Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

Hak Reproduksi Perempuan dan Hukum Pidana Kuswardani, Kuswardani; Handrawan, Handrawan; Wardhani, Widhia Kusuma
Halu Oleo Law Review Vol 3, No 2 (2019): Halu Oleo Law Review: Volume 3 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.435 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v3i2.8744

Abstract

Hak asasi manusia perempuan berbeda dengan hak asasi manusia laki-laki, perbedaan ada pada hak reproduksinya. Hukum pidana sebagai suatu alat yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran hak asasi itu termasuk pelanggaran hak reproduksi perempuan. Makalah ini mengkaji tentang pengaturan hukum pidana terhadap pelanggaran atau kejahatan terhadap hak reproduksi perempuan. Kajian ini menggunakan pendekatan normatif, fokus pembahasan adalah pengaturan undang-undang pidana nasional (KUHP dan UU pidana di luar KUHP) terhadap kejahatan hak reproduksi perempuan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan kejahatan terhadap hak reproduksi perempuan ada di KUHP khususnya tentang kejahatan terhadap kesusilaan. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan beberapa perubahannya, UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh negara pertama, reformulasi tentang pengaturan zina, dan/atau perkosaan. Kedua, perumusan formulasi baru tentang pelecehan seksual agar jelas dan tegas. 
Kejahatan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Kriminologis di Kota Kendari Rompo, Iksan; Handrawan, Handrawan; Tatawu, Guasman; Ukkas, Rustam
Halu Oleo Law Review Vol 4, No 1 (2020): Halu Oleo Law Review: Volume 4 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.79 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v4i1.9888

Abstract

Beberapa teori kriminologis yang menguraikan tentang sebab terjadinya kejahatan dan segala faktor yang melandasinya, sangat sejalan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian tentang kekerasan terhadap anak banyak dilatar belakangi karena kondisi lingkungan serta menurunnya daya kontrol manusia dalam pergaulan sebagai akibat kemajuan teknologi jejaring sosial yang semakin berkembang dengan pesat. Kota Kendari pada tahun 2019 menempati urutan ke-2 (Kedua) di provinsi Sulawesi Tenggara sebagai kota yang tingkat kerawanan atas kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi dengan 54 kasus dalam setahun. Kekerasan tersebut terjadi dalam lingkungan keluarga (Violence Domestic). Jika di jabarkan lebih detail 54 kasus tersebut memiliki kuantitas perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus (Constant Disputes and Quarrel) sebanyak 627 dengan indikasi faktor kekerasan karena poligami sebanyak 4 kasus dari 54 kasus. Upaya penanggulangan atas kejahatan kekerasan anak di kota Kendari dilakukan melalui dua pendekatan yakni upaya preventif dan upaya represif.
Pembentukan Desa yang Berimplikasi Kerugian Negara di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara Jabaruddin, Jabaruddin; Handrawan, Handrawan; Idaman, Idaman
Halu Oleo Law Review Vol 5, No 1 (2021): Halu Oleo Law Review: Volume 5 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33561/holrev.v5i1.15115

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran dalam pembentukan desa di Kabupaten Konawe yang berimplikasi kerugian negara. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang yang didukung oleh data. Berdasarkan hasil penelitian menujukan bahwa dalam pembentukan desa Uepai, desa Morehe dan desa Ulu Meraka yang berada di dua kecamatan tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b ke-7. Selain itu pembentukan ketiga desa tersebut tidak memenuhi syarat material dengan tidak adanya, wilayah dan masyarakat sehingga kedudukan desa tersebut adalah fiktif dan secara langsung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5.344.081.000. penelitian yang telah dilakukan diperoleh sebuah fakta hukum bahwa terjadi pembentukan desa tanpa melalui penetapan melalui peraturan daerah, seperti Desa Wiau Kecamatan Routa, Desa Arombu Utama dan Napoha Kecamatan Latoma yang secara de facto memiliki wilayah dan penduduk namun tidak memenuhi syarat pembentukannya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b ke-7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun. 2014 tentang Desa. Terhadap desa yang lain dibentuk yang tidak memenuhi syarat melalui Perda Nomor 11 Tahun 2017 dan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana desa sampai tahun 2018, Desa Wiau Kecamatan Routa, Desa Arombu Utama dan Napoha Kecamatan Latoma pada tahun 2020 telah digabung lagi pada desa induk, Desa Wiau gabung dengan desa Parudonggka. Desa Arombu Utama bergabung ke Desa Latoma Jaya sedangkan desa Napoha bergabung dengan Desa Nesowi sebagai langkah administrasi untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang semakin masif.
Formulasi Hukum Pidana dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan Baitu, Minarni; Haris, Oheo K.; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.14380

