Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Hikmah

Pergulatan dalam Memperjuangkan Dasar Negara syamzan syukur; Mastanning Mastanning
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 22 No 2 (2020): December
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perdebatan di seputar ideologi dasar negera yang mula-mula menjadi fokus perhatian menjelang kemerdekaan Indonesia sampai hasil akhir pergularan dasar Negara tersebut. Sidang BPUPKI mengalami perdebatan hangat saat dasar negara disentuh, iklim politik. dua kubu Islam dan nasionalis (atau kadang disebut Nasionalis Islam dan Nasionalis Sekuler) mengkristal menjadi kekuatan yang saling berhadapan. Dibentuklah “Piagam Jakarta”, yang pada dasarnya merupakan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama “Ketuhanan, dengan    kewajiban    menjalankan    syari’at    Islam    bagi    pemeluk- pemeluknya. Akan tetapi, seorang pejabat angkatan laut Jepang datang ke Hatta dan melaporkan bahwa orang-orang Krisiten (yang sebagian besarnya berdomisili di wilayah timur Nusantara) tidak akan bergabung dengan  Republik Indonesia kecuali jika  beberapa  unsur  dari  Piagam  Jakarta  (yakni dengan  kewajiban  menjalankan syari’at   Islam   bagi   pemeluk-pemeluknya,   Islam   sebagai   agama   negara dan pernyataan bahwa presiden harus seorang Muslim) dihapuskan. Pandangan mereka kerangka konstitusi nasional semacam itu akan mengundang diambilnya langkah- langkah yang diskriminatif. Muhammad Hatta menyarankan (beberapa sumber menyebut   “mendesak”)   kelompok   Islam   agar   dibuat   penyesuaian-penyesuaian tertentu atas Piagam Jakarta dan batang tubuh UUD 1945 untuk menjamin keutuhan dan kesatuan negara nasional Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Hasil pertemuan tersebut menhasilkan perubahan sila “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Konfrontasi Islam Ideologis Versi Abdul Qahhar Muzakkar dengan Komunis di Desa Tompo Bulu Abdulkahar; Syamzan Syukur; Hasaruddin
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 24 No 1 (2022): June
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-hikmah.v24i1.28900

Abstract

Abdul Qahhar Mudzakkar merupakan salah satu tokoh yang kini menjadi simbol perjuangan bagi sebagian masyarakat di Sulawesi Selatan. Perjuangannya dalam menyuarakan hak-hak para gerilyawan memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat local yang berjuang saat itu. Tidak hanya itu, Qahhar juga menjadi ikon perjuangan bagi para tokoh agama dalam memperjuangkan syariat Islam. Konflik di tubuh militer dianggap sebagai dasar pemberontakan Qahhar bersama para pasukannya. Padahal jika kita menelaah dari perspektif lain, perjuangan Qahhar tidaklah dilatarbelakangi oleh motif politik; melainkan motif agama. Hal tersebut dapat kita lihat dari berbagai macam rekonsiliasi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pemerintahan namun tak satupun yang berhasil. Ditambah lagi, surat-surat yang ditulis oleh Qahhar benar-benar menampakkan penolakannya terhadap komunis yang telah mendapat ruang khusus di negeri ini. Hal serupa dapat kita lihat di desa Tompo Bulu yang menjadi salah satu markas berkumpulnya para gerilyawan. Saat itu, ketika PKI datang untuk mencari dukungan, masyarakat lokal menolak dengan alasan PKI-nya. Artinya, masyarakat di pedalaman telah teredukasi sehingga mereka menolak apapun yang berbau PKI dalam kehidupannya.