Claim Missing Document
Check
Articles

UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH WARISAN TANPA PERSETUJUAN SELURUH AHLI WARIS MELALUI MEDIASI Puspita Farahdillah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.618 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.381-395

Abstract

Tanah warisan sangat berisiko untuk diperjualbelikan karena tanah tersebut masih atas nama pewaris atau orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan para ahli waris ingin secepatnya tanah warisan dijual agar bisa dibagi kepada keluarga pewaris. Hak kepemilikan atas tanah tanah warisan pewaris seutuhnya milik ahli waris yang memiliki hubungan hukum dengan si pewaris. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mempelajari karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Serta penelitian hukum normatif yang mempelajari data-data dari ketentuan atau peraturan hukum, surat kabar, jurnal, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses mediasi sangat bermanfaat untuk menyelesaikan sengketa jual beli tanah warisan. Dalam hal ini mediator yang berperan penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan mendamaikan para pihak.
BIAYA ARBITRSE ‘MAHAL’ MENJADI KELEBIHAN DARI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Yuliani Uswatun Hasanah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.941 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1293-1300

Abstract

Sengketa merupakan permasalahan yang sudah tidak asing dalam aktivitas sehari-hari dan bermasyarakat. Masalah sengketa biasanya terjadi ketika terdapat suatu pihak yang merasa tidak diuntungkan atau merasa tidak cocok dengan pihak lainnya.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami mengenai Arbitrase dan mengapa Arbitrase menjadi pilihan dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa, padahal biaya yang dikeluarkan lebih mahal. Arbitrase merupakan salah satu penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Proses atau tata cara dalam Arbitrase dimulai dengan tahap persiapan, yaitu pemberitahuan dan memberi jawaban kepada para pihak, kemudian para arbiter dipilih dan diangkat, dan akhirnya ditinjau dan diputuskan.Keuntungannya para pihak dapat dengan bebas memutuskan arbiter, karena penyelesaian sengketa dilakukan secara tertutup, sehingga kerahasiaan para pihak terjamin.
PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI ARTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIASI Habibah Mutiara Zahra; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.408 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.889-897

Abstract

Sengketa Medik ialah sengketa yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, dimana pihak yang dirugikan memiliki kerugian yang sangat besar terutama dalam bidang Kesehatan. Dalam sengketa medik ini akan banyak sekali efek yang akan didapat dari pihak tergugat. Dalam hal ini jika para pihak ingin mencapai kata sepakat dan nama para pihak yang bersengketa tidak ingin tercemar maka solusinya ialah menggunakan penyelesaian melalu alternatif penyelesaian sengketa, bisa berupa mediasi, konsiliasi, ataupun arbitrase dimana penyelesaian sengketa tersebut sudah diatu dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Alternative Penyelesaian Sengketa, ada beberapa Undang-undang yang mengatur tentang pelindungan terhadap sengketa medik ini, misalnya Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang penyelesaian sengketa malptaktik medis melalui mediasi, dan beberapa aturan lainnya.
OBSERVASI PENANGANAN DAN PENGURANGAN SAMPAH DI UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG Indra Sutrisno Abidin; Devi Hamzah Siti Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.19 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.872-882

Abstract

Universitas Singaperbangsa Karawang atau yang sering dikenal dengan  (UNSIKA) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri satu-satunya yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan, perlu adanya menjaga kebersihan lingkungan kampus agar terciptanya lingkungan kampus yang bersih dan nyaman. Sistem penanganan dan pengurangan sampah di kampus Universitas Singaperbangsa Karawang menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi, karena pada kenyataannya masih belum terlaksana dengan baik dan benar. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengertian sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sumber sampah adalah asal timbulan sampah. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam  Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu sumber informasi diperoleh dari Pengelola Tempat Penampungan Sementara (TPS) yaitu  Bapak Rt. Jaja selaku pengurus kebersihan kampus Universitas Singaperbangsa terkait dengan  pengelolaan sampah. Metode  pengumpulan data dilakukan melalui cara wawancara dan observasi secara mendalam kemudian data tersebut disajikan di dalam bentuk tabel dan narasi untuk menjelaskan hasil analisis data tersebut.
EFEKTIVITAS LEMBAGA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI LUAR PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Farida Ika Kristiannty; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.502 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.945-954

