Claim Missing Document
Check
Articles

Tanggung Jawab Pidana Pengemudi Mobil Otonom dalam Mode Self-Driving Velicia Marveline Pranoto; Hwian Christianto
Jurnal Hukum Indonesia Vol. 5 No. 3 (2026): Jurnal Hukum Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jhi.v5i3.2603

Abstract

Kendaraan otonom merupakan kemajuan teknologi signifikan yang menggabungkan kecerdasan buatan dan Internet of Things sehingga dapat beroperasi tanpa campur tangan manusia. Meningkatnya penggunaan mobil otonom di Indonesia menimbulkan pertanyaan hukum krusial, khususnya mengenai pertanggungjawaban pidana ketika kecelakaan terjadi saat kendaraan beroperasi dalam mode self-driving. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengemudi mobil otonom berdasarkan regulasi pengangkutan darat di Indonesia dengan perbandingan hukum Jerman dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, dengan mengkaji bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Straßenverkehrsgesetz (StVG) Jerman. Jerman menerapkan strict liability melalui StVG dengan membedakan tiga pihak bertanggung jawab, yaitu vehicle holder, owner, dan driver. Amerika Serikat mengandalkan undang-undang pertanggungjawaban produk dan yurisprudensi kasus, sebagaimana tampak pada kecelakaan mobil otonom Uber di Tempe, Arizona. Indonesia saat ini belum memiliki regulasi khusus mobil otonom dan masih bergantung pada UU LLAJ yang hanya menjangkau pengemudi manusia sebagai subjek pidana. Indonesia perlu segera memperluas kerangka pertanggungjawaban pidana untuk mencakup pemilik dan produsen kendaraan, bukan hanya pengemudi, guna mengisi kekosongan hukum dalam kecelakaan mobil otonom.
Optimalisasi Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Mitigasi Risiko Pencucian Uang Pada Transaksi Properti Pranoto, Velicia Marveline; Amidjoyo, Andreas Audy Tjokro; Christianto, Hwian
JURNAL MINUTA Vol. 8 No. 01 (2026): March 2026
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24123/minuta.v8i01.8777

Abstract

Indonesia’s positive economic growth until 2025 has been accompanied by increasingly complex and adaptive patterns of money laundering, particularly through the land and property sector. Property transactions are considered vulnerable to concealing illicit funds, prompting the state to position Land Deed Officials (PPAT) as reporting parties and gatekeepers through the obligation to implement the Principle of Recognizing Service Users (PMPJ). This study analyzes PMPJ implementation by PPAT in preventing money laundering from the perspective of responsive legal theory and examines Indonesia’s legal policy in shaping the role of PPAT within the anti–money laundering system. The findings indicate that PMPJ implementation by PPAT has not been substantively effective, as it tends to be formalistic and administratively oriented rather than risk based. The transaction threshold of Rp 100.000.000,- is no longer relevant to current property market realities, resulting in the loss of PMPJ’s selective preventive function. However, the regulatory approach remains largely top-down and insufficiently adapted to the empirical characteristics of land transactions. Therefore, more responsive, proportional, and fair legal reform is required to enhance the effectiveness of money laundering prevention in the land and property sector.