Kabupaten Badung merupakan Kabupaten di Provinsi Bali yang mengalami pertumbuhan urbanisasi yang pesat. Pada tahun 2023, Kabupaten Badung memiliki jumlah penduduk sebanyak 530,23 ribu jiwa dengan mayoritas penduduk usia produktif. Karena masifnya pertumbuhan penduduk yang diakibatkan oleh urbanisasi, maka menyebabkan meningkatnya kebutuhan lahan. Kebutuhan lahan yang mengalami peningkatan adalah kebutuhan lahan untuk permukiman dan aktivitas perkotaan dengan luas wilayah 418,52 km2. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian lahan permukiman di Kabupaten Badung dengan melibatkan beberapa faktor fisik wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung, Bali. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pembobotan skoring untuk menghasilkan peta kesesuaian lahan permukiman berdasarkan parameter fisik seperti jenis tanah, kemiringan lereng, curah hujan, gerakan tanah, dan kerawanan bencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan permukiman di Kabupaten Badung terbagi menjadi empat kelas kesesuaian yakni, Sangat Sesuai, Sesuai, Kurang Sesuai, dan Tidak Sesuai dengan tingkat kesesuaian lahan permukiman tertinggi adalah kelas Sesuai yang mempunyai luas 17985,267 Ha dengan presentase 45%.