Abstract

Indonesia adalah negara yang dalam pengembangannya mengedepankan aspek persekitaran. Kerosakan persekitaran yang mempengaruhi manusia, sehingga hak untuk persekitaran yang baik dan sihat diabaikan. Kehidupan manusia dan persekitarannya adalah bahagian yang tidak dapat dipisahkan, seperti dua sisi duit syiling yang saling berkaitan antara satu sama lain. Persekitaran yang baik dan sihat akan baik untuk manusia sendiri. Keadaan persekitaran di dunia, termasuk Indonesia, mengalami penurunan atau kemerosotan kualitas lingkungan. Ini disebabkan oleh manusia dengan merosakkan dan mencemarkan alam sekitar yang memberi kesan negatif kepada manusia lain. Kerosakan dan pencemaran alam sekitar akanmemberi kesan kepada hak terhadap persekitaran yang baik dan sihat. Persekitaran yang menjadi baik atau buruk akan mengganggu susunan sosial itu sendiri. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2000 memberikan dasar hukum untuk penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan yang akan membincangkan keberkesanannya dalam penyelidikan ini.
METODE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI Dian Nurul Sholihat; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.44 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1551-1559

Abstract

Pada hakikat nya penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan dengan dua tahapan yakni non litigasi pada luar peradilan dan tahapan litigasi di dalam peradilan. Pada umumnya tahapan litigasi akan memberikan hasil kesepakatan pertentangan yang belum melibatkan kepentingan bersama dikarenakan pentingnya saling bertumpu Penyelesaian sengketa ini memberikan hasil di peradilan yang relatif mengakibatkan permasalahan yang baru mahal memakan waktu lama menimbulkan permusuhan di antara para pihak yang berselisih serta tidak responsif. Dengan tahapan penyelesaian persengketaan pada luar peradilan akan memberikan hasil kesepakatan sama-sama menang atau win-win solution terlindungi dari prosedur administrasi yang sangat lambat, rahasia yang terjamin, terlindunginya dari mekanisme administrasi yang lambat,  hubungan akan terjalin dengan baik di antara pihak yang berselisih juga biaya yang relatif murah. Arbitrase ialah mekanisme penyelesaian sengketa perdata pada luar peradilan umum. Cara penyelesaiannya didasari dalam kesepakatan dan lipase yang disusun dengan tertulis oleh para pihak yang berselisih. Syarat pokok dalam melaksanakan arbitrase  ialah  kewajiban pihak yang berselisih dalam menyusun kesepakatan dengan tertulis atau dalam hal ini disebut klausul arbitrase serta selanjutnya menyepakati prosedur dan hukum tentang seperti apa keduanya menyelesaikan persengketaan. Penuntasan arbitrase banyak dipergunakan pada persengketaan Niaga. Perkembangan keuangan perdagangan atau niaga dan industri skala internasional dan nasional yang semakin meningkat para era globalisasi ini telah membawa kemajuan pada bidang industri dan ekonomi.
UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE Tasya Adelia; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.503 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1440-1448

Abstract

Saat ini belanja melalui online bukan hal asing lagi bagi masyarakat Indonesia, melainkan sudah menjadi gaya hidup. Namun, tidak jarang juga transaksi jual beli ini menimbulkan kerugian serta permasalahan-permasalahan hukum. Transaksi e-commerce adalah kontrak transaksi jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli secara elektronik melalui internet yang memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha dengan konsumen. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa yang timbul antara penjual dan pembeli dalam jual beli melalui e-commerce. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur non litigasi dan litigasi.
VALIDITAS PERJANJIAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL MENURUT UU NO.30 TAHUN 1999 Winda Aprilia; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.511 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.443-451

