Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) memiliki peran penting dalam pendidikan agama di Indonesia, namun banyak TPQ, termasuk di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, menghadapi tantangan dalam memperoleh legalitas kelembagaan. Legalitas ini krusial untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, seperti dana dan fasilitas. Kegiatan ini mengeksplorasi partisipasi kampus dalam mendukung proses legalisasi TPQ di desa tersebut melalui pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif, kemudian dianalisis dengan teknik analisis tematik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kampus berperan signifikan dalam pemenuhan legalitas TPQ dengan menyediakan pelatihan intensif dan pendampingan administratif. Partisipasi kampus terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman pengelola TPQ mengenai regulasi dan manajemen kelembagaan, mempercepat proses legalisasi, serta membantu membangun kapasitas kelembagaan TPQ. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman mendalam tentang regulasi dan keterbatasan sumber daya. Rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas partisipasi kampus meliputi penguatan koordinasi antara kampus, pemerintah, dan pengelola TPQ, serta pengembangan program pendampingan yang lebih berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan inovatif untuk memastikan legalitas TPQ dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di komunitas.