Dalam Islam, manusia diajarkan untuk melakukan muamalah dengan baik, benar dan tentunya sesuai dengan syariat Islam. Sebab, muamalah merupakan aktivitas yang setiap saat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Islam mengatur muamalah agar tidak keluar dari syariah Islam, dan tentunya transaksi yang dilakukan mendapat ridha dari Allah. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman, banyak transaksi yang dilanggar dalam muamalah, hanya karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak. Oleh sebab itu, perlu adanya pemaparan secara ringkas tentang transaksi-transaksi yang tidak diperbolehkan dalam muamalah. Paper ini mengangkat tentang transaksi yang tidak dibolehkan dalam Islam, tetapi saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Maka masyarakat butuh banyak mendapatkan referensi, untuk mengkaji tentang transaksi yang sudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.