Claim Missing Document
Check
Articles

QUO VADIS PENGATURAN PENATAAN RUANG HASIL REKLAMASI Yurista, Ananda Prima; Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.182

Abstract

Reklamasi hampir selalu menjadi polemik di Indonesia karena diduga berdampak buruk pada lingkungan. Namun, reklamasi juga sebagai opsi untuk meningkatkan fungsi ruang. Terlepas dari masalah ini, penelitian ini mencoba untuk melihat dari perspektif lain, yaitu dari aspek hukum perencanaan tata ruang. UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan bahwa “ruang” tidak hanya tentang ruang darat, tetapi juga ruang laut. Namun, dalam UU tersebut, penataan ruang laut tidak diatur. UU menegaskan bahwa tata ruang laut diatur dengan UU tersendiri. Kemudian, dasar penataan ruang laut diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Hal ini menunjukkan adanya dualisme pengaturan antara perencanaan tata ruang darat dan laut dalam UU yang berbeda. Ini menimbulkan pertanyaan yang menarik ketika dikaitkan dengan reklamasi, yaitu terkait dengan status ruang sebagai hasil dari reklamasi, apakah itu menjadi bagian dari tata ruang darat atau laut? Peneliti bermaksud untuk menjawab pertanyaan berikut: (a) bagaimana pengaturan tata ruang sebelum dan sesudah reklamasi? (b) bagaimana status hukum ruang yang dihasilkan dari reklamasi? Apakah tunduk pada peraturan tata ruang darat atau laut? Ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan tinjauan pustaka untuk membedah data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dualisme mengenai peraturan tata ruang daratan dan laut membuat perencanaan tata ruang non-integratif, yang hampir selalu menyebabkan polemik reklamasi di Indonesia.
Peluang Stagnasi Materi Muatan dan Penilaian Konsistensi Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang Disusun Menggunakan Metode Omnibus Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1249

Abstract

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menilai penerapan metode omnibus dalam pembentukan UU 11/2020 tidak tepat, karena metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan belum diakui secara legal di Indonesia. Pasca Putusan a quo, UU 12/2011 diubah dengan menambahkan metode omnibus, sehingga sah secara de jure menjadi salah satu metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Permasalahan penelitian ini meliputi pengaturan metode omnibus dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia, konsistensi teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang disusun menggunakan metode omnibus, dan potensi stagnasi materi muatan peraturan perundang-undangan yang disusun menggunakan metode omnibus. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggali data sekunder untuk menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan metode omnibus dituangkan dalam UU 13/2022 sebagai perubahan kedua atas UU 12/2011 jo. UU 15/2019. Peraturan perundang-undangan yang disusun menggunakan metode omnibus belum seragam dalam memberikan kejelasan bahwa UU tersebut disusun dengan metode omnibus, setidaknya bila mengambil uji petik pada UU yang disusun menggunakan metode omnibus. Selain itu, terdapat potensi stagnasi materi muatan peraturan perundang-undangan yang disusun menggunakan metode omnibus karena, bila mengambil contoh pembentukan UU, materi muatan UU yang diubah oleh UU yang disusun menggunakan metode omnibus hanya dapat diubah dan/atau dicabut dengan mengubah dan/atau mencabut UU yang disusun menggunakan metode omnibus tersebut.
Quo Vadis Pengaturan dan Implementasi Penyelenggaraan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Indonesia Wicaksono, Dian Agung; Lastito, Hafid; Riyadi, Iwan Puja; Rachmi, Dewi Prathita
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 34 No. 1 (2022): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v34i1.1584

Abstract

Perlintasan sebidang menjadi diskursus penting seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti untuk menguraikan permasalahan perlintasan sebidang di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada pertanyaan: (1) bagaimana pengaturan mengenai perlintasan sebidang di Indonesia? (2) bagaimana identifikasi permasalahan di lapangan terkait dengan implementasi pengaturan mengenai perlintasan sebidang? (3) kebijakan apa yang diperlukan untuk meningkat kinerja perlintasan sebidang dalam menjamin keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian kualitatif yang dikombinasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dalam koridor penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini mengindikasi permasalahan inti dari perlintasan sebidang adalah konsistensi dalam pengawasan terhadap izin perlintasan sebidang, yang dalam perkembangannya berdampak pada keselamatan dan keamanan perlintasan sebidang, yang menimbulkan permasalahan kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan solusi yang untuk masing-masing kondisi perlintasan sebidang dengan memperhatikan aspek sosiologis dan teknis penyelenggaraan perkeretaapian.
Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah Ginting, Eriko Fahri; Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 3 (2020): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.403-418

