Kegiatan ini bertujuan untuk (a) meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan usaha kecil dan mikro, (b) memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terhadap metode meningkatkan pendapatan, (c) menumbuhkan kemandirian bagi masyarakat setempat dalam berusaha dalam upaya meningkatkan usaha kecil dan mikro menjadi usaha menengah. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian adalah memberikan bimbingan berupa pengetahuan, konsultasi, dan pelatihan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil dapat diimplementasikan pada usahanya. Hasil kegiatan yaitu pelaku UMKM mampu memahami dan melakukan pencatatan pemasukan kas dan pengeluaran kas yang baik dan benar dan juga pelaku UMKM mampu memahami petunjuk-petunjuk sederhana dalam melakukan penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Dengan kesimpulan bahwa terjadi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap metode dalam meningkatkan pendapatan dan juga menumbuhkan kemandirian bagi masyarakat setempat dalam upaya meningkatkan usaha kecil dan makro menjadi udaha menengah.