Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Analisis Terhadap Putusan Yang Menjatuhkan Sanksi Pidana Di Bawah Ancaman Minimal (Studi Putusan Nomor: 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka) Rahman, Abdul; Hidayat, Sabrina; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i2.12736

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan sanksi pidana oleh hakim terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pencabulan anak pada putusan nomor 284/Pid.Sus/2017/PN.Kka. penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kolaka dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni di Pengadilan Negeri Kolaka. teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan cara telusur perkara, peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Kolaka tidak sesuai dengan ketentuan batas minimum yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga putusan hakim bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pidana anak adalah dalam kasus ini terdakwa dan korban melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka sementara dalam penjelasan undang-undang di atas, tidak mengatur penjatuhan sanksi pidana terkhusus kasus atas dasar suka sama suka. pertimbangan lainnya adalah adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, tentang pemberlakuan rumusan hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan. Pada poin kelima tentang penjatuhan pidana minimal terhadap pelaku anak dan orang dewasa, maka apabila pelakunya sudah dewasa sedangkan korbannya adalah anak, dilihat secara kasuistik, majelis hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus yaitu ada perdamaian dan terciptanya kembali harmonisasi hubungan antara pelaku/keluarga pelaku dengan korban/keluarga korban dengan tidak saling menuntut lagi.
Dekriminalisasi Eutanasia pada Praktik Medis dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia Wijaya, Yudi Susanto; Hidayat, Sabrina; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 2 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v3i2.21450

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis eutanasia dapat dekriminalisasi dan untuk menganalisis mengkaji kebijakan hukum pidana tentang dekriminalisasi eutanasia. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conseptual approach) dan Pendekatan komparatif (comparative approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa eutanasia dapat dekriminalisasi di Indonesia. Meskipun saat ini eutanasia merupakan tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Namun demikian, ruang hukum dekriminalisasi eutanasia perlu diatur, sebagaimana yang telah dipraktikkan di negara-negara yang menganut sistem hukum yang sama dengan Indonesia seperti Belanda dan Belgia dan bahkan di negara Anglo Saxon seperti Amerika dan Australia telah memberikan ruang hukum dekriminalisasi eutanasia. Oleh sebab itu konsep dekriminalisasi eutanasia dapat saja diwujudkan melalui pendekatan perbandingan hukum. Dekriminalisasi eutanasia hanya dapat diwujudkan apabila ada permohonan sungguh-sungguh dan terus menerus dari pasien dan secara medis tidak dapat disembuhkan berdasarkan kesimpulan dokter. Kebijakan hukum pidana tentang dekriminalisasi eutanasia yaitu Dekriminalisasi eutanasia hanya dapat dilakukan terhadap pasien yang dalam keadaan menderita terus menerus, tak tertahankan dan tidak dapat disembuhkan, Dekriminalisasi eutanasia dapat dilakukan berdasarkan hasil penelitian medis terpadu. Eutanasia dapat dilakukan apabila permintaan untuk mati harus dilakukan secara sukarela, independen dan terus menerus dan hanya dapat diterapkan berdasarkan penetapan Mahkamah Agung. Pada akhirnya, dekriminalisasi eutanasia hanya dapat diterapkan dengan alasan kesehatan bukan alasan usia, alasan keluarga dan alasan psikis.
PERAN MEDIA DALAM MENCEGAH KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE DI SITUASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA KENDARI Abdullah, Sitti Aisah; Nggawu, La Ode; Handrawan, Handrawan; Hidayat, Sabrina
Anoa : Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosial, Politik, Budaya, Hukum, Ekonomi Vol 2, No 3 (2021): OKTOBER
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (933.079 KB) | DOI: 10.52423/anoa.v2i3.22055

Abstract

Kota Kendari sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara tumbuh dan berkembang sebagai kota perdagangan dan industri bagi Sulawesi Tenggara serta menunjukan kemajuan yang cukup pesat dalam penyelanggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Perkembangan Kota Kendari memiliki dampak positif dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat. Namun demikian, Kota Kendari juga memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi seperti kejahatan prostitusi. Banyak faktor penyebab terjadinya perilaku prostitusi diantaranya tidak tegasnya dalam penjatuhan sanksi, rendahnya nilai-nilai agama, faktor ekonomi, lingkungan keluarga dan faktor sosial menjadi penyebab perilaku prostitusi mengalami peningkatan meskipun di situasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Olehnya itu, perilaku prostitusi perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat meskipun banyak pihak yang beranggapan bahwa perilaku prostitusi ini tidak dapat dihapus dan dimusnahkan. Fakta yang dijumpai bahwa pelaku kejahatan prostitusi bukan saja orang dewasa tetapi anak juga dijadikan sebagai korban sekaligus sebagai pelaku prostitusi itu sendiri. Untuk mencegah perilaku prostitusi, pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Prostitusi. Namun peraturan tersebut tidak efektif untuk menurunkan tingkat kejahatan prostitusi meskipun telah ada sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada setiap orang yang melakukan kejahatan prostitusi di Kota Kendari.
Kebijakan Hukum Pelaksanaan Peradilan Perkara Pidana di Masa Pandemi COVID-19 Sriwahyuni, Nani; Hidayat, Sabrina; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 3 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v3i3.23001

