Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Implikasi Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Atas Penerapan Penerima Manfaat Perseroan Terbatas Devi Nurjayanti, Florencia; Djaja, Benny; Sudirman, M.
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.285-293

Abstract

Penelitian yuridis normatif ini menganalisis tanggung jawab Notaris dalam pengungkapan pemilik manfaat (Beneficial Owner) Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, terutama jika di kemudian hari subjek yang dilaporkan bukanlah pemilik manfaat sebenarnya. Penelitian ini mengkaji Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 jo. UU Cipta Kerja, Perpres No. 13 Tahun 2018, dan Permenkumham No. 15 Tahun 2019. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun Notaris memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi pemilik manfaat dalam SABH, tanggung jawab mutlak atas kebenaran informasi tersebut berada pada pendiri PT atau pihak yang memberikan pernyataan. Notaris bertanggung jawab pada keabsahan akta, termasuk pencantuman informasi berdasarkan keterangan penghadap. Keterangan palsu dapat dikenakan Pasal 266 KUHPerdata dan mengakibatkan degradasi akta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban sepenuhnya atas ketidakbenaran informasi pemilik manfaat yang diberikan oleh penghadap. 
Rekonstruksi Pengaturan Akta Kuasa Menjual Sebelum Wanprestasi Debitur dalam Kredit Bank Swasta Dwi Yusakawati, Ni Made Arya; Sudirman, M.; Djaja, Benny
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.245-258

Abstract

Penyaluran kredit oleh bank umum merupakan aktivitas inti yang wajib dilakukan secara hati-hati dan melalui perjanjian tertulis. Beberapa bank umum swasta juga menerbitkan Akta Kuasa Menjual (AKM) bersamaan dengan perjanjian kredit dan jaminan, bahkan sebelum debitur wanprestasi. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif melalui teknik analisis terhadap dokumen hukum, ketentuan peraturan perundang-undangan, pustaka ilmiah, serta hasil wawancara dengan notaris sebagai informan ahli. Berdasarkan hasil penelitian, AKM yang dibuat sebelum debitur dinyatakan melakukan wanprestasi dan sebelum kredit dikategorikan sebagai bermasalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atau batal demi hukum. Hal ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya unsur-unsur sah perjanjian yang diatur Pasal 1320 dan Pasal 1868 KUHPerdata, serta adanya pertentangan dengan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 ayat (1) dan (2) UU Hak Tanggungan. Ditemukan kekosongan hukum dalam penggunaan AKM untuk eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi hukum dengan menambahkan definisi SKM dalam Pasal 1 dan memperjelas peran AKM dalam Pasal 6 dan 20 ayat (2) UU Hak Tanggungan.