Hamsir Hamsir
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT Annur Saputri; Hamsir Hamsir; Fadli Andi Natsif
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 1 No 3 (2019): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.158 KB) | DOI: 10.24252/aldev.v1i3.11842

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga  Yang Mengakibatkan Luka Berat Dalam Perkara Putusan Nomor: 634/Pid.Sus/2018/Pn.Mks. Penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan diatas adalah adalah penelitian lapangan dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana dalam putusan hakim dalam perkara No.634/Pid.Sus/2018/Pn. Mks telah sesuai dengan perundang- Undangan yang berlaku dalam hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan jaksa menggunakan dakwaan tunggal dalam perkara ini. Implikasi dari penelitian ini supaya hakim dalam menjatuhkan putusan sekiranya perlu memperhatikan hal- hal yang memberatkan  dan hal-hal yang merigankan terdakwa, sehingga putusan tersebut mengandung nilai keadilan bagi terdakwa dan korban.Kata Kunci : Kekerasan, Rumah Tangga
KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA Sahrifal Al Qadri; Hamsir Hamsir
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 1 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.593 KB) | DOI: 10.24252/aldev.v2i1.13273

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan bagaimana kekuatan kekuatan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana terbagi atas dua yaitu bisa dalam bentuk surat ataupun mengutarakan keterangan langsung dimuka pengadilan. Nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana bernialai bebas, dalam artian hakim bebeas ingin mengikuti atau tidak keterangan ahli tersebut. Saran yang ingin disampaikan oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1. Hendaknya keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang memiliki peranan yang penting dalam proses perkara pidana, senantiasa untuk dihadirkan dalam persidangan walaupun telah melakukan pemeriksaan sebelumnya, guna memperkuat dan meyakinkan hakim dalam membuat putusan 2. Hendaknya kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dapat menjadi dasar untuk hakim menjatuhkan atau mengeluarkan putusan walaupun keterangan dari ahli tersebut tidak mengikat hakim untuk mengikuti keterangan ahli tersebut. 
Peran dan Tanggung Jawab Legal Officer Asriyani Basri; Hamsir Hamsir
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 3 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i3.14431

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Peran dan Tanggung Jawab Legal Officer pada Perseroan Terbatas di PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) yang dirumuskan ke dalam dua rumusan masalah yaitu Bagaimanakah peran dan tanggung jawab dari seorang Legal Officer terhadap Perseroan Terbatas, dan Bagaimanakah eksistensi Legal Officer dalam menangani perkara perdata dalam adanya gugatan di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Hasil dari penelitian ini adalah eksistensi pada Legal Officer di PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) sangatlah terlihat, Legal Officer di PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan regulasi dan SOP yang keluarkan oleh perusahaan.
Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Feby Reski Utami; Hamsir Hamsir
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i1.15093

