Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui tujuan layanan bimbingan dan konseling, fungsi layanan bimbingan dan konseling serta tugas pokok bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan undang-undang 111 tahun 2014, pemahaman layanan bimbingan dan konseling, aspek-aspek bimbingan dan konseling dan layanan bimbingan dan konseling, penelitian ini memfokuskan bagaimana pemahaman peserta didik gen Z pada guru bimbingan dan konseling terhadap layanan bimbingan dan konseling di SMAN 42 Jakarta, metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif naratif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi kepada peserta didik gen Z, bidang kesiswaan, bidang kurikulum, guru BK dan stakeholder. Hasil dari penelitian ini adalah peserta didik gen Z kebingungan peran layanan bimbingan dan konseling, dikarenakan guru bimbingan dan konseling setiap masuk ke ruang kelas menyampaikan materi layanan hanya membahas terkait perguruan tinggi negri dan AI. Padahal layanan bimbingan dan konseling jika dimanfaatkan secara keilmuan bimbingan dan konseling terkait isu yang relevan dengan zaman saat ini bisa bermanfaat pada peserta didik.