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Perda dan rancangan Perda. Hal tersebut mengindikasikan adanya dualisme kewenangan evaluasi rancangan Perda  antara  Pemerintah  Pusat  dengan  DPD.  Penelitian  ini  berfokus  menjawab  pertanyaan: (a) bagaimana kewenangan pengawasan rancangan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia? (b) bagaimana implikasi dualisme pengawasan rancangan Peraturan Daerah terhadap kepastian hukum pengawasan rancangan Peraturan Daerah dan pengaturan kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi domain pemerintahan daerah? Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konstruksi pengawasan rancangan Perda dan implikasi dualisme pengawasan rancangan Perda antara DPD dan Pemerintah Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan dan literatur terkait dengan pengawasan rancangan Perda, khususnya terkait evaluasi rancangan Perda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan rancangan Perda oleh DPD secara normatif telah memperluas lingkup rancangan Perda yang dapat dievaluasi, dengan beberapa catatan hukum yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut.
Quo Vadis Pengaturan Mekanisme Slot Time Penerbangan Wicaksono, Dian Agung; Mulyani, Cora Kristin
WARTA ARDHIA Vol. 50 No. 1 (2024)
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/wa.v50i1.557.16-25

Abstract

On time performance merupakan salah satu hal esensial dalam dunia penerbangan. Maskapai yang tidak mencapai on time perfomance berimplikasi pada tidak terpenuhinya implementasi slot time yang telah terdistribusi. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan maskapai dan bandar udara kepada masyarakat pengguna jasa maskapai tersebut. Lebih jauh, hal ini bahkan dapat memengaruhi masyarakat pengguna bandar udara dari maskapai lainnya. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pengaturan slot time dalam perspektif hukum untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan slot time dan mekanisme pemberian sanksinya. Metode yang digunakan adalah kajian dokumen hukum terkait aturan slot time penerbangan serta analisis peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam penerbitan Persetujuan Pelayanan Rencana Penerbangan (PPRP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekomendasi slot time dari Pengelola Slot Time belum memiliki kekuatan hukum tetap hingga PPRP diterbitkan. Dokumen PPRP dikategorikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang menjadi dasar legal pelaksanaan penerbangan. Kesimpulannya, tanggung jawab atas penerbitan dan pencabutan PPRP serta pemberian sanksi administratif berada pada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait.
Ambiguitas Nomenklatur Kementerian, Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) pada Kabinet Merah Putih Dian Agung Wicaksono; Garuda Era Ruhpinesthi
Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Vol. 3 No. 5 SEPTEMBER 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

During Prabowo Subianto's leadership, various presidential institutions were established, including ministries, non-ministerial government institutions (LPNK), and other government agencies, each with different names. The formation of these institutions raises important questions regarding their characteristics, particularly concerning their scope of authority, organizational position, and the appointment of their leaders. Additionally, this highlights potential ambiguities in their regulations. This study addresses two key questions: (a) How are the ministries, government institutions, and non-ministerial government institutions organized within the Cabinet? (b) What ambiguities exist in the nomenclature of ministries, government institutions, and non-ministerial government institutions in the Cabinets? This research employs a normative legal approach, utilizing both statutory and conceptual analyses. The findings indicate that the institutional mapping within the Cabinets includes 7 coordinating ministries, 41 ministries, 8 LPNK, and one government institution. Furthermore, ambiguities exist in the regulations concerning these three types of presidential institutions, specifically regarding their scope of authority, organizational positions, and leadership structures.
Quo Vadis Pengaturan dan Implementasi Penyelenggaraan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Indonesia Wicaksono, Dian Agung; Lastito, Hafid; Riyadi, Iwan Puja; Rachmi, Dewi Prathita
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 34 No. 1 (2022): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v34i1.1584

Abstract

Perlintasan sebidang menjadi diskursus penting seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti untuk menguraikan permasalahan perlintasan sebidang di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada pertanyaan: (1) bagaimana pengaturan mengenai perlintasan sebidang di Indonesia? (2) bagaimana identifikasi permasalahan di lapangan terkait dengan implementasi pengaturan mengenai perlintasan sebidang? (3) kebijakan apa yang diperlukan untuk meningkat kinerja perlintasan sebidang dalam menjamin keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian kualitatif yang dikombinasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dalam koridor penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini mengindikasi permasalahan inti dari perlintasan sebidang adalah konsistensi dalam pengawasan terhadap izin perlintasan sebidang, yang dalam perkembangannya berdampak pada keselamatan dan keamanan perlintasan sebidang, yang menimbulkan permasalahan kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan solusi yang untuk masing-masing kondisi perlintasan sebidang dengan memperhatikan aspek sosiologis dan teknis penyelenggaraan perkeretaapian.