Abstract

ttMasalah utama dari penelitian ini adalah  tindakan yang terkait dengan Pidana Ringan yang diancam dengan kurungan atau pembayaran denda yang dibawa ke perhatian hukum, meskipun perkara ini sudah diatur dalam KUHP dan Perma namun masih dianggap tidak diterapkan dengan baik di Pengadilan terkhusus perkara pencurian ringan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pengadilan negeri makassar telah mengadili perkara pencurian ringan sesuai dengan “PERMA Nomor 2 tahun 2012 atau tidak. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan yuridis empiris, atau fakta yang ada dalam praktek di lapangan. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Metode dalam pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik untuk mengelola dan menganalisis data dilakukan dalam dua tahap: 1) Teknik Pengolahan Data dalam bentuk klasifikasai data, reduksi data, dan editing data 2) Teknik analisis data. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemberlakuan “PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP,”telah mengubah aturan main penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan harapannya adalah bahwa PERMA nomor 2 tahun 2012 akan dirilis pada pedoman untuk menilai kasus yang melibatkan pidana ringan dalam pemeriksaan  hakim dan semua instrumen hukum yang menangani kasus-kasus di mana pidana ringan terjadi baik sebagai pelaku, korban, saksi dan pihak menjadi standar dalam proses hukum. Sehingga tujuan menghilangkan segala kemungkinan diskriminasi dalam penegakan keadilan dapat terwujud. Kasus perkara pencurian yang banyak terjadi dan di adili di Pengadilan Negeri Makassar ialalah kasus pencurian dengan kekerasan untuk perkara pencurian ringan pada tahun 2019 hanya terdapat 4 kasus, tahun 2018 terdapat 3 kasus dan tahun 2017 ada 3 kasus yang masing-masing penanganannya telah sesuai dengan apa yang tertera dalam PERMA No. 2 Tahun 2012 juga implikasinya dibantu dengan “Nota Kesepakatan bersama antara menteri Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, “Kepolisian RI tentang pelaksanaan Penerapan penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta penerapan Keadilan Restoratif.  
Tinjauan Hukum Tindak Pidana Penggelapan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 28 K/Pid.Sus/2017) Nur Fajar Ramli; Hamsir Hamsir
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 2 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i2.15234

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana atas tindak pidana penggelapan pajak yang dilakukan secara bersama-sama dalam utusan Mahkamah Agung No. 28 K/PID.SUS/2017 dan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim mengadili kasus tindak pidana tindak pidana penggelapan pajak yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan Mahkamah Agung No. 28 K/PID.SUS/2017. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kasus. Untuk memperoleh bahan hukum yang memuat pembahasan yang akurat, pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menerapkan studi kepustakaan. Bahan-bahan yang telah diperoleh, baik berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier akan dianalisis dengan metode deksriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa 1) penerapan sanksi pidana atas tindak pidana penggelapan pajak yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan Mahkamah Agung No. 28 K/PID.SUS/2017 adalah berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) UU KIP sebagaimana dakwaan subsidiair Jaksa Penuntut Umum dan bukan berdasarkan Pasal 372 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP karena didasarkan pada adanya asas hukum  “lex specialist derogat legi generali” yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis) sehingga ketentuan mengenai penggelapan di dalam KUHP menjadi dikesampingkan. Pertimbangan hukum hakim mengadili kasus tindak pidana tindak pidana penggelapan pajak yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan Mahkamah Agung No. 28 K/PID.SUS/2017 adalah dipengaruhi oleh fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana dan meyakini adanya kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. Selanjutnya, dalam menjatuhkan berat ringannya sanksi pidana, hakim juga melihat pada kedudukan pelaku dalam melakukan tindak pidana penggelapan pajak, dimana Ade Agung pada dasarnya hanyalah menjadi korban yang dimanfaatkan oleh Edi Sunarko sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan dengan pelaku lainnya. 
Penyelesaian Ganti Kerugian Asuransi Kecelakaan Terhadap Penumpang Kendaraan Umum Nur Indah Sari Putri; Hamsir Hamsir
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 2 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i2.15357

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian ganti kerugian asuransi kecelakaan terhadap penumpang kendaraan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Selatan serta untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi pihak PT Jasa Raharja dalam penyelesaian ganti kerugian asuransi kecelakaan terhadap penumpang kendaraan umum di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pengumpulan data-data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penyelesaian Ganti Kerugian Asuransi Kecelakaan Terhadap Penumpang Kendaraan Umum di Kota Makassar yang terjamin dan di bayar oleh PT Jasa Raharja Tahun 2019 ialah sebanyak 1.261 kasus dari 1.393 kasus. 2) Adapun kendala yang dihadapi oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dalam melakukan penyelesaian ganti kerugian asuransi kecelakaan terhadap penumpang kendaraan umum di kota makassar ialah: tidak diketahui oleh kepolisian, penumpang kendaraan umum yang menjadi korban kecelakaan tidak terdaftar di manifes, serta mayat korban yang sulit untuk dikenali.