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menemukan solusi yang terbaik formulasi hukum pidana terhadap sengketa tanah bagi para pihak. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan hal ini, substansi ketentuan sanksi pidana perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana kurang diterapkan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Faktor-faktor yang berpengaruh dominan terhadap kurangnya penerapan sanksi tersebut, meliputi: faktor substansi hukum, faktor aparat pelaksana, dan faktor kesadaran hukum masyarakat. Kurangnya penerapan sanksi pemidanaan perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflik pertanahan sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum pemilik hak atas tanah dan masyarakat pada umumnya. Mengantisipasi potensi kriminal konflik pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada diperlukan adanya kebijakan perundang-undangan yang baru yang sesuai dengan perkembangan.
Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak Fitrayadi, Fitrayadi; Haris, Oheo K.; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15435

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapat terlihat dari ide dan prinsip kerja mediasi penal, yang sangat sesuai dengan tujuan diversi (pengalihan) perkara anak dari proses peradilan pidana. Kedua, mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana pidana anak, sejalan dengan pendekatan menggunakan keadilan restoratif. Restorative justice yang berupaya menggeser paradigma selama ini bahwa penyelesaian perkara pidana harus dengan pemidanaan, sesuai dengan ide dan prinsip kerja mediasi penal yang lebih mengutamakan musyawarah. Ketiga; proses penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, baik yang dilaksanakan di dalam sistem peradilan pidana maupun di luar pengadilan, yaitu adanya kesepakatan atau perjanjian perdamaian yang sama-sama memiliki nilai pembuktian dan mengikat bagi para pihak. Namun, keduanya belum memiliki kekuatan hukum yang pasti sebagaimana layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi di dalam pengadilan dapat langsung ditingkatkan statusnya menjadi akta perdamaian melalui majelis hakim pemeriksa perkara pada saat persidangan dan diputus menjadi putusan pengadilan. Sedangkan, perjanjian atau kesepakatan perdamaian hasil mediasi di luar pengadilan, baru memperoleh kedudukan sebagai akta perdamaian setelah para pihak dengan bantuan mediator mengajukan gugatan perdamaian melalui Pengadilan Negeri, vide. Pasal 36 PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, akta perdamaian dimaksud memiliki kepastian hukum dan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).
Analisis Hukum Pembuktian Terhadap Putusan Bebas dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 405/Pid.Sus/2016/PN.Kdi) Mars, Yusuf; Herman, Herman; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6390

Abstract

Hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan perkara ini berdasarkan pertimbangan keseimbangan dalam hal terkait syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang atau dakwaan dari penuntut Umum. Namun Hakim tidak menilai kepemilikan atau penguasaan atas suatu narkotika pada maksud dan tujuannya. Pembuktian dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dimana pembuktian dalam kasus ini ialah pembuktian yang dibangun berdasarkan Undang-Undang Secara Positif. Pembuktian dalam kasus ini tidak mengarah pada pembuktian penyalahgunaan wewenang terdakwa sebagai penyidik yang melanggar Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Tester dimana terhadap hal tersebut juga merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Ratio Decidendi Terhadap Putusan Perampasan Aset Oleh Negara Dalam Perkara First Travel (Studi Putusan Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018) Boki, Umar; Haris, Oheo K.; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15481

