Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

THE EFFECT OF SHARIA MARKETING THROUGH SOCIAL MEDIA ON PURCHASING DECISIONS GARDENIA BOGOR HOUSING Ariani, Fika Ghilda; Herawati, Ermi; Al Farisi, Muhammad Salman
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 9 No. 02 (2025): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v9i02.9165

Abstract

This study aims to measure and analyze the effect of sharia marketing and social media promotion on the purchasing decisions of consumers of Gardenia Bogor Housing. This study uses a quantitative descriptive approach. The population in this study is the Muslim community selected based on the radius of the target location of advertisements on social media used by Gardenia Bogor Housing, with a total of 100 respondents. The sampling technique used is purposive sampling. The data was analyzed using the Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) Statistics Data Version 22. The results of this study indicate that the variables of sharia marketing and social media promotion have a significant positive effect on purchasing decisions.
Tinjauan Syariah dan Konsep Penerapan Cessie dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah Harsanto, Molbi Febrio; Habibie, Habibie; Utarinda, Destiana; Herawati, Ermi; Hanif, Hernawan
JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Profetik Vol 2 No 1 (2024): JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Akuntansi Profetik
Publisher : Prodi Akuntansi, STIE Hidayatullah, Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jiakpro.v2i1.440

Abstract

Cessie atau assignment adalah pengalihan hak dari seorang pemberi hak kepada orang lain yang disebut penerima hak. Dalam konteks hukum Indonesia, Cessie diatur dalam Pasal 1273 KUH Perdata yang menyatakan bahwa Hak dapat dialihkan, kecuali kalau dari sifatnya, undang-undang, atau perjanjian, tidak mungkin dialihkan. Pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) merupakan masalah yang sering terjadi pada lembaga Perbankan termasuk juga Perbankan Syariah. Saat ini, posisi NPF Perbankan Syariah pada akhir tahun 2022 sebesar 2,35%, yang mana mengalami perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 2,59%. Namun demikian, jumlah pembiayaan NPF mengalami peningkatan sebesar 14% yaitu sebesar 6,6 Triliun pada 2021 menjadi 7,6 Triliun pada 2022. Dalam menangani pembiayaan bermasalah, Perbankan dapat melakukan beberapa tindakan. Salah satu tindakan umum yang dilakukan oleh Perbankan Syariah adalah skema restrukturisasi kredit. Akan tetapi, langkah penanganan pembiayaan bermasalah pada Perbankan Syariah harus dapat dilakukan dengan beberapa langkah lainnya selain restrukturisasi, diantaranya adalah dengan skema Cessie atau pengalihan hak penagihan. Prinsip dan nilai-nilai syariah menjadi hal yang penting dan diperhatikan, termasuk dalam penerapan Cessie tersebut. Pertama, Kepemilikan piutang, kedua, transaksi siyaq (penjualan) dalam jual beli tersebut harus sesuai dengan ketentuan syariah, ketiga, risiko yang menjadi perhatian dan bagian laba harus sesuai dengan prinsip syariah dan adil.