Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Implementasi e-Faktur melalui Sistem Coretax pada Prosedur Pembuatan Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN (Studi Kasus KAP ABC) Popy Nurhalifah; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11290

Abstract

Perkembangan digitalisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax mendorong perubahan dalam proses pembuatan Faktur Pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pembuatan Faktur Pajak serta proses penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN, menganalisis operasionalisasi sistem Coretax, dan mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penerapan e-Faktur pada KAP ABC. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dokumentasi, studi literatur, dan triangulasi. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan staf administrasi KAP ABC serta data sekunder berupa dokumen perpajakan, peraturan perpajakan, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Faktur melalui sistem Coretax pada prosedur pembuatan Faktur Pajak serta penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan memenuhi indikator kepatuhan wajib pajak. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti terjadinya error saat unggah faktur, status faktur pajak reject, dan kesalahan penginputan data yang mengharuskan pembuatan faktur pajak pengganti. Meskipun demikian, KAP ABC tetap mampu memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Selain itu, realisasi pengkreditan Pajak Masukan pada tahun 2025 mencapai 75% karena hanya dilakukan pada tiga dari empat masa pajak yang dapat dikreditkan. Hasil penelitian ini menunjukkan diperlukannya optimalisasi penggunaan Coretax dan peningkatan ketelitian dalam pengelolaan data perpajakan guna mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih efektif.
Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Persepsi, dan Penghargaan Finansial terhadap Minat Berkarier di Bidang Perpajakan Lina Apriliawati; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11587

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, persepsi, dan penghargaan finansial terhadap minat berkarier di bidang perpajakan pada mahasiswa Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif untuk menguji hubungan antarvariabel. Sampel penelitian berjumlah 77 mahasiswa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu mahasiswa yang telah menempuh mata kuliah perpajakan serta mengikuti sertifikasi Brevet AB TaxSys. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner sebagai sumber data primer kepada seluruh responden. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda guna mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat, baik secara parsial maupun simultan. Hasil analisis menunjukkan bahwa persepsi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat mahasiswa untuk berkarier di bidang perpajakan. Sementara itu, pengetahuan perpajakan dan penghargaan finansial tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap minat berkarier. Pengujian secara simultan memperlihatkan bahwa ketiga variabel, yaitu pengetahuan perpajakan, persepsi, dan penghargaan finansial, memberikan pengaruh signifikan terhadap minat berkarier di bidang perpajakan. Nilai koefisien determinasi sebesar 57,4% mengindikasikan bahwa variasi minat berkarier dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut, sedangkan 42,6% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dianalisis dalam penelitian ini. Temuan ini menunjukkan bahwa pembentukan persepsi mahasiswa terhadap profesi perpajakan memiliki peran lebih besar dibandingkan tingkat pengetahuan maupun pertimbangan penghargaan finansial dalam mendorong minat untuk memilih karier di bidang perpajakan.
Perspektif UP3D Penjaringan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBJT melalui Penerapan Sistem Coretax Salsabila Naurah Rahmah; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11920

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Sistem Coretax dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak PBJT, dan menganalisis perspektif UP3D Penjaringan terhadap kepatuhan wajib pajak PBJT melalui penerapan Sistem Coretax. Penerapan Sistem Coretax mendukung pengelolaan PBJT yang lebih terintegrasi serta menunjang pelaksanaan administrasi perpajakan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak di wilayah Penjaringan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, studi literatur dan triangulasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sehingga diperoleh gambaran mengenai implementasi Sistem Coretax dan kepatuhan Wajib Pajak Barang dan Jasa Terentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Sistem Coretax di UP3D Penjaringan telah mendukung pengelolaan PBJT melalui digitalisasi proses pendaftaran, pelaporan, pembayaran serta pengawasan perpajakan yang lebih terintegrasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak PBJT meliputi kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan. Ketiga faktor tersebut berperan dalam mendorong wajib pajak dalam melaksanakan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan perspektif UP3D Penjaringan, tingkat kepatuhan wajib pajak PBJT di wilayah Penjaringan menunjukkan kondisi yang cukup baik, meskipun masih terdapat wajib pajak yang belum melaksankaan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.
Analisis Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21 (Studi Kasus Perusahaan X) Lutfiah Bunga Primudya; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11953

Abstract

Perubahan kebijakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru. Kondisi ini menjadi tantangan bagi perusahaan yang masih berada pada tahap awal operasional dan memiliki sistem administrasi perpajakan yang sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemenuhan kewajiban PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada Perusahaan Jasa Konsultan Konstruksi, yaitu Perusahaan X, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerapannya, serta menganalisis implikasinya terhadap beban perusahaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi TER pada Perusahaan X telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 yang meliputi proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 melalui Coretax. Faktor-faktor yang memengaruhi implementasi TER meliputi pemahaman terhadap regulasi perpajakan, penggunaan sistem penggajian yang masih sederhana berbasis Microsoft Excel, komponen gaji yang relatif sederhana, kondisi perusahaan yang masih baru berdiri, serta belum adanya sosialisasi khusus dari Direktorat Jenderal Pajak. Hasil rekonsiliasi menggunakan tarif Pasal 17 pada masa pajak Desember 2025 menunjukkan bahwa seluruh pegawai mengalami lebih bayar PPh Pasal 21. Selain itu, karena Perusahaan X menggunakan metode Gross, penerapan TER tidak memengaruhi beban pajak perusahaan, beban gaji, maupun laba fiskal, melainkan hanya memberikan perubahan pada aspek administrasi perpajakan.
Pengaruh Literasi dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan WPOP Bukan Pegawai Shopee Affiliate Arifah Nur Febriani; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi perpajakan dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) bukan pegawai yang memperoleh penghasilan melalui Shopee Affiliate Program. Pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatnya jumlah afiliator menimbulkan kebutuhan akan pemahaman kewajiban perpajakan, khususnya terkait penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara mandiri. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Sampel berjumlah 120 responden yang dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan kriteria sebagai pelaku Shopee Affiliate, memiliki penghasilan afiliasi, terdaftar sebagai WPOP bukan pegawai, serta memiliki kewajiban atau pengalaman melaporkan SPT Tahunan. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner daring dan dianalisis melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien regresi sebesar 0,301 dan nilai signifikansi 0,000. Kesadaran pajak juga berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 0,479 dan nilai signifikansi 0,000. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan WPOP bukan pegawai, dengan nilai F sebesar 79,679 dan signifikansi 0,000. Nilai R Square sebesar 0,577 menunjukkan bahwa literasi perpajakan dan kesadaran pajak menjelaskan 57,7% variasi kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya edukasi perpajakan digital dan penguatan kesadaran sukarela untuk meningkatkan kepatuhan afiliator.
Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Keadilan Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Timur Putri Rahmawati; Lia Ekowati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12258

Abstract

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta Timur seharusnya diikuti dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor berstatus Belum Daftar Ulang (BDU) masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan berstatus aktif, yang mengindikasikan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling melalui metode purposive sampling. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Data yang memenuhi kriteria analisis berjumlah 104 responden. Data dianalisis menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics versi 27 dengan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial modernisasi sistem administrasi perpajakan dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB, sedangkan kesadaran pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pembayaran PKB. Sementara itu, secara simultan modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh kemudahan sistem administrasi dan persepsi keadilan pajak, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya melalui penguatan program sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.