Claim Missing Document
Check
Articles

Quo Vadis Pengaturan dan Implementasi Penyelenggaraan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Indonesia Wicaksono, Dian Agung; Lastito, Hafid; Riyadi, Iwan Puja; Rachmi, Dewi Prathita
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 34 No. 1 (2022): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v34i1.1584

Abstract

Perlintasan sebidang menjadi diskursus penting seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti untuk menguraikan permasalahan perlintasan sebidang di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada pertanyaan: (1) bagaimana pengaturan mengenai perlintasan sebidang di Indonesia? (2) bagaimana identifikasi permasalahan di lapangan terkait dengan implementasi pengaturan mengenai perlintasan sebidang? (3) kebijakan apa yang diperlukan untuk meningkat kinerja perlintasan sebidang dalam menjamin keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian kualitatif yang dikombinasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dalam koridor penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini mengindikasi permasalahan inti dari perlintasan sebidang adalah konsistensi dalam pengawasan terhadap izin perlintasan sebidang, yang dalam perkembangannya berdampak pada keselamatan dan keamanan perlintasan sebidang, yang menimbulkan permasalahan kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan solusi yang untuk masing-masing kondisi perlintasan sebidang dengan memperhatikan aspek sosiologis dan teknis penyelenggaraan perkeretaapian.
PEMAKNAAN PUTUSAN PLURALITAS DALAM SYARAT PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dian Agung Wicaksono; Bimo Fajar Hantoro
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.702

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah memperluas persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dari hanya memuat minimal umur 40 tahun menjadi rumusan alternatif dengan penyepadanan jabatan publik tertentu. Meski demikian, dalam komposisi lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan, terdapat keterbelahan antara pendapat pluralitas yang didukung oleh tiga hakim konstitusi dengan alasan berbeda yang ditulis oleh dua hakim konstitusi. Kondisi ini harus dimaknai sebagai keputusan pluralitas. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengulas konsep putusan pluralitas sebagai perspektif dalam memaknai putusan dengan suara mayoritas terbelah. Pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana seharusnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 ditinjau dari perspektif putusan pluralitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus putusan pluralitas, putusan harus ditafsirkan berdasarkan posisi yang diambil oleh para anggota yang setuju dengan putusan dengan alasan yang paling sempit. Berdasarkan kaidah ini, perluasan syarat pencalonan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 harus dibaca sebagai “memperluas syarat pencalonan hanya untuk yang berpengalaman sebagai gubernur.”
Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah Eriko Fahri Ginting; Dian Agung Wicaksono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 3 (2020): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.403-418

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Perda dan rancangan Perda. Hal tersebut mengindikasikan adanya dualisme kewenangan evaluasi rancangan Perda  antara  Pemerintah  Pusat  dengan  DPD.  Penelitian  ini  berfokus  menjawab  pertanyaan: (a) bagaimana kewenangan pengawasan rancangan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia? (b) bagaimana implikasi dualisme pengawasan rancangan Peraturan Daerah terhadap kepastian hukum pengawasan rancangan Peraturan Daerah dan pengaturan kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi domain pemerintahan daerah? Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konstruksi pengawasan rancangan Perda dan implikasi dualisme pengawasan rancangan Perda antara DPD dan Pemerintah Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan dan literatur terkait dengan pengawasan rancangan Perda, khususnya terkait evaluasi rancangan Perda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan rancangan Perda oleh DPD secara normatif telah memperluas lingkup rancangan Perda yang dapat dievaluasi, dengan beberapa catatan hukum yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut.
Inisiasi Pemerintah Daerah dalam Mengatur Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah Berbasis Adat di Kabupaten Manggarai Dian Agung Wicaksono; Ananda Prima Yurista
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18 No 2 (2018): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.275-288

Abstract

Kabupaten Manggarai memiliki pengalaman panjang berhadapan dengan sengketa tanah, khususnya bila dikaitkan dengan eksistensi hukum adat yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Manggarai. Bertolak dari pengalaman tersebut, perlu adanya inisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk mewujudkan alternatif penyelesaian sengketa tanah berbasis adat dalam rangka mengejawantahkan misi pembangunan Kabupaten Manggarai yang termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2016-2021. Dengan demikian, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelesaian sengketa? Bagaimana inisiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengatur alternatif penyelesaian sengketa berbasis adat? Bagaimana peluang dan tantangan terhadap inisiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengatur alternatif penyelesaian sengketa berbasis adat? Pertanyaan tersebut dijawab melalui penelitian hukum normatif yang dikombinasikan dengan penelitian hukum empiris untuk menggali data primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat peluang dan tantangan terkait pengaturan penyelesaian sengketa tanah berbasis adat.
Ratio Legis Kedudukan Hukum Pemohon dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Dian Agung Wicaksono; Andy Omara
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 20 No 4 (2020): Edisi Desember
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2020.V20.487-510

Abstract

Penelitian mengenai ratio legis kedudukan hukum Pemohon dalam pengujian UU merupakan penelitian fundamental yang perlu untuk dilakukan dalam rangka mengetahui aspek sejarah hukum mengenai asal usul pengaturan mengenai kedudukan hukum Pemohon dalam pengujian UU. Temuan dari penelitian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelitian hukum dalam studi doktoral mengenai dinamika kedudukan hukum Pemohon pada pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini secara spesifik menjawab pertanyaan: (a) Apa ratio legis dari pengaturan kualifikasi aktor sebagai Pemohon pada pengujian UU? (b) Apa ratio legis dari Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan syarat kerugian konstitusional Pemohon pada pengujian UU? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur yang terkait dengan doktrin kedudukan hukum dalam pengujian UU. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ratio legis dari pengaturan kualifikasi aktor sebagai Pemohon pada pengujian UU sejatinya merupakan rumusan yang dikembangkan dari PerMA 2/2002, sedangkan ratio legis dari Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan syarat kerugian konstitusional didasarkan pada: (a) ketentuan Pasal 51 Ayat (1) UU MK secara expressis verbis; (b) doktrin the objective theory of constitutional invalidity dan doktrin a broad approach to standing; serta (c) doktrin causation dan doktrin redressability dari praktik peradilan di Amerika Serikat.
Researching References on Interpretation of Personal Data in the Indonesian Constitution Faiz Rahman; Dian Agung Wicaksono
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 21 No 2 (2021): Edsi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2021.V21.187-200

Abstract

The discourse on personal data protection has been developed for a long time, even before the advent of internet technology. In the Indonesian context, issues relating to the personal data protection have begun to develop in recent years, responding to the increasingly rapid development of digital technology. Currently the Personal Data Protection Bill is again included in the 2021 Priority National Legislation Program in response to the importance of regulations relating to personal data protection in Indonesia. The fundamental thing that often escapes the discourse on the personal data protection in Indonesia is related to how personal data is positioned in a constitutional perspective based on the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia if personal data is considered as something that must be protected. This research specifically answered the questions: (a) how is the conceptual interpretation of personal data? (b) how is personal data positioned in the perspective of the Indonesian constitution? This research is a normative juridical research, conducted by analyzing secondary data obtained through literature review. The results of this research indicated that the conceptual interpretation of personal data is still a growing discourse. As for personal data in the perspective of the Indonesian constitution, it can be seen by looking at the legal-historical aspect in the discussion of the amendments to the 1945 Constitution, especially in Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which is hypothesized as a reference for personal data protection.