Abstract

Penelitian ini memfokuskan analisis putusan Hakim pada perkara First Travel Putusan Nomor: 3096/K/Pid.Sus/2018, memperlihatkan bahwa tidak dilaksanakannya terobosan hukum oleh Hakim. Pada tingkat kasasi, pertimbangannya hakim menyebutkan bahwa alasan kasasi para Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena perkara in casu. Studi ini menggunakan penelitian hukum yang menerapkan undang-undang, teori, dan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa penafsiran asas manfaat dalam Putusan MA dikaitkan dengan asset recovery korban tindak pidana pencucian uang yang disita untuk negara tidak tepat, karena telah melanggar hukum formal maupun materiil. Sedangkan Putusan perampasan aset First Travel dan Kesesuaiannya Dengan Pasal 46 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Bahwa telah terjadi kesalahan dalam putusan Hakim Mahkamah Agung yang menyatakan menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya yaitu tetap mengembalikan putusannya pada Pengadilan Tingkat Pertama yaitu Putusan PN Depok No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk dalam amar putusannya menetapkan barang-barang bukti dirampas untuk negara. Berdasarkan Pasal 46 Ayat (1) KUHAP, tidak ada sama sekali penjelasan mengenai adanya kewenangan negara untuk mengambil hasil barang sitaan, melainkan barang sitaan seharusnya dikembalikan kembali kepada orang yang berhak.
Penyelesaian Delik Perzinahan dalam sistem hukum adat Tolaki Kokodi, Harisman; Hidayat, Sabrina; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6069

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis kualifikasi delik perzinaan dalam sistem hukum Adat di Indonesia. Untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Delik perzinaan melalui mekanisme Hukum Adat Tolaki.Tipe penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan fakta empiris di lapangan. Penelitian hukum normatif atau tipe penelitian hukum kepustakaan adalah tipe atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah dalam KUHP perzinaan dapat terjadi apabila ada persetubuhan antara seorang pria dengan seorang wanita yang keduanya atau salah seorang dari mereka telah terikat perkawinan dengan orang lain menurut hukum adat dalam hal ini Hukum Adat Tolaki perzinaan tidak hanya dilakukan oleh orang yang sudah kawin. Jadi baik sudah menikah maupun belum menikah jika melakukan persetubuhan di luar hubungan yang sah tetap dianggap sebagai perbuatan yang terlarang dan disebut juga sebagai zina.
Legalitas Perluasan Penggunaan Alat Bukti Elektronik Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia Wirawan, I Made; Haris, Oheo K.; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i1.10604

Abstract

Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah legalitas perluasan alat bukti elektronik; dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam persidangan. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan Dalam hal ini, bukti elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah dengan statusnya sebagai alat bukti yang berdiri sendiri dan alat bukti yang tidak sendiri (pengganti surat dan perluasan bukti petunjuk sepanjang berasal dari sistem yang reliabel atau terjaga sistem keamanannya sehingga terjamin keautentikannya). Statusnya sebagai alat bukti yang berdiri sendiri berarti merupakan bagian dari jenis-jenis alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP, yaitu sebagai pengganti bukti surat apabila memenuhi prinsip kesetaraan fungsional/padanan fungsional (functional equivalent approach) dan bagian dari bukti petunjuk. Bukti elektronik juga seharusnya dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam KUHAP untuk pembuktian seluruh jenis tindak pidana di pengadilan. Walaupun KUHAP sebagai lex generalist tidak mengaturnya, namun berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai lex specialist, bukti elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk pembuktian seluruh tindak pidana di pengadilan. Mengenai kekuatan hukum alat bukti elektronik sebagai alat bukti pada khususnya dalam KUHAP masih belum kuat sebelum adanya keterangan dari pihak yang ahli atau pakar elektronik dan telematika sendiri. Interpretasi hukum hakim akan mengubah status bukti elektronik dengan melakukan generalisasi bukti elektronik yaitu mengubah status bukti elektronik tersebut.
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kedaruratan di Situasi Pandemi COVID-19 Sebagai Alasan Pembebasan Bersyarat Jaya, Muhar; Herman, Herman; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15482

Abstract

Tulisan ini ditujukan pada analisis penerapan kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi COVID-19 melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak. Selain itu, artikel ini menguji Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum melalui pendekatan peraturan undang-undangan dan konsep. Penelitian ini menghasilkan kebijakan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 bukan solusi yang tepat dan hanya bersifat sementara. Dalam konsepsi Pendekatan-Kebijakan seharusnya kebijakan pembebasan bersyarat disituasi pandemi COVID-19 ini berupaya untuk mengatasi COVID-19 sebagai masalah-masalah sosial dan masalah kemanusian serta merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga pembebasan narapidana jangan hanya difokuskan untuk sekedar mencegah COVID-19 dan over kapasitas penjara, namun tetap harus memperhatikan aspek keadilan dan efek jera sebagai tujuan pemidanaan yaitu untuk memperbaiki pelaku agar menjadi baik dan tidak mengulangi kejahatannya kembali.