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pelaksanaan peradilan pidana di masa Pandemi COVID-19. Menganalisis kendala pelaksanaan peradilan pidana Virtual di masa Pandemi COVID-19. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan konseptual beranjak dari pandangan-pandangan atau doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Pelaksanaan peradilan pidana di masa Pandemi COVID-19 dilaksanakan secara Virtual berdasarkan SEMA No. 1 Tahun 2020 guna mencegah penyebarluasan COVID-19 2) Kendala persidangan Virtual meliputi Kendala substantif dan kendala teknis. Kendala substantif: persidangan secara elektronik tidak bersifat mandatory, relatif tertutup; dan sulitnya pembuktian. kendala teknis: keterbatasan sarana-prasarana dan SDM IT; rendahnya pengetahuan aparat penegak hukum atas IT.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Pembobolan Kartu ATM Melalui Skimming Abidin, Mohamad Arsan; Hidayat, Sabrina; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 3 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v3i3.23003

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming dan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan pembobolan kartu ATM melalui skimming yaitu membangun pencegahan/pertahanan anti malware di seluruh server bank, keamanan jaringan, melindungi jaringan dari serangan, memonitor dan tes kontrol, membuat aplikasi unit untuk melaporkan setiap kejadian cybercrime khususnya mengenai skimming dan Meningkatkan kerja sama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime khususnya mengenai skimming. 2) Pertanggungjawaban pidana atas pembobolan kartu ATM melalui skimming didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur delik dan ancaman pidana terhadap pelaku tindak pidana skimming dapat dikenakan Pasal 30, Pasal 46, Pasal 32, Pasal 48 UU ITE mengingat adanya asas lex specialis derogate legi generali. Namun dalam penerapannya belum dapat diterapkan sendiri untuk menindak pelaku skimming, sehingga harus diterapkan bersamaan dengan hukum pidana konvensional yaitu Pasal 362 KUHP, Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo. Pasal 263 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan). Selain itu, tindak pidana skimming tidak mengatur tentang batas minimal sanksi pidana.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI RI NO. 30 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI Laxmi, Laxmi; Yusran, Sartiah; Hidayat, Sabrina; Mokodompit, Eliyanti Agus; Herik, Eva; Akifah, Akifah
Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia Vol. 2 No. 2 (2023): Ekalaya Journal
Publisher : Nindikayla Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57254/eka.v2i2.62

Abstract

Identification of the problem found is that the Regulation of the Minister of Education and Culture, Research and Technology of the Republic of Indonesia has not been socialized. 30 of 2021. The objectives of this activity are: first, to prevent sexual violence related to the implementation of the tridharma on or off campus (CHAPTER I ARTICLE 2 PERMENDIKBUD RISTEK RI No. 30 of 2021). Second, foster a humane, dignified, inclusive, collaborative and non-violent campus life among students, educators, educational staff, and campus residents in tertiary institutions. The results of the discussion are that through the process of this community service activity participants can express their hopes and concerns about this activity related to the Prevention and Handling of Sexual Violence, so that this can become a strength in subsequent forums/activities in preventing acts of sexual violence so that there are no more repeated cases in the scope education
Kuliah Kerja Nyata Kelompok 70 Melalui Pengabdian Masyarakat Di Desa Neglasari Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 Maraliza, Helma; Rohma, Fathu; Setyawati, Ayu; Mustain, Achmad; Octaviani, Annisa; Mulya, Eti; Irawan, Febri Aliya; Hidayat, Sabrina; Panggih, S. Krisna
Jurnal Pengabdian Sosial Vol. 1 No. 11 (2024): September
Publisher : PT. Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/qt04s212

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat 9 menyatakan bahwa Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kemudian dijelaskan pula di ayat 11 bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang mencerdaskan kehidupan bangsa. KKN adalah singkatan dari Kuliah Kerja Nyata. Sesuai namanya, kegiatan ini memang difokuskan agar mahasiswa bisa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini akan menggali berbagai aspek terkait dengan program KKN, seperti jenis kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, dampak positif yang dihasilkan, kendala yang dihadapi, serta persepsi dan pengalaman mahasiswa selama KKN. Penelitian ini berdasarkan hasil observasi yang dilakukan KKN di Desa Neglasari yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 hingga 20 Agustus 2024 di mana program kerja yang dilakukan yaitu tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Keagamaan, Social, Ekonomi, Dan Lingkungan. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun dalam prakteknya, tidak mustahil sasaran KKN dapat melenceng dari harapan semula, sehingga setelah KKN berakhir, justru para mahasiswa (peserta KKN) tetap saja tidak memperoleh pembelajaran diri yang berarti. Begitu pula, kualitas kehidupan masyarakat di lokasi KKN tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa di Desa Ahuawatu Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe Nur, Fuad; Hidayat, Sabrina; Sirjon, Lade; Sulihin, La Ode Muhamad; Mufakhir, La Ode Abul
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 2 No. 3 (2024): Mei
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v2i3.892

Abstract

Kegiatan ini merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertujuan membuka cakrawala dan wawasan masyarakat terkait Peraturan Desa sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini meliputi ceramah dan dialog disertai simulasi yang memungkinkan peserta menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya dan menemukan solusi dari permasalahan penyusunan peraturan desa yang dihadapi. Adapun hasil yang dicapai dalam pelatihan penyusunan Peraturan Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ahuawatu adalah pelatihan yang berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. Kelancaran pelatihan ini dikarekan adanya dukungan dari seluruh stakeholder dalam membantu tim Pengabdian Kepada Masyarakat untuk melaksanakan pelatihan secara maksimal. Pada pelatihan ini, narasumber tidak hanya menyampaikan materi berikaitan urgensi Peraturan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, tapi juga teknis penyusunan Peraturan Desa yang disertai simulasi yang terarah dan mudah dipahami oleh peserta, sehingga para peserta pada pelatihan ini dapat memahami teori dan juga praktek penyusunan Peraturan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bekal pengetahuan yang diperoleh peserta pada kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk melahirkan Peraturan Desa yang berkualitas di Desa Ahuawatu.