Hartadi, I Gede
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYULUHAN ASPEK HUKUM PEMBIAYAAN TERHADAP UMKM DALAM PEMBERDAYAAN UMKM BINAAN DI KECAMATAN CIATER SUBANG DI ERA INDUSTRI 4.0 Hartadi, I Gede; Olivia, Fitria; Redjeki, Sri; Widarto, Joko; Siswanto, Ade Hari; Subiyanto, Achmad Edi; Triningsih, Anna
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 8, No 03 (2022): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v8i03.5206

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Aspek hukum UMKM meliputi UU No. 20 Tahun 2008 dan KUHPerdata Pasal 1313 tentang perjanjian. Problematika UMKM yang sering terjadi adalah menyangkut sejumlah persoalan, seperti ketimpangan struktural dalam alokasi dan penguasaan sumber daya, dan pengembangan strategi industrialisasi, kinerja yang relatif terbatas pada hal yang klasikal (sumber daya manusia atau SDM, permodalan dan akses terhadap kelembagaan keuangan, teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi). Mitra dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah UMKM binaan Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Kegiatan ini dimulai dengan adanya permintaan dari mitra (Kecamatan Ciater Subang Jawa Barat) untuk dapat dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum terkait aspek hukum pembiayaan terhadap UMKM. Kemudian dilanjutkan dengan audiensi, rapat pembahasan tema, penandatangan kerjasama dan pelaksanaan edukasi/penyuluhan. Setelah itu, kami menyepakati bahwa pelaksanaan akan diselenggarapak pada tanggal 04-05 Desember 2021 di Aula lembah Sarimas Subang, Jawa Barat. Kata Kunci: Perjanjian Pembiayaan, UMKM
PENYULUHAN HUKUM TENTANG GERAKAN NASIONAL ANTI NARKOBA DAN BAHAYA SOSIAL DI KANTOR MAJELIS ULAMA JAKARTA UTARA “Problematika Narkoba dan Solusi Terpadu dari Perspektif Hukum” Azis, Rizka Amelia; Afif, Ahmad Sururi; Susetio, Wasis; Olivia, Fitria; Judge, Zulfikar; Nurhayani, Nurhayani; Hikmawati, Elok; Saragih, Horadin; Arianto, Henry; Hartadi, I Gede
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i2.10387

Abstract

AbstractThe abuse of narcotics in Indonesia has shown a significant increase, accompanied by broad social impacts, particularly on young people and vulnerable groups. This Community Service Program (PkM) was conducted by lecturers of the Faculty of Law at Universitas Esa Unggul in collaboration with the Indonesian Ulema Council (MUI) of North Jakarta through the National Anti-Narcotics Movement on 26 October 2025. The program aimed to provide legal education, enhance understanding of the social consequences of narcotics, and promote integrated prevention strategies grounded in legal norms and religious values. The methods employed included legal counseling, lectures, interactive discussions, and case analysis based on Law No. 35 of 2009 on Narcotics, Law No. 5 of 1997 on Psychotropics, and the National Criminal Code (Law No. 1 of 2023). The findings show that narcotics abuse is not solely a criminal matter but also a complex issue involving health, social conditions, morality, and institutional governance. This activity strengthened collaboration between universities, communities, and religious institutions in building an effective prevention ecosystem. Ultimately, accurate legal education has proven to improve public literacy on rehabilitation, criminal liability, and the role of families in preventing narcotics abuse. Keywords: narcotics, criminal law, rehabilitation, prevention, social harm. AbstrakPenyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dengan dampak sosial yang meluas, khususnya pada generasi muda dan kelompok rentan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara melalui program Gerakan Nasional Anti Narkoba pada 26 Oktober 2025. Tujuan kegiatan adalah memberikan edukasi hukum, pemahaman dampak sosial narkoba, serta strategi pencegahan terpadu berbasis hukum dan nilai keagamaan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, ceramah, diskusi interaktif, serta analisis kasus berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya persoalan kriminal, tetapi juga persoalan kesehatan, sosial, moral, dan kelembagaan. Kegiatan ini memperkuat kolaborasi kampus–masyarakat–institusi keagamaan dalam membangun ekosistem pencegahan yang efektif. Pada akhirnya, edukasi hukum yang tepat terbukti meningkatkan literasi masyarakat mengenai rehabilitasi, pertanggungjawaban pidana, serta peran keluarga dalam pencegahan narkoba. Kata kunci: narkotika, hukum pidana, rehabilitasi, pencegahan, bahaya sosial.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENDIDIKAN HUKUM TERKAIT HAK PRIBADI DALAM BERMEDIA SOSIAL BAGI MASYARAKAT Di DESA TUGU JAYA, KECAMATAN CIGOMBONG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT Susetio, Wasis; Lisasih, Nin Yasmine; Azis, Rizka Amelia; Hartadi, I Gede; Arianto, Henry; Olivia, Fitria; Wasahua, Idris; Saragih, Horadin; Slamet, Sri Redjeki; Ahmad, Ahluddin Saiful; Suprayogi, Agus; Muliawan, Anatomi; Feriza, Gousta
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i3.10560

Abstract

AbstractThe rapid development of digital technology and social media has brought significant changes to patterns of communication and social interaction. On the one hand, social media provides a space for participation and freedom of expression; on the other hand, it also gives rise to various legal issues, particularly those related to personal rights, privacy protection, defamation, and the misuse of personal data. Low levels of digital legal literacy have made communities, especially those in rural areas, vulnerable to becoming both victims and perpetrators of legal violations in cyberspace. This Community Service Program (PkM) was conducted by lecturers of the Faculty of Law, Universitas Esa Unggul, in Tugu Jaya Village, Cigombong District, Bogor Regency, West Java, on 6–7 December 2025. The program aimed to provide legal education on personal rights in the use of social media, to enhance public legal awareness, and to encourage responsible and law-abiding social media behavior. The methods employed included lectures and socialization sessions, discussions and question-and-answer activities, as well as educational games and the distribution of rewards, with reference to Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, and relevant provisions of the Indonesian Civil Code and Criminal Code. The results of the program indicate an improvement in community understanding of the right to privacy, digital ethics, and the legal consequences of the misuse of social media. The activity also fostered preventive awareness among community members in protecting personal data and avoiding legal conflicts in the digital space. Therefore, digital legal education serves as an important instrument in building a legally competent and responsible society in the era of social media.Keywords: personal rights, social media, legal education, community service, data protection. AbstrakPerkembangan teknologi digital dan media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi dan interaksi masyarakat. Di satu sisi, media sosial membuka ruang partisipasi dan kebebasan berekspresi, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak pribadi, perlindungan privasi, pencemaran nama baik, serta penyalahgunaan data pribadi. Rendahnya literasi hukum digital menyebabkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, rentan menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum di ruang siber. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 6–7 Desember 2025. Tujuan kegiatan adalah memberikan pendidikan hukum mengenai hak pribadi dalam bermedia sosial, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong perilaku bermedia sosial yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum. Metode yang digunakan meliputi paparan berikut sosialisasi, diskusi dan tanya jawab serta permainan edukatif dan pemberian hadiah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan relevan dalam KUHPerdata dan KUHP. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak atas privasi, etika digital, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Kegiatan ini juga mendorong kesadaran preventif masyarakat dalam melindungi data pribadi dan menghindari konflik hukum di ruang digital. Dengan demikian, pendidikan hukum digital menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang cakap hukum dan bertanggung jawab di era media sosial. Kata kunci: hak pribadi, media sosial, pendidikan hukum, pengabdian masyarakat, perlindungan data