Abstract

Penanaman modal adalah kegiatan yang sangat penting dilakukan tidak saja oleh suatu badan usaha, perorangan ataupun perusahaan, tetapi juga bagi negara. Terutama bagi negara yang sedang membangun. Berbagai upaya ditempuh oleh negara untuk memperoleh dana bagi kegiatan pembangunan. Modal atau investasi adalah cara bagi suatu negara untuk memperoleh dana segar bagi pembangunan, baik yang berasal dari luar negeri maupun di dalam negeri.Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah yuridis normatif, adalah penelitian hukum yang meneliti serta menelaah bahan pustaka, maupun data sekunder, maka dari itu penelitian ini sering disebut juga sebagai penelitian hukum kepustakaan, dan penelitian hukum teoritis.
UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DALAM PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER DI PURWOREJO Haykal Okdi Daffa; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.259 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1037-1054

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini adalah Untuk mengetahui, mendeskripsikan dan  imenganalisis tentang upaya alternatif penyelesaianisengketa agrarian dalam  ipembangunan bendungan bener di purworejo. Penulisan jurnal ini memakai metode yurudis hukum normatif serta dengan memaka pendekatan peraturan undang-undang    yang berlaku (statute approach) serta Pendekatan permasalahan  kasus yang  terjadi (case  approach). Hasil penelitian ini ialah bahwa pada penyelesaian sengketa dalam pembangunan bendungan Bener di Purworejo tidak berjalan lancar dikarenakan adanya  benturan-benturan  kepentingan  antara  pihak  yang  hendak  menguasai  tanah  dan  pihak  yang  mempunyai  hak  dan  kepentingan  atas  tanah  yang  juga  dipengaruhi  oleh  peraturan  perundangannya  dan  kebijakan  pemerintah  yang  tumpang  tindih.  Seharusnya, Menyelesaikan  sengketa  pertanahan  yang  penting  adalah  pemahaman  tentang  sumber  hukum,  asas  ketentuan,  serta  penerapan  asas  dan  ketentuan  tersebut  dalam  menyelesaikan  sengketa.  Dalam  hal  ini  perlu  diperhatikan  bahwa  Keppres  55/1993  tentang  pengadaan  Tanah  untuk  Kepentingan  Umurn  dan  peraturan  pelaksanaannya,  sifat  hakikatnya  adalah  suatu  peraturan  intern  administratif yang tertuju  kepada  instansi  pemerintah  yang  memerlukan  tanah  dan  instansi-instansi  yang bertugas membantu dan  melayaninya. 
PERAN PEMERINTAH DAN FUNGSI HUKUM DALAM PENGAWASAN ATAS PEREDARAN PRODUK KOSMETIK BERBAHAYA SEBAGAI PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN Ade Nabila Maharani; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.602 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1819-1834

Abstract

Pesatnya perkembangan produk kosmetik yang saat ini begitu cepat, ini dapat terjadi  karena kemauan tiap individu untuk soal gaya hidup yang menarik dan terlindungi . Di negara kita saja setiap produk kosmetik yang sudah di edar luaskan harus memiliki nomor izin sebelum beredar dengan adanya pemberitahuan yang telah di sah kan oleh Badan Pengawas Obat serta Makanan guna syarat kalau kosmetik tersebut dapat dipercaya  untuk dipakai.Tetapi belakangan ini sudah ramai berita tentang produk kosmetik yang berbahaya,dimana pemakai dari kosmetik berbahaya ini sangatlah merugikan pihak konsumen. Adanya suatu kasus yang diangkat  ini adalah tentang Perlindungan dari Hukum terhadap pihak Konsumen pada peredaran produk kosmetik yang bahaya, peran untuk melakukan pengawasan pada beredarnya produk kosmetik berbahaya, dan hukuman yang dijatuhkan dari pembuat  atau bisa disebut pelaku usaha produk kosmetik berbahaya bagi pihak konsumen. Adanya akibat penggunan produk kosmetik berbahaya yang akan  menimbulkan efek buruk yang bisa saja berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dan dapat menyebabkan kerugian materil maupun moril, Dan dapat merusak citra Badan Pengawas Obat Makanan sebagai  badan yang tertinggi untuk mengeluarkan  izin pengedaran terhadap produk yang akan di edarkan, serta menimbulkan rugi pada negara karena berkurangnya pendapatan negara bukan dari pajak