Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal Customary Law

Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas Ampana Mandiri Property oleh Kejaksaan (Studi Putusan nomor 29/Pdt.P/2020/PN.POSO) Salsabilla, Nenden Sonia; Suryono, Ahmad
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2286

Abstract

Undang-undang memberikan tempat atau legalitas kepada kejaksaan dalam peradilan dalam proses per-bubaran peseroan terbatas atas dasar pelanggaran kepentiingan umum atau melanggar peraturan perun-dang-undangan. Namun, terdapat pada Putusan Kejaksaan Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso, dirasa memiliki kendala terhadap arti melanggar kepentingan umum tersebut. Hal yang menjadi pokok problematika pada tulisan ini, dimana untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan pembubaran PT. Ampana Mandiri Property Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso khususnya terkait frase kepentingan umum. Dalam penulisan ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan kon-septual. Kejaksaan berwenang mengusulkan perbubaran peseroan terbatas karena pelanggaran kepentiingan umum dalam Pasal 146 ayat (1) Undangn-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang peseroan terbatas. Ketika jaksa mengajukan permohonan untuk membubarkan perusahaan, undang-undang mengharuskan dia untuk membuktikan bahwa kepentiingan umum perusahaan telah dilanggar.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Skin Care HN (Hetty Nugrahati) yang tidak Terdaftar BPOM Wicaksono, Bayu Prio; Suryono, Ahmad
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2290

Abstract

Hukum Perlindungan Konsumen selain memberikan perlindungan hukum kepada konsumen, juga menjamin hak-hak pemenuhan kepada konsumen. Perlindungan kepada konsumen juga mencakup perlindungan terhadap produk-produk skincare/kosmetika yang berbahaya yang tidak seharusnya diperjual belikan atau di edarkan untuk masyarakat umum. Pelaku usaha harus bertindak jujur saat memproduksi atau memperjual belikan produknya kepada konsumen. Apabila konsumen di rugikan pelaku usaha diwajibkan mengganti seluruh kerugian yang di derita oleh konsumen. Tujuan penelitian adalah untuk menyelidiki masalah hukum terkait penggunaan kosmetik ilegal atau tidak terdaftar menurut BPOM, terutama di kalangan remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode perundang-undangan, metode kasus, dan metode konseptual. Hasil dari Penelitian ini Perlindungan hukum terhadap pengguna skincare HN diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 19 ayat 1-4, dengan pelaku usaha bertanggung jawab atas ganti rugi; Badan POM mewajibkan pelaku usaha memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dan memberikan sanksi pada produk yang melanggar, bukan pada niat pelaku.