Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG N0 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP APBDes “PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH” (STUDI KASUS : DESA TELUK PULAI LUAR KEC. KUALUH LEIDONG) Fadhilatul Afifah Tanjung; Siregar, Ramadhan Syahmedi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.910

Abstract

Penerapan UU No 6 Tahun 2014 mengenai Desa diketahui mendorong banyaknya perkembangan serta perubahan terutama dalam mengelolah anggaran keuangan desa, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi UU Desa tersebut terhadap APBDes di Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, melalui perspektif Siyasah Dusturiyah (kebijakan ketatanegaraan). Pendekatan ini digunakan untuk menilai sejauh mana prinsip-prinsip konstitusional, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, diterapkan dalam pengelolaan APBDes.  Metode penelitian yang diterapkan yakni jenis kualitatif melalui studi kasus. Data dihimpun dari hasil wawancara mendalam bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan juga warga masyarakat, serta analisis dokumen APBDes tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU Desa menempatkan otoritas besar kepada desa untuk pengelolaan keuangan, implementasinya di Desa Teluk Pulai Luar masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya kapasitas SDM, rendahnya partisipasi masyarakat, dan belum optimalnya pengawasan oleh BPD. Dari perspektif Siyasah Dusturiyah, ditemukan bahwa prinsip-prinsip good governance belum sepenuhnya terinternalisasi dalam pengelolaan APBDes. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas aparatur desa, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta penguatan peran BPD dan lembaga pengawasan untuk memastikan APBDes dikelola secara transparan dan akuntabel. Temuan ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika pengelolaan keuangan desa pasca-UU Desa dari sudut pandang hukum ketatanegaraan.