadi di Indonesia. Terutama pada tahun 2002 terjadi BOM Bali yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Namun pada saat itu Indonesia belum mempunyai Undang-Undang yang Khusus mengatur tindak pidana terorisme. Dan akhirnnya pada tahun tersebut dibentuklah Perpu yaitu Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seterusnya Perpu tersebut ditetapkan sebagai Undang-Undang dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dan diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Ada materi tambahan dalam pembaharuan tersebut yaitu adanya kewenangan TNI dalam menangani tindak pidana terorisme. Hal ini bisa menyebabkan tumbang tindih kewenagan serta penyalahgunaaan wewenang dikarenakan secara teknis masih belum ada perarturan yang mengaturnya. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui batasan kewenagan TNI dalam menangani aksi teorisme berdasarkan paradigma criminal justice system model dan untuk mengetahui implikasi hukum keterlibatan TNI dalam menangani tindak pidana terorisme. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, teknik pengumpulan bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum dengan metode deduksi yang hasilnya berupa argumen preskripsi. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa batasan kewenagan TNI dalam menangani teorisme berdasarkan paradigma criminal justice system model yaitu hanya sebatas penangkapan, penyergapan dan penyerangan dimana aksi terorisme yang ditangani TNI harus mempunyai ancaman tinggi serta dalam menjalankan kewenangannya tersebut harus sesui dengan asas-asas operasi militer selain perang (OMSP). Implikasi hukum keterlibatan TNI menangani terorisme terbagi menajadi dua yaitu implikasi hukum positif dan implikasi hukum negatif.
TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU YANG MASIH ADA HUBUNGAN KELUARGA: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong No. 458/Pid.Sus/ 2019/PN Trg) Yolanda, Ade; Rusdiana, S.H.,M.H, Emmilia; Ahmad, Gelar Ali
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.42302

Abstract

Pengadilan Negeri Tenggarong dalam putusannya Nomor 458/ Pid.Sus/ 2019/PN Trg, menyatakan bahwa HS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan terhadap anak dan terbukti masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pasal yang digunakan dalam Putusan Nomor 458/Pid.Sus/ 2019/PN Trg tersebut tidak mempertimbangkan status terdakwa yang masih ada hubungan keluarga dengan korban. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui ketepatan putusan no.458/Pid.Sus/2019/PN.Trg berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan mengetahui akibat hukum putusan Pengadilan Negeri Tenggarong yang memutuskan perkara pidana terhadap anak dengan berdasarkan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukanahwa Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 458/Pid.Sus/ 2019/PN.Trg tidak tepat karena jika dikaitkan dengan tempus delicti penggunakan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dapat dikualifikasikan melanggar asas lex posteriori derogat legi priori. Dakwaan penuntut umum menjadi kesalahan utama dalam pelanggaran asas lex posteriori derogat legi priori terhadap ketentuan perlindungan anak korban pencabulan karena ketidakcermatan penuntut umum dalam penuntutan asal yang dikenakan dalam surat dakwaan yang dilimpahkan ke pengadilan akan berdampak pada pemberian pertimbangan hukum dan proses penjatuhan putusan oleh hakim. Akibat hukum yang timbul dalam pelanggaran asas lex posteriori derogat legi priori tersebut adalah putusan tersebut dapat diajukan ke tahap selanjutnya yang lebih tinggi melalui mekanisme upaya hukum banding yang diatur dalam 67 KUHAP.
PENINGKATAN PEMAHAMAN ANTI KORUPSI KEPALA DESA DI KECAMATAN BARAT KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CLEAN GOVERNMENT Mahardhika, Vita; Astuti, Pudji; Rusdiana, Emmilia; Ahmad, Gelar Ali; Hikmah, Nurul
Civic Education Law and Humaniora : Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Vol 1 No 2 July 2023
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/celara.v1i2.22292

Abstract

Kepala Desa sebagai lembaga pemerintah  terkecil diberikan kewenangan oleh pemerintah dalam mewujudkan otonomi desa salah satunya diwujudkan dengan pemberian kewenangan pembangunan secara lokal-partisipatif kepada desa. Namun dalam praktiknya, kewenangan yang telah diberikan tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian kepala desa untuk korupsi. Kesadaran tentang korupsi dan dampaknya yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat belum dirasakan oleh Kepala Desa dengan masih banyak Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi. Atas permasalahan tersebut Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Surabaya melakukan Upaya Pendidikan anti korupsi kepada pada Kepala Desa untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan-peraturan tentang korupsi dan akibatnya. Hasil dari kegiatan ini sangat bermanfaat dan mampu memberikan pengetahuan lebih kepada Kepala Desa untuk lebih akuntabel dan transparan dalam membangun desa