Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Tantangan Dan Strategi Kepolisian Dalam Menanggulangi Kejahatan Pada Masa Pandemic Covid-19 Ditinjau Dari Prespektif Criminal Policy Ana Rahmatyar; Nur Aripkah
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 2 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.517

Abstract

Dampak virus korona atau Covid-19 semakin dirasakan masyarakat, terutama bagi mareka yang berpenghasilan pas-pasan atau kaum marjinal, saat ini masyarakat semakin menderita dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena tidak dapat beraktivitas normal dalam mencari nafkah. Dengan adanya ketimpangan tersebut, maka potensi kerusuhan sosial terbuka lebar, hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan masyarakat tidak akan berpikir lagi saoal baik dan buruk karena terus dihimpit oleh rasa lapar dan dahaga. Belum lagi pembebasan ribuan narapidana dengan dalih mengurangi resiko penyebaran di dalam sel bui, tentu hal ini semakin beresiko terhadap peningkatan kriminalitas di tengah-tengah pandemi ini.Jenis penelitian pustaka ini berupa pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yakni melakukan telaah mengenai Penaggulangan Kejahtan di di masa Covid-19.Dari penelitian di atas, strategi-strategi dari Kepolisian untuk menanggulangi kejahatan dalam masa pandemic ini. Seperti diketahui, Kapolri menerbitan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Surat Telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas) guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)
The Relevance of the Concept of Cyberfeminism in a Policy Perspective Based on Digital Gender Equity in Indonesia Nur Aripkah; Khairunnisa Noor Asufie; Sadrianor Sadrianor; Norsuhaida Che Musa
Lex Scientia Law Review Vol. 8 No. 2 (2024): Advancing Justice, Rights, and Governance in a Digital and Decentralized World
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/lslr.v8i2.13751

Abstract

Efficiency in communicating and searching for information makes things easier for us in the current era of modern digitalization. This is directly proportional to the emergence of various forms of digital crime, such as online gender-based violence. The existence of a bias in terms of the meaning of technology by women which is influenced by the history and culture of construction makes it necessary to understand technology as part of a culture that expresses and consolidates relations between men and women. Technology with its sophistication seems to have a masculine nature. The feminine nature inherent in women is considered not in harmony with the way technology works. The focus of the discussion in this writing is to find how the concept of cyberfeminism should be relevant to policy based on digital gender equity in Indonesia. The research method used is doctrinal with a statutory approach, a conceptual approach, and a historical approach. The results of the research show that in terms of normative legal policy in Indonesia, legal regulations have been created to make preventive efforts and overcome the problem of gender-based violence, especially against women. However, the phenomenon of gender-based violence continues to occur, especially in vulnerable groups, namely women and children. Of course, all existing policies must be responsive to digital-based gender equity, especially the Sexual Violence Crime Law and the Information and Electronic Transactions Law.
Urgensi Pendidikan Hukum Digital bagi Generasi Muda dalam Mewujudkan Keadaulatan Siber Nasional Nur Aripkah; Khairunnisa Noor Asufie
Prosiding Seminar Nasional Ilmu Pendidikan Vol. 2 No. 1 (2025): Juni : Prosiding Seminar Nasional Ilmu Pendidikan
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/prosemnasipi.v2i1.134

Abstract

Technological advances have an impact on social change, a shift that was originally done conventionally in the real world but can now be done digitally in cyberspace. The use of the internet is supported by gadgets and applications that make it easier for people in their daily activities to make the statement "world without borders" on digital media true, which will certainly have a positive impact and a negative impact. The young generation based on Law Number 40 of 2009 concerning Youth which is included in the criteria as the young generation refers to those who have an age range of 16 to 30 years old who are the most users in the cyber world. The younger generation as the next generation should get efforts to prevent negative impacts. The provision of education about digital literacy and its wise use must be carried out by education providers by including material in subjects or courses so that all young generations are able to acquire this knowledge. Cyber sovereignty is a concept that refers to the contribution of state control over the internet domain within its borders, including political, economic, cultural, and technological activities. The young generation who have received education is expected to be able to carry out national cyber sovereignty well. This study uses an empirical juridical research method. The purpose of this study is to provide input related to the urgency of digital legal education and an overview of the digital education model.
Pembaharuan Konsep Hukum Pidana Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Aripkah, Nur; Sanata, Kalen; Asufie, Khairunnisa Noor; Gegana, Reza Pramasta
Jurnal Fundamental Justice Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v6i2.5268

Abstract

Lahirnya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberikan dampak dalam pembaruan dan pembangunan hukum pidana di Indonesia yang selama ini masih menggunakan aturan hukum pidana warisan kolonial Belanda. Terdapat pro dan kontra terkait beberapa pengaturan tindak pidana di tengah masyarakat dengan lahirnya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP ini sebelum ditetapkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan konsep hukum pidana yang termuat dalam KUHP yang masih berlaku saat ini dengan konsep hukum pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah dimuat terminologi yuridis tindak pidana dalam KUHP Nasional 2023. Konsep pertanggungjawaban pidana diatur secara tegas dengan syarat pertanggungjawaban pidana berupa unsur sengaja atau karena kealpaan, serta pertanggungjawaban pidana korporasi. Konsep pemidanaan dalam KUHP Nasional 2023 memiliki suatu tujuan dan pedoman dalam pemidanaan.