Tax avoidance is one way to reduce the tax expense in a legal way. This study aims to examine and analyze the influence of financial factors on tax avoidance during the Covid-19 pandemic. This research belongs to the type of quantitative research using secondary data from the financial statements of the I, II, and III quarters. The population of this study is 43 companies in the transportation sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2020. The research sample was selected using a purposive sampling method which then obtained a sample of 33 data from 11 companies during the I, II, and III quarters of 2020. Data analysis using multiple regression equation analysis technique. The results showed that partially or simultaneously profitability, leverage, and firm size had no effect on tax avoidance during the I, III, and III quarters of 2020. That is, high or low profitability, leverage, and firm size did not affect the firm's decision to do tax avoidance during the Covid-19 pandemic in the I, II and III quarters of 2020. So to get significant results, this research can use annual financial report data. Penghindaran pajak adalah salah satu cara untuk mengurangi beban pajak dengan cara yang legal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktor- faktor keuangan terhadap penghindaran pajak pada masa pandemic Covid-19. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder laporan keuangan triwulan I, II, dan III. Populasi penelitian ini sejumlah 43 perusahaan sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling yang kemudian didapatkan sampel sejumlah 33 data dari 11 perusahaan selama kurun waktu triwulan I, II, dan III tahun 2020. Analisis data menggunakan teknik analisis persamaan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik secara parsial maupun simultan profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak selama triwulan I, II, dan III tahun 2020. Artinya, tinggi atau rendahnya nilai profitabilitas, leverage, maupun ukuran perusahaan tidak mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan penghindaran di masa pandemi Covid-19 pada triwulan I, II dan III tahun 2020. Sehingga untuk mendapatkan hasil yang signifikan penelitian ini dapat menggunakan data laporan keuangan tahunan.